Permohonan Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Doddy Soedrajat Ditolak, Ini 4 Faktanya

Permohonan Doddy Soedrajat atas Gala Sky ditolak pengadilan Agama Jakarta Pusat.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 28 Des 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 09:30 WIB
Vanessa Angel - Doddy Soedrajat (Foto: Instagram/@dodysoedrajat_1)
Vanessa Angel - Doddy Soedrajat (Foto: Instagram/@dodysoedrajat_1)

Liputan6.com, Jakarta Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Soedrajat dan H. Faisal selaku ayah mendiang Bibi Ardiansyah sempat saling mengajukan permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah ke pengadilan. Kedua kakek dari bocah berusia 1 tahun itu bahkan mencuri perhatian publik Tanah Air.

Usai proses yang cukup panjang, tepat pada Senin (27/12/2021) pengadilan kembali menggelar sidang perwalian atas Gala Sky Andriansyah yang diajukan oleh Doddy Soedrajat. Dalam sidang secara e-ligitasi tersebut, pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak permohonan tersebut.

Selain permohonan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah yang merupakan cucunya, majelis hakim juga menolak ahli waris Vanessa Angel. Hal ini disampaikan oleh humas pengadilan, Jajat Sudrajat.

Jajat mengungkapkan alasan permohonan ayah Vanessa Angel ini ditolak. Rupanya terdapat beberapa hal yang menjadi alasan permohonan Doddy ditolak. Berikut ini Liputan6.com rangkum 4 faktanya dari berbagai sumber, Selasa (28/12/2021).

 

 

1. Gugatan Hak Perwalian Gala Sky Ditolak

Permohonan Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Doddy Soedrajat Ditolak, Ini 4 Faktanya
Vanessa Angel dan Gala Sky Andriansyah. (Instagram/ vanessaangelofficial)

Penyebab ditolaknya permohonan Doddy Soedrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat karena perkara dengan substansi yang sama tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. H. Fasial diketahui lebih dulu mengajukan permohonan tersebut.

"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," kata Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," tambahnya lagi.

2. Alasan Hak Waris Atas Vanessa Angel Juga Ditolak

Permohonan Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Doddy Soedrajat Ditolak, Ini 4 Faktanya
Ayah artis VA, Doddy Sudrajat menggelar jumpa pers terkait konflik dengan putrinya di kawasan Buncit, Jakarta, Jumat (25/1). Dalam kesempatan itu, Doddy Sudrajat mengaku sudah pisah dengan anaknya hampir sebelas tahun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara untuk permohonan penetapan ahli waris tidak diterima karena Doddy Soedrajat belum mempunyai legal standing untuk mewakili Vanessa Angel. Warisan istri Bibi Ardiansyah itu diberikan pada Gala Sky Andriansyah.

"Lalu perkara ahli waris yang mengajukan bernama Doddy. Dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya. Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya. Karena perkara masih diproses di Jakarta Barat juga tidak dapat diterima," jelas Jajat.

3. Menunggu Sidang Pihak H. Faisal

Permohonan Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Doddy Soedrajat Ditolak, Ini 4 Faktanya
Instagram @dewizuhriati

Bila Doddy ingin mengajukan kembali, ia harus menunggu hasil putusan yang diajukan pihak H Faisal selaku besan.Ia harus menunggu permohonan dari pihak besan usai dilaksanakan di Pengadilan Jakarta Barat. Itupun jika pihak Doddy berencana melakukan permohonan kembali.

"Karena substansi perkara sama dengan di Jakarta Barat, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan tidak dapat diterima," tandas Jajat.

4. Tanggapan Pihak H. Faisal

Permohonan Hak Perwalian Gala Sky dan Ahli Waris Doddy Soedrajat Ditolak, Ini 4 Faktanya
Suasana 40 hari di kediaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Srengseng (Sumber: KapanLagi.com/Irfan Kafril)

Saat ditolaknya permohonan Doddy ditanyakan kepada H. Faisal, ayah dari mendiang Bibi Andriansyah itu tampak bingungsaat ditanya awak media.

"Ya gimana ya saya menanggapinya. Karena memang sidang saya sedang berjalan di pengadilan Jakarta Barat. Ya harus dituntaskan dulu," terang Faisal ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari KapanLagi.

"Tanggal 29 agenda sidang diminta hasil mediasi di luar pengadilan. Kalau tidak terlaksana tentu akan lanjut. Tapi saya tidak paham bagaimana karena itu nanti pengadilan yang atur," ucap Faisal.

Pihak H.Faisal mengungkap bila ia dan keluarga telah menyiapkan apa saja yang diperlukan agar sidang berjalan lancar. Seperti para saksi di persidangan nanti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya