Liputan6.com, Jakarta Kemaslahatan adalah istilah yang mungkin kamu dengar dalam ceramah agama Islam. Kamu tentu sudah tidak jarang mendengar kalimat “kemaslahatan umat beragama” dalam khutbah atau ceramah di masjid.
Kemaslahatan diambil dari kata dasar maslahat dalam bahasa Indonesia. Kata ini mungkin tidak begitu sering digunakan atau diungkapkan dalam percakapan sehari-hari. Namun, penggunaannya biasa digunakan pada ceramah agama.
Advertisement
Kemaslahatan adalah istilah yang berkaitan dengan sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Istilah ini memiliki makna yang dekat dengan kata lainnya seperti manfaat, guna, faedah, kebaikan, dan lain sebagainya yang berhubungan.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (10/3/2023) tentang kemaslahatan.
Kemaslahatan dalam Islam
Kemaslahatan adalah istilah yang diambil dari kata dasar maslahat.Maslahat sendiri memiliki arti sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan dan sebagainya). Maslahat kerap juga disebut sebagai faedah atau guna.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kemaslahatan adalah kegunaan; kebaikan; kemanfaatan; kepentingan. Kemaslahatan adalah tujuan umum dari syariat atau hukum Islam. Dalam Islam, kemaslahatan adalah kebaikan, kemanfaatan, kepantasan, kelayakan, dan lain sebagainya. Menurut al-Ghazali, maslahah adalah menarik kemanfaatan atau menolak mudarat. Kemaslahatan adalah menolak kemudaratan dan mencapai kebaikan. Kemaslahatan adalah memelihara diri atau jiwa agar tidak menjadi jiwa yang kotor.
Menurut Imam asy-Syathibi terdapat beberapa bentuk maslahat yakni, Dharuriyat, yaitu kebutuhan yang jika ditinggalkan, maka akan membuat kehidupan menjadi rusak. Hajiyat, yaitu kebutuhan yang jika ditinggalkan, maka akan mengakibatkan kesulitan. Tahsinat, kebutuhan pelengkap, yang jika ditinggalkan, maka akan membuat kehidupan menjadi kurang nyaman. Ketiga kebutuhan tersebut merupakan tujuan-tujuan dari, Hifdzu Din (melindungi agama), Hifdzu Nafs (melindungi jiwa), Hifdzu Aql (melindungi akal), Hifdzu Mal (melindungi harta), Hifdzu Nasab (melindungi keturunan).
Kemaslahatan adalah suatu hal yang bersifat universal dan bukan bersifat persial. Hal ini berarti kemaslahatan adalah hak dan tanggung jawab manusia secara keseluruhan. Tanpa adanya batasan oleh individu dan kelompok tertentu, karena Allah SWT tidak akan memerintahkan sesuatu melainkan untuk kemaslahatan hamba-Nya.
Maslahat dalam Islam memiliki tujuan untuk menentukan maslahat yang sifatnya umum dan selalu mengaitkan pada dalil hukum. Sehingga memiliki keterkaitan satu sama lain di antaranya dan juga agar maslahat memiliki kekuatan hukum.
Advertisement
Batasan-Batasan Kemaslahatan
Batasan-batasan kemaslahatan adalah sebagai berikut:
1. Maslahat bagian dari maqashid syariah
Hal ini karena tujuannya sama seperti, memenuhi hajat agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Setiap perilaku yang memiliki tujuan untuk memenuhi kelima hajat tersebut termasuk ke dalam maslahat.
2. Maslahat tidak bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah
Jika maslahat tidak didasarkan pada sumbernya, maka ketentuan maslahat tersebut akan menjadi batal dan tidak dapat berlaku. Misalnya dalam firman Allah SWT, yang artinya "Padahal Allah SWT. telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. Dari ayat tersebut menyatakan bahwa jual beli hukumnya boleh, sedangkan riba hukumnya tidak boleh atau diharamkan.
Jika ada hasil analisis yang menyimpulkan bahwa bunga atas pinjaman itu boleh karena bermanfaat dan menguntungkan, itu tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan hukum ayat tersebut. Begitu pula dengan yang lainnya, bila hasil analisis menyimpulkan boleh namun bertentangan dengan sumbernya yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka itu tidak bisa dibenarkan.
3. Maslahat tidak bertentangan degan maslahat yang lebih besar
Bila terdapat maslahat yang lebih besar, maka maslahat kecil tidak memiliki kekuatan dan menjadi batal. Hal ini karena maslahat yang paling besar memiliki kekuatan, maka harus ditunaikan.
Kemaslahatan Bersumber pada Al-Quran dan Hadis
Kemaslahatan terbentuk untuk kelangsungan hidup manusia yang lebih baik. Maslahat ini berdasarkan pada hukum Allah SWT dan saling berhubungan satu sama lain. Maslahat dan hukum Allah SWT merupakan bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari, karena peran kemaslahatan adalah untuk mengatur atau menata hidup yang lebih baik. Hukum Allah SWT adalah sumber untuk kemaslahatan itu sendiri.
Dalam Islam kemaslahatan ini bersumber dari hukum Allah yaitu Al-Quran, serta dari beberapa sumber seperti hadis, ijma', dan sumber hukum Islam lainnya. Kemaslahatan tidak bisa terlepas dari hukum Allah SWT, dan saling berkaitan satu sama lain. Kemaslahatan adalah setiap perkara yang memberikan kemanfaatan dan menghapus kemudaratan.
Maslahat berfungsi untuk menuju kehidupan yang lebih bermanfaat, dan agar tidak terjerumus pada kemudaratan atau larangan. Maslahat merupakan tujuan dari ditetapkannya hukum Allah SWT. Kemaslahatan ini masih menghadirkan perbedaan pendapat di antara para ulama, baik pada zaman sahabat, Imam Mazhab, ataupun zaman modern saat ini.
Sebagi contoh seperti yang bisa dilihat pada zaman jahiliah, di mana Rasulullah SAW belum mendapatkan wahyu dari Allah SWT untuk berdakwah. Orang-orang Arab hidupnya begitu berantakan, mereka menyembah sesuatu yang tidak bisa memberikan kemanfaatan kepada mereka. Hal ini malah menjerumuskan mereka kepada kemudaratan dan menjauhkan mereka dari Sang Pencipta.
Seiring berjalannya waktu Rasulullah mendapatkan wahyu dan mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Bagi yang mengikuti Rasulullah SAW, kehidupannya sedikit demi sedikit mulai tertata, mereka mulai mengetahui apa yang bermanfaat dan lebih baik untuk dirinya. Dakwah Rasulullah terus berkembang dan mulai banyak yang mengikutinya sampai ke zaman sekarang ini.
Advertisement