Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah tiga kali memanggil oknum dokter obstetri dan ginekologi (obgyn) di Garut yang diduga lakukan pelecehan seksual pada pasien.
Hanya saja, dokter spesialis kebidanan dan kandungan itu mangkir dari ketiga panggilan tersebut.
Baca Juga
“PP POGI melaui POGI Cabang Jawa Barat telah melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk melakukan investigasi/klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan tapi yang bersangkutan tidak hadir 3 kali,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, Profesor Yudi Mulyana Hidayat dalam keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Yudi menambahkan, pihaknya terus mengawal kasus viral ini dan polisi pun telah bertindak.
“POGI akan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut. Hari ini sudah memeriksa lima saksi di klinik Karya Harsa Garut, CCTV sebagai bukti tertanggal 20-06-2024 antara jam 11.00-12.00,” kata Yudi dalam keterangan yang sama.
Dia menambahkan, untuk mendalami kasus ini, Polda Jabar sudah membentuk tim khusus dan sudah membuka posko pengaduan.
“Polda Jabar sudah membentuk tim khusus, mencari pelaku, dan sudah dibuka posko pengaduan di Polres Garut bagi korban lain yang dianggap sebagai (korban) kekerasan seksual,” jelasnya.
Sebelumnya, Yudi menyampaikan bahwa kasus ini telah lama terjadi dan sudah ditangani pihak dinas kesehatan (Dinkes) Jawa Barat.
“Kasus ini sudah lama dan sudah ditangani pihak Dinkes, klinik, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan POGI cabang Jawa Barat (Priangan Timur).”
Korban Tak Hanya Satu Orang
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan dokter spesialis kandungan yang diduga pelaku pelecehan seksual di Garut, telah ditangkap oleh aparat penegak hukum setempat.
"Sudah diamankan dan ditangani oleh Polres Garut," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan seperti dilansir Antara, Rabu (16/4/2025).
Saat ini, kata Surawan, terduga pelaku diamankan di Garut oleh pihak kepolisian setempat dan diproses di sana.
"Ditangani oleh Polres Garut saja. Sudah diamankan ya, diamankannya di Garut," ucap Surawan.
Sejauh ini, kata Surawan, baru dua korban yang membuat laporan dugaan pelecehan dari dokter tersebut.
"Sementara baru dua orang lapor," ucapnya.
Advertisement
Ada Bukti CCTV
Sebelumnya, tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial, maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut menayangkan adanya gerakan tangan dokter seolah memeriksa kandungan pasien tapi semakin lama semakin mendekati area organ tubuh bagian atas pasien.
Sanksi dari POGI Jika Terbukti Bersalah
Jika terbukti ada pelanggaran etika, sambung Yudi, maka POGI tak segan memberikan sanksi pada oknum dokter obgyn yang dimaksud.
“Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi. PP POGI juga akan melakukan koordinasi dengan IDI Wilayah Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk melakukan pembinaan,” tegasnya.
Yudi memastikan bahwa dokter obgyn yang diduga sebagai pelaku pelecehan memang anggota POGI.
“Iya benar, anggota (POGI) baru,” katanya.
Sementara, terkait sanksi tegas yang disebutkan sebelumnya, Yudi mengatakan ini dapat berupa dikeluarkan dari anggota dan rekomendasi pencabutan izin praktik.
“Memungkinkan keduanya (dikeluarkan dari POGI dan pencabutan izin praktik), sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan,” ucap Yudi.
Advertisement
