Kuret adalah Tindakan Mengeluarkan Jaringan di Rahim, Ini Proses dan Risikonya

Kuret adalah prosedur untuk diagnostik penyakit rahim, menangani keguguran, hingga persalinan.

oleh Laudia Tysara diperbarui 06 Apr 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 18:45 WIB
Mencegah Stunting dengan Pemeriksaan Rutin Kehamilan di Puskesmas
Ibu hamil berkonsultasi dengan dokter di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Pemeriksaan rutin kehamilan secara teratur untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungan merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah stunting. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kuret adalah prosedur medis bukan operasi yang digunakan untuk diagnostik penyakit rahim, serta untuk menangani keguguran atau persalinan yang tidak sempurna. Biasanya, kuret adalah dilakukan untuk mengeluarkan jaringan ari-ari atau sisa tubuh janin yang masih berada di dalam rahim.

Proses kuret dilakukan dengan menggunakan alat khusus seperti kuretase (sendok kerokan) atau suction curretage (penyedot kuret). Sendok kerokan digunakan untuk mengikis atau mengangkat jaringan, sedangkan suction curretage untuk menghisap jaringan yang ada di dalam rahim disebut juga kuret hisap.

Secara umum, tindakan kuret adalah akan berlangsung kurang lebih 10-15 menit, meskipun waktu yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan kondisi pasien. Kuret biasanya dilakukan dengan anestesi lokal atau umum, dan dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik medis.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang kuret, prosedur, proses, risiko, dan komplikasinya, Kamis (6/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyebabnya

Mencegah Stunting dengan Pemeriksaan Rutin Kehamilan di Puskesmas
Ibu hamil menunggu antrean saat pemeriksaan rutin di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Stunting disebabkan kurangnya nutrisi sejak bayi dalam kandungan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI menjelaskan kuret adalah suatu prosedur medis yang dilakukan untuk mengeluarkan jaringan ari-ari atau sisa tubuh janin di dalam rahim. Penyebab kuret adalah umumnya dilakukan setelah seorang wanita mengalami keguguran spontan, aborsi yang tidak berhasil, atau sebagai bagian dari penanganan komplikasi pasca persalinan.

Dijelaskan lebih mendalam bahwa, kuret adalah prosedur yang perlu dilakukan secepatnya jika pasien mengalami keguguran yang disertai dengan perdarahan hebat atau muncul gejala infeksi.

Proses kuret dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang digunakan untuk melebarkan serviks atau leher rahim. Serviks adalah bagian sempit di antara rahim dan vagina yang harus dilebarkan agar dokter bisa mengakses rahim dan mengeluarkan jaringan yang perlu dikeluarkan.

Politeknik Kesehatan Jogjakarta (Poltekes Jogja) menjelaskan kuret adalah cara membersihkan hasil konsepsi memakai alat kuretase (sendok kerokan). Penyebab kuret sebenarnya tidak hanya untuk prosedur keguguran atau persalinan. Melainkan juga untuk diagnostik penyakit rahim (kecurigaan kanker hingga fertilitas).


Tindakannya

Mencegah Stunting dengan Pemeriksaan Rutin Kehamilan di Puskesmas
Dokter memeriksa kesehatan ibu hamil di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Pemeriksaan rutin kehamilan secara teratur untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak dalam kandungan merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah stunting. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelum prosedur kuret dilakukan, seorang wanita akan diberikan anestesi lokal atau umum untuk meminimalkan rasa sakit selama prosedur. Dokter juga akan melakukan pemeriksaan sebelumnya untuk memastikan bahwa wanita tersebut memenuhi syarat dan dalam kondisi kesehatan yang cukup untuk menjalani prosedur kuret.

Poltekes Jogja mengutip dari Sofian, menjelaskan pentingnya melakukan pemeriksaan sebelum kuret adalah untuk mencegah terjadinya bahaya kecelakaan misalnya perforasi (kondisi terjadinya luka).

