Liputan6.com, Jakarta Negara merupakan organisasi kekuasaan yang dibentuk guna melaksanakan tugas-tugas tertentu. Dalam suatu negara juga terdapat tujuan dan fungsinya, yang mana hal tersebut mencakup apa saja yang dilakukan oleh negara sebagai tujuannya.
Teori tujuan negara sangat erat kaitannya dengan organisasi negara yang bersangkutan. Teori tujuan negara merupakan pedoman untuk mengarahkan seluruh kegiatan aktivitas negara, menyusun, dan mengendalikan alat perlengkapan negara.Â
Advertisement
Baca Juga
Teori tujuan negara sendiri secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Teori tujuan negara merupakan suatu pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya. Tujuan dari setiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan.
Untuk lebih rinci mengenai teori tujuan negara beserta fungsi dan cara mewujudkannya, berikut ini telah dirangkum ulasannya oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (2/7/2021).
Mengenal Teori Tujuan Negara
Setiap negara memiliki beberapa fungsi dan tujuan. Secara umum, fungsi dan tujuan negara antara lain melaksanakan ketertiban, pertahanan, keamanan, hingga menegakkan keadilan. Adapun macam-macam teori tujuan negara adalah sebagai berikut:
1. Teori Plato
Negara memiliki tujuan utama, yaitu memajukan kesusilaan manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Hal ini untuk membentuk manusia yang beradab, beretika, dan bermoral. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara harus menegakkan seperangkat nilai yang wajib dipatuhi oleh seluruh warganya.
2. Teori Negara Kekuasaan
Teori negara kekuasaan dianut oleh dua tokoh, yaitu Shang Yang dan Nicholo. Kedua tokoh tersebut menyatakan bahwa teori tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan agar tercipta kemakmuran, kebesaran, dan kesejahteraan.
3. Teori Teokratis
Teori teokratis menyatakan bahwa teori tujuan negara adalah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tentram dengan taat kepada Tuhan. Di mana pimpinan negara menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.
4. Teori Negara Polisi
Teori negara polisi adalah teori tujuan negara yang semata-mata untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan kebebasan hak warganya. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dibentuk suatu peraturan perundang-undangan yang tidak mencerminkan kehendak seluruh rakyat. Selain itu, negara lain juga tidak boleh ikut campur dalam urusan pribadi dan ekonomi warganya.
5. Teori Negara Hukum
Teori negara hukum menyatakan bahwa negara bertujuan untuk menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berpedoman pada hukum. Artinya, dalam negara hukum segala kekuasaan seluruh alat pemerintahannya didasarkan atas hokum.
6. Teori Negara Kesejahteraan
Menurut teori negara kesejahteraan, teori tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Negara dipandang sebagai alat untuk meraih tujuan bersama, yaitu suatu tatanan masyarakat yang di dalamnya terdapat kemakmuran, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Advertisement
Fungsi Teori Tujuan Negara
Secara umum, fungsi teori tujuan negara yang paling penting, yaitu untuk melaksanakan ketertiban. Negara dibentuk untuk mencegah terjadinya berbagai tindakan kriminal seperti perpecahan, kericuhan, atau bentrokan. Selain itu, ada beberapa fungsi teori tujuan negara lainnya, yaitu:
1. Melaksanakan Ketertiban
Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama untuk mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian antarwarga. Fungsi pelaksanaan ketertiban ini hadir untuk mengatur masyarakat agar tercipta kehidupan bernegara yang baik sesuai dengan tujuan dan cita-cita negara.
2. Kemakmuran dan Kesejahteraan
Selain melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, negara juga berfungsi untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Berbagai macam upaya harus dilakukan negara untuk membuat masyarakat hidup sejahtera, terutama di bidang ekonomi dan sosial masyarakat.
3. Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Fungsi pertahanan menjadi satu di antara fungsi yang sangat penting. Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Jadi, negara wajib nampu melindungi rakyat, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bagi setiap negara mempunyai alat-alat pertahanan serta personel keamanan yang terlatih dan tangguh.
4. Menegakkan Keadilan
Fungsi teori tujuan negara yang tidak kalah pentingnya, yaitu menegakkan keadilan. Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, terutama badan-badan peradilan. Yang mana negara memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa unsur kepentingan tertentu.
