Menkes : Pembuangan Pasien Tindakan Kriminal

Menkes menyebut kriminal tindakan pembuangan pasien di Bandar Lampung bila hal itu memang benar dilakukan

oleh Kusmiyati diperbarui 12 Feb 2014, 19:32 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2014, 19:32 WIB
menkes-nafsiah-131128c.jpg
Terkait pembuangan pasien yang diduga dilakukan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Bandar Lampung Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi menyebutkan bahwa bila hal itu benar, itu merupakan tindakan kriminal.

"Itu sudah termasuk kriminal. Untuk itu perlu dibawa ke ranah hukum. Dirutnya sendiri sudah diganti dan beberapa orang yang terlibat sudah jadi tersangka," katanya saat diwawancarai Liputan6.com, Rabu (11/2/2014).

Kasus pembuangan pasien seorang kakek di Bandar Lampung ini diduga melibatkan enam orang petugas kesehatan yaitu sopir ambulans, pesuruh kantor dan tukang parkir.

"Karena itu (rumah sakit) milik daerah jadi yang berhak memutuskan hal tersebut dari daerahnya. Namun tim Kementerian Kesehatan dari Jakarta sudah datang mengawasi dan kasus ini sudah ditangani penegak hukum," kata Nafsiah Mboi.

Menkes berharap hal ini tidak lagi terjadi di rumah sakit mana pun baik di daerah atapun perkotaan.

"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi pengulangan kejadian serupa lagi. Untuk itu rumah sakit baik di daerah atau kota perlu status terakreditasi sehingga sudah pasti menjalankan aturan dan etika kedokteran," kata Nafsiah Mboi.

(Mia/Abd)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya