Liputan6.com, Jakarta Doa melepas keberangkatan jemaah haji penting dilafalkan sebelum berangkat ke Tanah Suci. Para keluarga dari jamaah haji biasanya menggelar pengajian untuk pelepasan jamaah haji. Doa ini patut untuk dilafalkan agar calon jamaah haji selalu dalam lindungan Allah SWT dan kembali ke rumah dengan selamat.
Selain itu, dengan membaca doa melepas keberangkatan haji, jamaah akan dilancarkan ibadahnya selama di Tanah Suci dan agar hajinya mabrur. Di Indonesia sendiri, doa melepas keberangkatan haji dikenal dengan doa walimatus safar.
Bacaan doa melepas keberangkatan haji tentunya sangat penting dan bermakna bagi jemaah yang hendak berangkat. Sebab, ibadah haji adalah sebuah perjalanan panjang dan butuh banyak bekal untuk melaksanakannya baik fisik maupun doa.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas mengenai doa melepas keberangkatan haji yang dulu dibaca oleh Rasulullah ketika salah seorang sahabatnya menyatakan diri untuk mengadakan perjalanan jauh yang telah dirangku dari berbagai sumber, Kamis (18/5/2023).
Doa Melepas Keberangkatan Haji
Rasulullah pernah membaca doa melepas keberangkatan sahabatnya yang akan mengadakan perjalanan jauh. Berikut bacaan doanya:
زَوَّدَكَ اللهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ وَيَسَّرَ لَكَ الخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ
Arab Latin: Zawwadakallâhut taqwâ, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta.
Artinya, “Semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosamu, dan memudahkanmu dalam jalan kebaikan di mana pun kau berada.”
Doa ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari sahabat Anas RA berikut ini:
وروينا في كتاب الترمذي، عن أنس رضي الله قال : جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقال: يارسول الله، إني أريد سفرا فزودني، فقال: "زودك الله التقوى"، قال: زدني، قال: "وغفر ذنبك"، قال: زدني، قال: "ويسر لك الخير حيثما كنت" قال الترمذي: حديث حسن
Artinya: “Diriwayatkan kepada kami pada Kitab At-Tirmidzi, dari Sahabat Anas RA. Ia bercerita bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasul, aku hendak berpergian. Karenanya, berikanlah aku bekal,’ kata sahabat tersebut. ‘Zawwadakallâhut taqwâ,’ kata Rasulullah SAW. ‘Tambahkan lagi ya Rasul,’ kata sahabat itu. ‘Wa ghafara dzanbaka,’ kata Rasulullah SAW. ‘Tambahkan lagi ya Rasul,’ kata sahabat itu. ‘Wa yassara lakal khaira haitsumâ kunta,’ jawab Rasulullah SAW. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa kualitas hadits ini hasan,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Damaskus: Darul Mallah, 1971 M/1391 H], halaman 187).
Advertisement
Doa Selamat Pergi Haji
Selain bacaan di atas, ada pula bacaan doa selamat pergi haji yang dapat dilafalkan untuk mendoakan kepergian keluarga atau sanak saudara anda sebelum berangkat ke Tanah Suci. Doa selamat pergi haji ini berasal dari riwayat hadis lain, yakni hadis dari Salim bin Abdillah.
Ia berkata: "Ketika seseorang yang hendak berangkat safar datang kepada Abi Abdullah bin Umar, ia mengatakan, ‘mendekatlah padaku, aku akan mendoakanmu sebagaimana Rasululla shallallahu ‘alaihi wasallam mendoakan kami (yang artinya): Aku menitipkan agamamu, amanahmu dan perbuatan terakhirmu kepada Allah’.” (HR. Ahmad).
Berdasarkan hadis ini, bacaan doa selamat pergi haji yang diajarkan oleh para ulama dari doa yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
Astaudi’ullooha diinaka wa amaanataka wa khowaatiima ‘amalik.
Artinya: "Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah."
Menurut riwayat Abu Hurairah, ada lagi doa selamat pergi haji sebagaimana yang dibaca Rasulullah SAW. Berikut bacaan doanya:
أسْتَوْدِعُكَ اللهَ الَّذِي لا تَضِيعُ ودائِعُهُ
Arab Latin: Astaudiukallaha alladzi la tadhi’u wada’i’uhu.
Artinya: “Aku titipkan engkau kepada Allah SWT yang tak pernah meninggalkan titipannya.”
Dasar Hukum Walimatussafar Haji
Dalam buku Dakwah Cerdas: Ramadhan, Isul Fitri, Walimatul Hajj dan Idul Adha (2016) oleh Dra. Udji Asiyah, M.Si menjelaskan bahwa sebenarnya kegiatan yang biasa disebut "Walimatussafar Haji" ini tidak ada tuntunannya, baik dari Rasulullah maupun para sahabat jika ini dikaitkan dengan ritual perjalanan haji itu sendiri. Ini hanyalah sebuah tradisi orang Arab yaitu mengundang makan di rumahnya ketika akan melakukan perjalanan atau safar. Walimah artinya adalah jamuan makan. Sehingga sebagai calon jemaah haji harus mengetahui bahwa yang dilakukan bukan suatu keharusan. Tidak ada kewajiban maupun sunahnya dalam hadis.
Meskipun demikian, jika acara walimatussafar haji ini sebagai bagian dari rangkaian adab-adab safar (melakukan perjalanan jauh) dan bukan bagian dari rangkaian manasik ibadah haji. Maka itu justru dianjurkan sebagai bentuk mensyukuri nikmat yang didapat hingga bisa menyempurnakan semua rukun Islam dengan ibadah haji ke Makkah yang menjadi harapan setiap Muslim.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Ibrahim ayat 7, yang artinya:
"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguh- nya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih."
Hal sama juga dijelaskan dalam buku berjudul Panduan Pintar Haji & Umrah oleh Ust. H. Bobby Herwibowo, bahwa memperbolehkan melaksanakan walimatussafar haji atau syukuran haji dengan maksud bersilahturahmi dengan mendatangkan sanak keluarga, kerabat, dan tetangga sebagai pengganti berpamitan sebelum berangkat ibadah haji.
Advertisement