Liputan6.com, Jakarta Hana Kimura merupakan pegulat wanita asal Jepang yang memiliki darah keturunan Indonesia. Ia diduga bunuh diri usai mendapat banyak cyberbullying pada Sabtu, (23/5/2020).
Baca Juga
Advertisement
Hana yang bekerja dalam dunia gulat ini kerap dikaitkan dengan acara reality show Terrace House Tokyo 2019-2020 yang ia bintangi. Dalam perannya, Hana memerankan karakter antagonis yang membuatnya mendapat perundungan online oleh para netizen.
Alhasil acara reality show ini juga dihentikan. Dilansir dari Deadline, Kamis (28/5/2020), Fuji TV yang menaungi acara tersebut memberikan pengumumannya dengan mengucap dukacita atas kematian Hana Kimura.
"Kami ingin menyampaikan dukacita mendalam atas kematian Hana Kimura, yang tampil dalam acara kamu. Kami sangat berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," tutur perwakilan Fuji TV.
Berikut 4 fakta meninggalnya Hana Kimura, pegulat Jepang berdarah Indonesia yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (28/5/2020).
1. Hana Kimura membintangi acara reality show dengan peran antagonis
Belum diketahui alasan pasti akan alasan bunuh diri yang dilakukan oleh Hana Kimura. Namun dalam media sosialnya, ia kerap mendapat perundungan online dari netizen.
Ia yang membintangi acara Terrace House memang memerankan karakter antagonis yang membuatnya mendapatkan perundungan online dari netizen.
Terrace House sendiri merupakan reality show yang menampilkan kehidupan enam cast, tiga lelaki dan tiga perempuan. Keenamnya tinggal bersama di sebuah rumah di Setagaya, Tokyo.
Hana Kimura yang bergabung dengan acara tersebut pada September tahun lalu, kerap menjadi sasaran komentar jahat.
"Aku menerima hampir 100 komentar jujur setiap hari dan aku tak bisa menyangkal bahwa aku terluka karenanya," tutur wanita asal Yokohama ini di media sosial, pada hari kematiannya.
Advertisement
2. Kematiannya membuka mata pemerintah Jepang akan bahaya cyberbullying
Peristiwa kematian Hana Kimura karena perundungan online ini pun membuka mata banyak pihak. Salah satunya ialah pemerintah Jepang. Wacana ini dikemukakan Menteri Komunikasi Jepang Sanae Takaichi pada Selasa (26/5/2020), seperti diwartakan Variety.
"Implementasi yang layak atas prosedur untuk membuka informasi tentang pelakunya sangat diperlukan, demi mencegah kekerasan online dan menyelamatakan korbannya," kata Sanae Takaichi.
Kasus Hana Kimura rupanya menjadi pendorong, sehingga Sanae merasa upaya pembahasan aturan anti-cyberbullying ini perlu dilakukan secara cepat.
3. Mengusut pelaku cyberbullying dengan bekerjasama banyak pihak
Peraturan mengenai anti-cyberbullying akan disahkan pada akhir tahun 2020. Hal ini dikemukakan oleh Sanae Takaichi setelah mengadakan pertemuan dengan kepala Partai Liberal Demokrat, Hiroshi Moriyama, dan Jun Azumi dari Partai Demokrasi Nasional. Mereka setuju untuk mendiskusikan topik ini di parlemen.
Selain itu juga bekerja sama dengan operator telekomunikasi yang bisa membuka identitas dan nomor telepon pelaku bullying.
Bersamaan dengan wacana ini, satu kelompok kerja di Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi juga mendiskusikan cara untuk mengidentifikasi pelaku perundungan online.
Advertisement
4. Unggahan terakhir Hana Kimura pada media sosial Instagramnya
Sering mendapat perundungan online di media sosial Instagram memang menjadikan banyak selebriti tertekan. Tidak hanya di Jepang, di Indonesia maupun banyak negara pun banyak selebriti yang mengalaminya. Bahkan masyarakat pun sering mendapat perundungan online.
Pesan terakhirnya di Instagram, memperlihatkan fotonya bersama kucing. Dalam unggahannya, ia pun menuliskan keterangan, "Aku mencintai kalian, kumohon hiduplah dengan umur panjang dan penuh kebahagiaan. Maafkan aku." ungkap Hana dalam media sosial Instagramnya @hanadayo0903, Sabtu (23/5/2020).
Simak juga informasi berikut ini:
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement