Kawal Proses Hukum Kasus Dokter Obgyn Garut, POGI: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, Profesor Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus dokter obgyn Garut.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 16 Apr 2025, 10:58 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2025, 10:58 WIB
Kawal Proses Hukum Kasus Dokter Obgyn Garut, POGI: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi
Kawal Proses Hukum Kasus Dokter Obgyn Garut, POGI: Polisi Sudah Periksa 5 Saksi. Credit: pexels.com/pixabay... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengawal kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) di Garut.

Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, Profesor Yudi Mulyana Hidayat, menyampaikan bahwa sudah ada lima saksi yang diperiksa.

“POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut. Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut, CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00,” kata Yudi dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).

Yudi menambahkan, untuk mendalami kasus ini, Polda Jabar sudah membentuk tim khusus dan sudah membuka posko pengaduan.

“Polda Jabar sudah membentuk tim khusus, mencari pelaku, dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain yang dianggap sebagai (korban) kekerasan seksual,” jelasnya.

Sebelumnya, Yudi menyampaikan bahwa kasus ini telah lama terjadi dan sudah ditangani pihak dinas kesehatan (Dinkes) Jawa Barat. 

“Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGi cabang Jawa Barat (Priangan Timur).”

Bahkan, POGI sudah memanggil yang bersangkutan hingga tiga kali, tapi dokter berinisial SF itu tidak memenuhinya.

“⁠PP POGI melaui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk melakukan investigasi/klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir 3 kali,” ujar Yudi.

Jika Terbukti Ada Pelanggaran Etika

Jika terbukti ada pelanggaran etika, maka POGI tak segan memberikan sanksi pada oknum dokter obgyn.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi. ⁠PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan,” tegasnya.

Yudi memastikan bahwa terduga dokter obgyn yang dimaksud memang anggota POGI.

“Iya benar, anggota (POGI) baru,” katanya.

Sementara, terkait sanksi tegas yang disebutkan sebelumnya, Yudi mengatakan ini dapat berupa dikeluarkan dari anggota dan rekomendasi pencabutan izin praktik.

“Memungkinkan keduanya (dikeluarkan dari POGI dan pencabutan izin praktik), sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan,” ucap Yudi.

Janji Kawal Kasus

Yudi berjanji pihaknya akan terus mengawal kasus ini supaya peristiwa serupa tidak terulang.

“PP POGI akan membantu dan mengawal proses hukum agar tidak terulang hal-hal seperti ini sebagai efek jera atau upaya preventif.”

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga telah mengambil tindakan pada oknum dokter obgyn di Garut yang diduga lakukan pelecehan seksual pada pasien.

“Sudah, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI (Konsil Kesehatan Indonesia) untuk nonaktifkan sementara STR-nya (Surat Tanda Registrasi) sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman lewat pesan singkat pada Selasa (15/4/2025).

Mencuatnya Kasus Dokter Obgyn Garut

Dugaan kasus kekerasan seksual ini ramai jadi perbincangan setelah seorang ibu hamil di Garut mengungkap peristiwa yang menimpanya. Pelecehan terjadi saat ia sedang memeriksakan kondisi kehamilan.

Menurut sang ibu, pelecehan dilakukan oleh oknum dokter obgyn atau spesialis kebidanan dan kandungan yang sudah menanganinya tiga kali. Dugaan pelecehan seksual terjadi di pertemuan ketiga.

Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah
Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya