Liputan6.com, Jakarta Kasus narkoba yang menjerat artis Vanessa Angel hingga kini masih berlanjut. Dirinya menjadi terdakwa kasus kepemilikan narkoba atas kepemilikan psikotropika golongan IV. Vanessa Angel telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020) lalu.
Baca Juga
Advertisement
Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kepemilikan psikotropika jenis Xanax. Terkait Vonis tersebut, Vanessa Angel tak melakukan banding dan siap mendekam di penjara.
Terhitung hari ini, Rabu (18/11/2020) Vanessa Angel akan menjalani sisa masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Vanessa Angel menyerahkan diri dan langsung menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, untuk menjalani vonis tiga bulan penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel rupanya masih berlangsung sampai sekarang dan juga berdampak terhadap kondisinya. Sang mertua menutrukan bahwa ASI Vanessa Angel berkurang lantaran stres memikirkan dirinya akan kembali mendekam di penjara.
Berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang fakta Vanessa Angel yang menyerahkan diri dan siap dipenjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (18/11/2020).
1. Dipenjara di Lapas Pondok Bambu
Kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel masih berlanjut sampai saat ini. Kabar terbaru yakni, Vanessa Angel menyerahkan diri dan siap dipenjara. Bersama kuasa hukum dan juga suaminya, Vanessa Angel menyerahkan diri dan langsung menyambangi Lapas Pondok Bambu untuk menjalani hukumannya.
"Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja. Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Beslar, saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (18/11/2020).
"Dia datang ke Lapas. Iya pagi tadi, baru jaksa eksekutor merapat, karena administrasi ada di kita,” sambung Edwin.
Advertisement
2. Dipenjara Selama 3 Bulan
Vanessa Angel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax. Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Anggel yang saat itu tengah berbadan dua pun menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020.
Semenjak menjadi tersangka, Vanessa Angel berstatus sebagai tahanan kota sampai akhirnya vonis diterimanya. Jika dihitung dari masa tahanan yang telah dijalani Vanessa Angel sejak menjadi tersangka, maka kemungkinan istri Bibi Ardiansyah itu akan menjalani sisa hukuman sekitar 48 hari, dari total vonis tiga bulan penjara.
3. Tinggalkan Bayi Usia 4 Bulan
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel melahirkan putra pertama Gala Sky Ardiansyah pada Juli 2020 lalu. Kini, putra semata wayang wanita 28 tahun ini berusia 4 bulan. Pemain FTV dan sinetron ini pun harus meninggalkan bayi selama 3 bulan kedepan.
Gala Sky Ardiansyah, ikut merasakan kesedihan akan berpisah sementara dengan ibunya. Sang mertua, Dewi menuturkan bahwa cucunya, Gala Sky Ardiansyah sangat rewel dan susah BAB menjelang Vanessa Angel dipenjara.
"Rewel banget dia tadi. Vanessa nggak tega ninggalin anaknya. Anaknya rewel dari semalam. Dia dekat banget sama mamanya. Air susunya juga susah keluarnya. Pakai susu formula juga susah," ungkap Dewi Zulianti, di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Advertisement
4. Titipkan Anak Pada Mertua
Saat menjalani hukuman di penjara, Vanessa Angel tentunya akan meninggalkan buah hatinya, Gala Sky Ardiansyah. Istri Bibi Ardiansyah ini kemudian menitipkan sang buah hati kepada mertua selama beberapa bulan dirinya mendekam di penjara.
"Dia (Vanessa Angel) enggak ngomong apa-apa. Cuma itu aja ‘Titip ya ma, titip Gala ya ma’," ucap Dewi Zulianti mertua Vanessa Angel ditemui di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Dewi juga menambahkan bahwa nanti dirinya dan Bibi Ardiansyah akan bekerjasama dalam mengasuh Gala Sky Ardiansyah selama Vanessa Angel di penjara.
"Dia sama papinya nanti, cuma kan saya akan sering datang. Dia kan sama papinya udah akrab, udah diiniin sama si Vanessa nya juga dari putusan itu sudah dideketin sama papinya," ujar Dewi.
5. Kasus Narkoba
Vanessa Angel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.
Setelah beberapa kali melangsungkan persidangan, Vanessa Angel akhirnya divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 Juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelumnya, pelantun lagu 'Cintaku' ini juga sempat menjadi tahanan kota.
Advertisement