Liputan6.com, Jakarta Seorang mahasiswa asal New York City, Elizabeth Polanco De Los Santos (21), dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Uni Emirat Arab. Hukuman ini diberikan atas tuduhan "menganiaya dan menghina" seorang petugas keamanan bandara saat ia transit di Dubai.
Baca Juga
Advertisement
Elizabeth, seorang mahasiswa di Lehman College di Bronx, resmi dijatuhi hukuman penjara satu tahun pada Senin (2/10/2023). Sebelum mendapatkan vonis penjara, gadis 21 tahun ini sempat tertahan selama hampir tiga bulan di Dubai dengan larangan perjalanan yang diberlakukan terhadapnya oleh pihak berwenang. Kelompok advokasi Detained in Dubai turut memberikan pendampingan dalam penyelesaian kasus ini.
Awalnya Elizabeth dan ibunya sedang dalam perjalanan pulang ke New York setelah berlibur di Istanbul. Mulanya mereka berencana untuk mengambil rute penerbangan melalui Paris. Namun mereka mengubahnya menjadi transit di Dubai agar dapat menghabiskan waktu sepuluh jam di kota yang terkenal tersebut.
Berikut kisah Elizabeth Polanco De Los Santos yang Liputan6.com rangkun dari laman nypost.com, Selasa (3/10/2023).
Diminta Melepaskan Penyangga Pinggang
Masalah bermula ketika Elizabeth dan rombongan melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Dubai. Petugas bandara meminta Elizabeth untuk melepaskan penyangga pinggang yang harus dia kenakan setelah menjalani operasi baru-baru ini. Elizabeth dan ibunya mengklaim bahwa staf bandara tersebut tidak hanya kasar, tetapi juga membuat bekas luka operasi yang masih dalam proses penyembuhan terasa sakit.Â
Para petugas bandara juga dikatakan mencemooh dan menolak ketika Elizabeth meminta bantuan untuk mengenakan kembali penyangga pinggangnya yang rumit itu.
"Saya merasa tidak nyaman dan takut. Saya merasa benar-benar merasa dikecam," kata Elizabeth.
Penyangga pinggang tersebut memiliki banyak penjepit dan memerlukan penanganan khusus. Ketika staf bandara terus mengabaikan permintaannya untuk bantuan, Elizabeth dengan lembut menyentuh lengan seorang petugas keamanan. Namun petugas tersebut memanggil petugas lain dan menuduh Elizabeth melakukan tidak kekerasan padanya.Â
Akibatnya, Elizabeth ditahan dalam sebuah ruangan selama berjam-jam. Dia hanya diizinkan meninggalkan ruangan setelah menandatangani sebuah formulir yang ditulis dalam bahasa Arab. Saat dia mencoba untuk mengejar penerbangan kembali ke New York, Elizabeth diberitahu bahwa dirinya dikenakan larangan perjalanan dan dipaksa untuk tetap tinggal di Dubai sampai tuntutan terhadapnya diadili di pengadilan.
Advertisement
Tertahan Berbulan-bulan di Dubai
Setelah menginap di hotel selama beberapa minggu, seorang hakim akhirnya mengizinkannya membayar denda sebesar 10.000 dirham atau sekitar 42,5 juta rupiah untuk membebaskannya. Namun, jaksa Dubai mengajukan banding atas putusan ini. Akhirnya, Elizabeth dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada hari Senin.
Elizabeth Polanco De Los Santos saat ini menghadapi stres yang berdampak pada kondisi fisik dan mentalnya. Dia juga telah menghabiskan jumlah uang yang tidak sedikit untuk akomodasi di negara dengan biaya hidup mahal serta untuk biaya pengacara selama berbulan-bulan di Dubai.Â
Belum lagi ia juga harus meninggalkan studinya di New York. Kelompok advokasi Detained in Dubai telah berupaya melakukan yang terbaik untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi situasi yang tidak adil ini.
Pihak Departemen Luar Negeri AS telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengetahui tentang kasus penahanan warga negara AS di Dubai. Namun, mereka belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa ini. Lehman College, tempat Elizabeth Polanco De Los Santos belajar, belum memberikan komentar resmi mengenai status mahasiswanya yang terjebak di Dubai.
Bukan Kasus Pertama
Kasus Elizabeth Polanco De Los Santos menjadi salah satu dari beberapa kasus warga Amerika yang baru-baru ini terjebak di Dubai dalam situasi yang kontroversial dan membingungkan. Pada Agustus lalu, seorang berkewarganegaraan Amerika bernaman Tierra Young Allen (29) juga baru saja kembali ke rumahnya di Houston setelah menghabiskan berbulan-bulan terjebak di negara itu karena berteriak pada petugas sewa mobil.
Dia akhirnya diizinkan pulang setelah membayar sekitar 1.300 dolar atau sekitar 20 juta rupiah untuk mengangkat larangan perjalanan terhadapnya. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya melindungi hak dan keamanan warga negara yang bepergian ke luar negeri, serta perlunya perhatian internasional terhadap masalah seperti ini.
Â