Makanan Halal dan Haram Menurut Islam, Dilengkapi Penjelasannya

Sekarang ini, banyak orang yang meremehkan status makanan halal dan haram

oleh Husnul Abdi diperbarui 09 Apr 2019, 14:45 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2019, 14:45 WIB
Makanan Halal
Makanan Halal 100 % (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Makanan halal dan haram menjadi hal penting bagi umat Islam. Mengetahui makanan halal dan makanan haram adalah mengetahui mana makanan yang boleh dimakan dan makanan yang tidak boleh dimakan. 

Di Indonesia, kamu dapat melihat label halal yang terdapat pada bungkusan makanan kemasan. Selain itu, bila tidak ada label halal, kamu juga dapat melihat komposisi produk yang akan kamu beli terlebih dahulu.

Sedangkan masih banyak makanan yang tidak diketahui apakah makanan tersebut halal ataukah haram. Untuk itu kamu harus mengetahui jenis makanan halal dan haram seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (9/4/2019).

Makanan Halal

Pada dasarnya, semua makanan hukumnya adalah halal. Tetapi ada beberapa syarat untuk menyebut bahwa sebuah makanan itu adalah makanan yang halal, yaitu:

1. Suci dari najis

2. Aman dari mudharat

3. Tidak memabukkan

4. Disembelih dengan penyembelihan yang sesuai dengan syariat (bila makanan itu adalah daging).

Di Indonesia, kamu mungkin bisa terbantu melihat makanan halal dan haram dengan adanya sertifikat halal atau label halal dari MUI. Kamu bisa memilih rumah makan atau restoran yang memiliki sertifikat halal untuk dikunjungi, karena berarti restoran tersebut sudah diperiksa oleh MUI makanan yang disajikannya.

Begitu pula dengan makanan yang berbentuk kemasan. Biasanya pada bungkus kemasan, akan ada label halal bila memang makanan tersebut sudah diperiksakan ke MUI dan disetujui sebagai makanan halal.

Jadi untuk menentukan suatu makanan halal dan haram, kamu wajib untuk memperhatikan sertifikat MUI atau label MUI di kemasan.

 

Makanan Haram: Bangkai

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada dasarnya semua makanan itu hukumnya adalah halal, Kecuali yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an kalau makanan tersebut haram.

Diantara makanan haram yang tertulis di dalam Al-Qur’an yaitu:

1. Bangkai

Yang diharamkan disini adalah hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang berdasarkan agama islam. Bangkai merupakan setiap hewan yang mati.

Dalam kategori makanan halal dan haram, Bangkai yang diharamkan adalah hewan yang mati secara tidak wajar, seperti hewan yang mati karena dipukul, hewan yang mati dari tempat yang tinggi, hewan yang mati tercekik, hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan yang lain, dan hewan yang dimangsa atau diterkam oleh hewan buas.

Bila hewan yang akan kamu makan mati karena beberapa hal yang telah disebutkan di atas, makan haram hukumnya untuk memakan hewan tersebut. Kecuali kamu setelah kejadian tersebut hewan masih hidup, dan kamu sempat menyembelihnya, maka hewan tersebut masih halal.

Selain itu, dalam pembahasan makanan halal dan haram ini, hewan yang dipotong tubuh tertentu saja, misalnya paha, tanpa disembelih berdasarkan agam terlebih dahulu, maka hewan tersebut haram untuk dikonsumsi.

Tetapi ada dua jenis bangkai yang tidak diharamkan dalam agama islam, atau dianggap sebagai pengecualian, yaitu bangkai ikan atau hewan laut dan belalang.

Makanan Haram: Darah yang Mengalir dan Daging Babi

daging babi
ilustrasi gambar daging babi (Sumber: Pixabay)

2. Darah yang Mengalir

Dalam pembahasan makanan halal dan haram ini, darah juga merupakan sesuatu yang haram untuk dikonsumsi oleh manusia. Terutama darah yang dikonsumsi dengan cara dialirkan atau ditumpahkan.

Tetapi, darah yang sedikit, misalnya darah yang tersisa pada daging sembelihan, maka hal itu dinyatakan sebagai makanan yang halal.

3. Daging Babi

Salah satu makanan yang sudah terkenal dengan keharamannya yaitu daging babi. Dalam pembahasan makanan halal dan haram, pastinya babi akan selalu masuk ke bagian yang haram.

Arti daging disini bukan hanya, daging babi saja, tetapi seluruh badan babi, yang merupakan bagian dari si babi tersebut, adalah haram hukumnya untuk dikonsumsi.

Makanan Haram: Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah

4. Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah

Hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah juga merupakan makanan yang haram. Dalam pembahasan makanan halal dan haram ini, banyak juga yang harus diperhatikan ketika menyangkut penyembelihan ini.

Bila kamu tidak mengikut syariat dalam menyembelih hewan untuk dijadikan konsumsi, tentunya hewan tersebut jadi haram dikonsumsi. Apalagi bila kamu tidak tahu apakah hewan yang akan kamu makan tersebut telah disembelih dengan syariat islam.

Oleh karena itu, haram hukumnya untuk kamu mengonsumsi makanan yang disembelih oleh orang kafir dan bukan beragama islam. Hal ini disebabkan oleh mereka tidak menyembelih makanan tersebut dengan menyebut nama Allah.

Selain itu banyak juga yang pastinya bertanya-tanya, bagaimana dengan makanan impor yang telah beredar di sekitar kamu. Ini akan kembali ke pembahasan makana halal dan haram sebelumnya terkait jenis makanan.

Contohnya, bila yang diimpor adalah daging ikan atau hewan laut lainnya, maka hal itu akan menjadi halal, walaupun ditangkap oleh orang yang non-muslim sekalipun.

Selain itu, haram juga hukumnya memakan makanan yang disembelih untuk berhala, bukan karena Allah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya