Liputan6.com, Jakarta Kebakaran hebat menghanguskan sebuah pabrik pemantik atau korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat, Irwan Syahri mengatakan, si jago merah mengamuk di pabrik pemantik tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat peristiwa kebakaran hebat ini, sekitar 30 orang meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah anggota kita turun semua diteliti semua ternyata 30 orang. Rinciannya 3 anak-anak, selebihnya orang dewasa," kata Kepala BPBD Langkat, Irwan Syahri.
Berikut fakta kebakaran pabrik korek apik di Langkat yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (22/6/2019).
Penyebab Awal Kebakaran Pabrik Korek Api
Peristiwa kebakaran itu diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Api menyala diawali suara ledakan dari sekitar lokasi kejadian.
Pihak BPBD belum dapat memastikan dari mana asal ledakan tersebut terjadi, dan belum mengetahui persis penyebab si jago merah mengamuk.
"Informasi awal menyebutkan, saat pekerja hendak salat Jumat, terdengar ledakan. Tapi tidak tahu ledakan apa dan dari mana asalnya. Belum dapat informasi, masih diselidiki," Irwan menerangkan.
Kapolsek Binjai mengungkapkan, informasi sementara yang diperoleh pihaknya, ledakan berawal saat seorang pekerja pabrik mencoba pemantik api yang telah dipasang batu mancis. Tiba-tiba terjadi ledakan dan menyambar pemantik api lainnya.
"Posisi para korban saat itu di belakang. Banyak yang tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal ini dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka dan jendela dipasang jerjak besi," ungkapnya.
Advertisement
Korban Mencapai 30 Orang
Korban tewas akibat kebakaran yang menghanguskan pabrik pemantik atau korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berjumlah 30 orang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat, Irwan Syahri mengatakan, awalnya korban kebakaran diketahui berjumlah 24 orang. Setelah dilakukan evakuasi dan diteliti, korban bertambah menjadi 30 orang.
"Korban tewas 30 orang. Rinciannya 5 anak-anak selebihnya orang dewasa," kata Irwan, Jumat (21/6/2019).
Saat ini, BPBD Kabupaten Langkat bersama aparat kepolisian dari Polres Langkat sudah melakukan evakuasi seluruh jenazah yang tewas. Puluhan jenazah yang tewas dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Pokda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, untuk diautopsi.
"Korban tewas sudah dievakuasi, sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan," jelas Irwan.
4 Orang Karyawan Selamat
Dalam peristiwa ini, diketahui ada empat korban orang pekerja yang selamat, yaitu Pipit, Ariyani, Nurasiyah, dan Ayu Anita Sari. Mereka berstatus warga Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara. Mereka selamat karena sedang keluar untuk makan siang.
Kapolsek Binjai, AKP B Naibaho menerangkan, pabrik merupakan tempat perakitan kepala pemantik api ilegal. Saat beroperasi, pabrik ini hanya menerima kepala pemantik api yang datang dari Medan dan sudah berisi gas. Di pabrik ini hanya merakit kepala batu pemantik api.
"Di sini dipasang kepala pemantiknya, lalu di-packing," ujarnya.
Advertisement
Jenazah Dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
AKBP B Naibaho juga mengimbau kepada pihak keluarga untuk merapat ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan, supaya dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas dari para korban tewas akibat kebakaran pabrik di Langkat.
"Keluarga kita imbau dan arahkan ke sana (RS Bhayangkara Polda Sumut)," ucapnya.
Polisi Tetapkan Penyewa Rumah Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan status tersangka kepada penyewa rumah dijadikan pabrik korek gas yang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi diperoleh, pemilik rumah bernama Burhan, warga Jalan Bintang Terang, Nomor 20, Dusun XV, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pria 37 tahun itu sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.
Sementara pemilik rumah bernama Sri Maya warga Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Wanita 47 tahun ini juga sudah diamankan ke Polres Binjai. Namun status Sri masih sebagai terperiksa.
"Penyewa dan pemilik sudah diamankan. Pemilik di Polres Binjai, penyewa di Polda Sumut," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jumat (21/6/2019).
Hingga saat ini, Burhan masih dikabarkan sebagai penyewa rumah. Pihak kepolisian belum merinci apakah Burhan juga selaku pemilik pabrik korek gas yang terbakar atau tidak. Menurut Siswanto, para korban tewas akibat bersentuhan dengan gas berbentuk liquid.
"Itu sangat bahaya. Jika hidup api, langsung menyambar," ujarnya.
Advertisement