Liputan6.com, Jakarta - Manasik haji umumnya dilaksanakan 8-12 minggu sebelum keberangkatan. Ustad, ustadzah, dan muthowif (pemandu) biasanya akan memandu proses manasik haji. Panduan manasik haji ada, tujuan utamanya untuk memahami dengan baik prosedur dan urutan ibadah haji yang sebenarnya. Serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga
Advertisement
Dalam buku berjudul Fikih Madrasah Tsanawiyah oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najbullah, panduan manasik haji terdiri dari delapan poin penting. Manasik haji dimulai dari ihram dan miqat, wukuf di Padang Arafah, menginap atau mabit di Muzdalifah, lontar jumroh, hingga menginap atau mabit di Mina.
Selain tata cara pelaksanaan ibadah haji, panduan manasik haji yang dipandu oleh ahli, nantinya juga diberikan penekanan pada pentingnya memahami budaya, bahasa, dan kondisi alam di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan jemaah haji memiliki pemahaman yang cukup tentang lingkungan sekitar dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik tanpa mengalami kendala.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang panduan manasik haji dan doanya, Jumat (19/5/2023).
1. Ihram dan Miqat:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ. اللَّهُمَّ حَجًّا
Nawaitul hajja waahramtu bihilillahi ta’ala Labbaika. Allahumma Hajjan.
Artinya: “Aku berniat melaksanakan ibadah haji dan ihram karena Allah. Aku menyambut panggilan-Mu untuk pergi haji.”
- Ihram dan miqat adalah batas waktu dan tempat dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
- Miqat terbagi menjadi miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).
- Pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
- Tempat memulai ibadah haji terletak di beberapa kota tergantung arah kedatangan jemaah haji.
- Ihram adalah niat untuk mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram dan meninggalkan semua yang diharamkan.
- Sebelum memakai ihram, disarankan bagi jemaah haji untuk memotong rambut, kuku, mandi sunnah ihram, dan berwudhu.
2. Wukuf di Padang Arafah:
- Wukuf adalah berkumpul di Padang Arafah selama beberapa saat dan merupakan bagian wajib dari ibadah haji.
- Wukuf dimulai setelah Dzuhur pada tanggal 9 Zulhijjah hingga menjelang Subuh pada tanggal 10 Zulhijjah.
- Jemaah haji mendengarkan khutbah wukuf oleh imam yang ditunjuk dan mengerjakan shalat dzuhur dan ashar yang dijamak takdim dan qasar.
- Selama menunggu waktu wukuf, disarankan bagi jemaah haji untuk berdzikir kepada Allah dengan membaca takbir, tahmid, dan istighfar.
Bacaan Takbir
الله أكبر
Allahu Akbar
Artinya: “Allah Maha Besar.”
Bacaan Tahmid
الحمد لله
Alhamdulillah
Artinya: “Segala Puji Bagi Allah.”
Bacaan Istighfar
اَسْتَغْفِرُ اللهَ
Astaghfirullah
Artinya: “"Aku memohon ampun kepada Allah.”
3. Menginap atau Mabit di Muzdalifah:
- Muzdalifah adalah tempat antara Arafah dan Mina.
- Jemaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina dan berhenti sejenak di Muzdalifah (mabit).
- Waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam hingga terbit fajar.
- Di Muzdalifah, jemaah haji melakukan beberapa amalan seperti membaca talbiyah, berdzikir, beristighfar, berdoa, membaca Alquran, dan mencari kerikil sebanyak 7 butir.
- Kerikil yang digunakan untuk melempar jumrah dapat diambil di mana saja, tetapi disunnahkan untuk mengambilnya di Muzdalifah.
- Jemaah haji yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah harus membayar dam sesuai ketentuan.
4. Melontar Jumrah Aqabah:
- Jumrah Aqabah adalah tugu batu di Bukit Aqabah di Mina.
- Melontar jumrah aqabah dilakukan setelah fajar atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijjah dengan menggunakan 7 butir kerikil.
- Setelah melontar jumrah aqabah, jemaah haji melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Advertisement
5. Thawaf Ifadhah:
- Jemaah haji yang akan melakukan tawaf ifadah pada tanggal 10 Zulhijjah dapat langsung pergi ke Mekkah.
- Tawaf ifadhah dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di sana pula.
اللَّهُمَّ إِنِّي نَوَيْتُ طَوَافَ بَيْتِكَ الْمُعَظَّمِ سَبْعَةَ أَشْوَاطٍ فَاسِرُوا لِي وَتَقَبَّلْهُ مِنِّي بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
Allaahumma Inni Nawaitu Thawaafa Baitikal Mu’azhzhami Sab’ata Asyawaathin Fassiru Lii Wa Taqabbalhu Minnii Bismillaahi Allahu Akbaru Allahu Akbaru Wa Lillaahil Hamdu
Artinya:
“Ya Allah sesungguhnya aku berniat tawaf di rumah-Mu yang agung ini sebanyak 7 (tujuh) kali. Mudahkanlah untukku dan terimalah tawafku dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji bagi Allah.”
6. Sa'i:
أَبْدَأُ بِمَا بَعْدَ اللَّهِ بِهِ وَرَسُولُهُ. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ. فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا. وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Abda Ubimaa Ba’da Allahu Bihi Warasuulluh. Innasshafaa Wa Marwata Min Sya’Aairillaah Faman hajjal Baita Awi’tamara fallaa junaaha ‘alaihi Ansyathawwa Fabi himaa Wamantathawwa ‘Akhairan Fa Innallaha Syaakirun ‘Aliim
Artinya: “Aku memulai apa yang sudah dimulai oleh Allah dan oleh Rasul. Sesungguhnya bukit Shafa dan bukit Marwah sebagian dari tanda kebesaran Allah. Barang siapa yang pergi haji ke rumah Allah atau umrah maka tidak ada dosa bagi yang mengerjakan sa’i diantara keduanya.”
- Sa'i adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Sa'i dilakukan dari Safa ke Marwah atau sebaliknya, dihitung satu kali dan diakhiri di Marwah.
7. Tahallul:
- Tahallul adalah keadaan di mana seseorang dihalalkan untuk melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.
- Tahallul dilakukan dengan mencukur atau menggunting rambut minimal tiga helai.
8. Menginap atau Mabit di Mina:
- Setelah tahallul kedua, jemaah haji kembali ke Mina untuk mabit selama hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
- Setiap hari, jemaah haji melontar tiga jumrah sebanyak tujuh kali (ula, wusta, dan aqabah).
- Jemaah haji diperbolehkan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijjah setelah melempar jumrah.
- Jika meninggalkan Mina pada 13 Zulhijjah, itu lebih sempurna.