Tujuan Negara Secara Umum
Teori tujuan negara secara umum dapat dilihat pada perwujudan beberapa unsur, seperti keadilan, kemakmuran, keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan banyak teori yang ada, secara umum ada lima teori tujuan negara yang paling utama di antaranya, yaitu sebagai berikut:
1.   Menciptakan keadaan agar rakyat bisa mencapai keinginan-keinginannya secara maksimal.
2.   Memajukan kesusilaan manusia sebagai individu dan sebagai makhluk sosial.
3.   Mencapai penghidupan dan kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan. Pemimpin negara dalam menjalankan kekuasaannya berdasarkan kekuasaan Tuhan.
4.   Berusaha menyelenggarakan ketertiban, keamanan, dan ketenteraman agar tercapai tujuan negara yang tertinggi, yaitu kemakmuran bersama.
5.   Memelihara dan menjamin terlaksananya hak-hak asasi manusia. Kemudian kekuasaan penguasa dibatasi oleh hak-hak asasi manusia.
Advertisement
Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur warga negara dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Adapun teori tujuan negara Indonesia dalam pembukaan UUD 45 pada alinea ke-4 menyatakan sebagai berikut:
1.   Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2.   Memajukan kesejahteraan umum
3.   Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.   Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Cara untuk Mewujudkan Tujuan Negara
Dengan 4 poin teori tujuan negara yang tertuang jelas pada Undang-Undang Dasar 1945, sebagai masyarakat Indonesia, sudah seharusnya dan wajib untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai warga negara. Hal ini agar kita dapat mewujudkan dan mencapai teori tujuan negara yang telah ditetapkan. Berikut merupakan beberapa cara untuk mewujudkan teori tujuan negara yang dapat dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, diantaranya:
1. Menjaga perdamaian antar suku bangsa, antar agama, dan lainnya
Untuk dapat melindungi segenap bangsa, kita harus bersatu dan bersinergi dalam menjaga perdamaian. Perdamaian yang dimaksud adalah perdamaian antar suku bangsa, antar agama, ras, dan lain sebagainya. Meskipun sebagai warga negara Indonesia yang dilahirkan dari daerah yang berbeda-beda, namun kita semua masih menjadi satu kesatuan sebagai warga negara Indonesia. Sudah seharusnya kita menjaga perdamaian agar tidak ada pertikaian, pertengkaran yang terjadi, dan dapat menimbulkan permasalahan yang serius. Kita harus bisa saling menghormati, menghargai satu sama lain. Dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tertib dan sejahtera.
2. Mencintai produk lokal, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk Internasional
Produk-produk lokal yang dimiliki oleh Indonesia merupakan produk yang bernilai. Sama halnya dengan produk-produk yang dimiliki oleh negara lain. Untuk itu, kita dapat memulai untuk membeli dan menghargai produk lokal. Dengan adanya hal ini dapat meningkatkan potensi produk lokal dalam bersaing dalam kancah Internasional. Semakin banya produk Indonesia yang bisa dikenal secara Internasional, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara secara tidak langsung.
3. Mengejar pendidikan setinggi-tingginya
Pendidikan merupakan bidang yang penting. Jenjang pendidikan perlu dikejar setinggi-tingginya. Hal ini bukan karena seseorang yang sangat mencintai sekolah atau universitas, melainkan dengan mencapai jenjang pendidikan setinggi-tingginya, maka kita dapat bersaing secara global dan dapat membantu mengabdi kepada Negara, agar dapat memajukan Negara Indonesia.
4. Mendukung progam-program yang dilaksanakan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Sebagai warga negara Indonesia, Indonesia sudah menjadi salah satu anggota PBB. Oleh karena itu, untuk dapat mendukung perdamaian dunia, sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia untuk mendukung segala program yang dicanangkan oleh PBB dalam meningkatkan perdamaian dunia. Sehingga akan tercipta dan bersinergi untuk mewujudkan perdamaian dunia secara internasional.
Dengan adanya informasi mengenai tujuan negara dan bagaimana saja upaya atau cara untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki tugas dan kewajiban tersebut, kita harus peduli dan aktif dalam menjalankan berbagai tugas dan kewajiban yang seharusnya.
Advertisement