Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang dari 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.
Baca Juga
Advertisement
Ada tiga instruksi terkait perpanjangan PPKM level 4 yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Immendagri Nomor 27, Inmendagri Nomor 28, dan Inmendagri Nomor 29.
Dalam Inmendagri No. 27 Tahun 2021 dijelaskan mengenai daftar wilayah terbaru PPKM level 3 dan level 4 untuk Pulau Jawa-Bali.
Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah terbaru PPKM level 3 dan level 4 adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah level 4.
Berikut Liputan6.com ulas daftar wilayah terbaru PPKM level 3 dan level 4 yang berlaku sampai 9 Agustus 2021 dari berbagai sumber, Selasa (3/8/2021).
Pilar Kebijakan PPKM Level 4 Diperpanjang
Presiden Joko Widodo menyebut, ada tiga pilar yang menjadi indikator pemerintah untuk melanjutkan kebijakan tersebut. Salah satu dari tiga pilar indikator tersebut ialah tren positif penurunan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir dari penerapan kebijakan ini.
"Pilar pertama, kecepatan vaksinasi, kedua penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, pilar ketiga adalah kegiatan 3T termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjaga ketersediaan obat dan oksigen," kata Jokowi.
Meski memutuskan memperpanjang PPKM Level 3 dan 4, Jokowi memastikan tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial Bansos untuk masyarakat, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai, dan BLT desa.
Advertisement
Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 yang Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021
1. Banten:
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Serang
2. Jawa Barat
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
3. Jawa Tengah
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Jepara
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Tegal
Kabupaten Pati
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Kudus
Kabupaten Banjarnegara
4. Jawa Timur
Kabupaten Sampang
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 4 yang Diperpanjang sampai 9 Agustus 2021
1. DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
3. Jawa Barat
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
4. Jawa Tengah
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Magelang
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Rembang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Kabupaten Batang
Kota Pekalongan
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo
7. Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Advertisement
Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4 Mendagri
Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Muhammad Tito Karnavian tentang PPKM level 4 yang diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 3-9 Agustus 2021.
Daftar wilayah terbaru PPKM level 3 dan level 4 beserta aturannya tidak banyak yang berubah. Mengenai kegiatan non esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.
Kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk daftar wilayah terbaru PPKM level 2, ada penambahan kapasitas pada sektor esensial jadi 75 persen.
Untuk daftar wilayah terbaru PPKM level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal, tetapi pada daerah level 2, sektor itu boleh beroperasi sampai 50 persen. Inmendagri No. 27 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk dalam level 4, level 3, dan level 2.
Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah level 3 dan level 4, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah level 4.