Banyaknya kasus tentang keberadaan dokter asing di Indonesia, membuat IDI (Ikatan Dokter Indonesia) akhirnya bersikap.
Menurut Ketua Umum IDI, Dr. zaenal Abidin, IDI akan membentuk Satgas Penertiban Praktek Kedokteran Dokter Asing (SP2KDA).
"Satgas ini akan bertugas menertibkan dokter asing. Mengingat keberadaanya sangat mengkhawatirkan, IDI juga akan menurunkan konsultan umum di IDI cabang untuk membantu kasus seperti pemecatan dokter di RSU Tangerang Selatan yang menolak keberadaan dokter asing," kata Zaenal.
Sebelumnya, Zaenal menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera membuat aturan hukum dan satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Kemenkes, Dinkes juga penegak hukum untuk mengawasi keberadaan praktik dokter asing di RS.
(Fit/Mel)
Menurut Ketua Umum IDI, Dr. zaenal Abidin, IDI akan membentuk Satgas Penertiban Praktek Kedokteran Dokter Asing (SP2KDA).
"Satgas ini akan bertugas menertibkan dokter asing. Mengingat keberadaanya sangat mengkhawatirkan, IDI juga akan menurunkan konsultan umum di IDI cabang untuk membantu kasus seperti pemecatan dokter di RSU Tangerang Selatan yang menolak keberadaan dokter asing," kata Zaenal.
Sebelumnya, Zaenal menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan harus segera membuat aturan hukum dan satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Kemenkes, Dinkes juga penegak hukum untuk mengawasi keberadaan praktik dokter asing di RS.
(Fit/Mel)