Liputan6.com, Jakarta Stakeholder adalah istilah yang sering kali digunakan saat membicarakan tentang bisnis. Suatu perusahaan berinteraksi dengan berbagai pihak yang disebut juga dengan stakeholder atau pemangku kepentingan ini.
Stakeholder adalah individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap sebuah organisasi atau perusahaan. Tidak terbatas pada pemegang saham hingga orang-orang yang bekerja di perusahaan tersebut saja, konsumen yang menggunakan produk juga termasuk stakeholder.
Advertisement
Baca Juga
Stakeholder atau pihak yang berkepentingan ini terdiri dari berbagai tipe, dari pemegang saham, karyawan, distributor, hingga konsumen. Sebuah perusahaan tentunya memiliki banyak stakeholder yang dapat memengaruhi kebijakan perusahaan.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (9/9/2021) tentang stakeholder adalah.
Mengenal Stakeholder
Istilah stakeholder sekarang ini makin banyak digunakan, terutama dalam konteks manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumber daya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan.
Secara sederhana, stakeholder adalah para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu isu atau suatu rencana. Stakeholder adalah individu, kelompok, maupun komunitas yang memiliki kepentingan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Biasanya, stakeholder adalah seseorang atau kelompok yang mempunyai kemampuan memengaruhi atau dipengaruhi dari suatu bisnis.
Beberapa contoh dari stakeholder adalah pegawai atau karyawan, pelanggan atau konsumen, investor, supplier, komunitas, hingga pemerintah. Masing-masing stakeholder ini memiliki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga perusahaan harus mampu menemukan cara untuk menyelaraskan tujuan bisnis dengan kepentingan para stakeholder ini.
Pengertian stakeholder bisa kamu telaah dari definisi yang disampaikan oleh para ahli. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Pendapat lain, Biset (1998) secara singkat mengartikan stakeholder adalah orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.
Menurut ISO 26000 SR, stakeholder adalah Individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas organisasi.
Sementara itu, menurut standard pengelolaan stakeholder AA1000 SES, stakeholder adalah Kelompok yang dapat memengaruhi dan/atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja organisasi.
Advertisement
Jenis atau Kategori Stakeholder
Stakeholder adalah individu, kelompok, maupun komunitas yang memiliki kepentingan dalam suatu organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu, terdapat beberapa jenis stakeholder dilihat berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu isu. ODA (1995) mengelompokkan stakeholder menjadi stakeholder primer, sekunder, dan stakeholder kunci.
Pengelompokan stakeholder ini memiliki fungsi dan perannya masing-masing terhadap perusahaan ataupun organisasi. Berikut kategori stakeholder seperti liputan6.com rangkum dari Binus University:
Stakeholder Utama (Primer)
Jenis atau kategori stakeholder yang pertama adalah stakeholder primer. Stakholder primer memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Stakeholder satu ini harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan bersama.
Contohnya adalah masyarakat dan tokoh masyarakat. Masyarakat yang terkait dengan proyek yaitu masyarakat yang diidentifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat sendiri merupakan seseorang yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat
Ada pula manajer publik sebagai stakeholder utama berikutnya. Pihak manajer publik ini merupakan lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Stakeholder pendungkung atau sekunder ini mencakup:
- Lembaga (Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
- Lembaga pemerintah yang terkait dengan isu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
- Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat: LSM yang bergerak di bidang yang sesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
- Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
- Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.
Advertisement
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif, dan instansi.
Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten, DPR Kabupaten, dan dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Pembagian stakeholder di dalam dunia bisnis berbeda lagi, yaitu dibagi menjadi dua, Internal Stakeholder dan External Stakeholder. Pihak-pihak yang termasuk dalam stakeholder internal seperti pemegang saham, manajemen dan top eksekutif, pegawai, keluarga pegawai. Sedangkan stakeholders external seperti konsumen, penyalur (distributor), pemasok (supplier), bank (creditor), pemerintah, pesaing (competitor), komunitas dan pers.