Setelah serviks dilapangkan, dokter akan menggunakan alat khusus yang disebut kuretase (sendok kerokan) untuk mengambil atau mengikis jaringan ari-ari atau sisa tubuh janin dari dinding rahim. Kuret biasanya berbentuk seperti sendok atau loop yang digunakan untuk mengikis atau memotong jaringan yang perlu dikeluarkan.

Baiknya prosedur kuret adalah memakai sendok yang tajam atau ada tanda bergerigi. Poltekes Jogja menjelaskan bahwa alat ini lebih efekitif dan lebih terasa sewaktu melakukan kerokan pada dinding rahim dalam (akan berbunyi seperti menggaruk kelapa).

Selain menggunakan sendok, kuret dengan penyedotan (suction curretage) juga mulai banyak dipraktikkan karena perdarahan menjadi tidak banyak dan bahaya perforasi menjadi lebih diminimalkan.

Setelah jaringan yang perlu dikeluarkan diangkat, dokter akan memeriksa kembali rahim untuk memastikan bahwa tidak ada sisa jaringan yang tertinggal. Jika ditemukan sisa jaringan, dokter akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk menghilangkannya.

Prosedur kuret biasanya berlangsung selama beberapa menit (10-15 menit), tetapi dapat bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan kondisi pasien. Pasca-prosedur, pasien mungkin merasa kram atau nyeri di area panggul, dan dokter dapat meresepkan obat penghilang nyeri atau memberikan panduan tentang penanganan pasca-prosedur yang diperlukan.

Kuret dilakukan oleh tenaga medis yang terlatih dan berpengalaman, seperti dokter kandungan atau ahli bedah kandungan. Prosedur adalah biasanya dilakukan di rumah sakit atau klinik yang dilengkapi dengan peralatan dan fasilitas medis yang sesuai.

Selain melakukan pemeriksaan, Poltekes Jogja menjelaskan baiknya saat akan menjalani kuret adalah ibu harus mempersiapkan dirinya seperti berpuasa 4-6 jam sebelumnya agar perut kosong dan prosedur kuret bisa dimaksimalkan.


Risiko dan Komplikasinya

Mencegah Stunting dengan Pemeriksaan Rutin Kehamilan di Puskesmas
Dokter memeriksa kesehatan ibu hamil di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Kamis (26/11/2020). Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia 2019 oleh Kementerian Kesehatan RI, tercatat satu dari empat anak Indonesia di bawah usia lima tahun menderita stunting. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Poltekes Jogja mengungkap ada risiko dan komplikasi yang bisa terjadi sebagai akibat dari prosedur kuret. Komplikasi kuret adalah infeksi, kerusakan pada leher rahim, perdarahan, atau perforasi rahim.

  1. Infeksi. Salah satu komplikasi yang dapat terjadi setelah kuret adalah infeksi. Setelah serviks dibuka, bakteri dapat masuk ke dalam rahim dan menyebabkan infeksi, yang dapat mengakibatkan demam, nyeri, dan perlu penanganan medis lebih lanjut.
  2. Kerusakan pada leher rahim. Kerusakan pada leher rahim juga dapat terjadi selama prosedur kuret. Penggunaan alat khusus untuk melebarkan serviks dapat menyebabkan cedera pada leher rahim, seperti robekan atau luka, yang memerlukan perawatan tambahan dan pemantauan.
  3. Perdarahan. Perdarahan adalah komplikasi umum yang dapat terjadi setelah kuret. Pada beberapa kasus, perdarahan dapat terjadi selama atau setelah prosedur kuret, dan memerlukan intervensi medis untuk menghentikannya dan mencegah anemia atau kehilangan darah yang berlebihan.
  4. Perforasi rahim. Perforasi rahim, yaitu lubang atau robekan pada dinding rahim, juga merupakan komplikasi potensial dari kuret. Ini adalah komplikasi serius yang memerlukan perawatan segera dan pengawasan medis yang ketat untuk mencegah konsekuensi yang lebih serius.

Akan tetapi, risiko dan komplikasi kuret ini biasanya jarang terjadi dan dapat dikurangi dengan pemantauan medis yang cermat dan tindakan pencegahan yang tepat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya