Mengenal Bom Fosfor Putih yang Diduga Digunakan Israel Saat Gempur Warga Gaza

Fosfor putih adalah zat padat lilin kimia yang berwarna putih hingga kuning dengan bau seperti bawang putih.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 30 Okt 2023, 19:40 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 19:40 WIB
Mengenal Bom Fosfor Putih yang Diduga Digunakan Israel Saat Gempur Warga Gaza
Rudal Iron Dome Israel mencegat rudal masuk dari Jalur Gaza di Palestina (21/4/2022). Militan Palestina menembakkan roket dari Gaza ke Israel, yang ditanggapi dengan serangan udara dalam eskalasi terbesar sejak Perang 11 hari tahun lalu. (AFP/SAID KHATIB)

Liputan6.com, Jakarta Pihak Israel dituding menggunakan bom fosfor putih atau yang dikenal dengan istilah white phosphorus saat menyerang warga Gaza. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina.

Menurut keterangan Kemenlu, bom fosfor putih tersebut dipakai di kawasan Karama, utara Gaza. Diketahui bahwa penggunaan bom fosfor putih tersebut dilarang secara internasional, hal ini karena dapat menyebabkan risiko cedera serius dalam jangka panjang.

Dikutip dari laman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menjelaskan bahwa fosfor putih adalah zat padat lilin kimia yang berwarna putih hingga kuning dengan bau seperti bawang putih. Fosfor putih digunakan untuk keperluan militer dalam granat dan peluru artileri untuk menghasilkan penerangan, untuk menghasilkan tabir asap dan sebagai pembakar.

Agar lebih paham, berikut Liputan6.com ulas mengenai bom fosfor putih dan bahayanya bagi kesehatan yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (30/10/2023).

Mengenal Bom Fosfor Putih

Bom fosfor putih dijatuhkan di Raqqa awal Juni 2017 lalu, saat Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang disokong Amerika Serikat mulai melakukan operasi militer untuk merebut ibu kota de facto ISIS tersebut (AFP)
Bom fosfor putih dijatuhkan di Raqqa awal Juni 2017 lalu, saat Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang disokong Amerika Serikat mulai melakukan operasi militer untuk merebut ibu kota de facto ISIS tersebut (AFP)

Mengutip dari laman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, menjelaskan bahwa fosfor putih adalah zat padat lilin kimia yang berwarna putih hingga kuning dengan bau seperti bawang putih. Fosfor putih digunakan untuk keperluan militer dalam granat dan peluru artileri untuk menghasilkan penerangan, untuk menghasilkan tabir asap dan sebagai pembakar.

Bom fosfor putih ini menyala secara spontan di udara pada suhu di atar 30 derajat celcius dan terus terbakar hingga teroksidasi sepenuhnya atau hingga kekurangan oksigen. Pembakaran bom fosfor putih menghasilkan asap yang tebal berwarna putih dan dapat mengiritasi yang mengandung campuran oksida fosfor.

Namun, penggunaannya sendiri dalam dunia militer sudah dilarang secara internasional karena memiliki efek serius yang akan dirasakan oleh korban jiwa jika terjadi paparan. Para korban yang terpapar oleh bom fosfor putih akan mengalami luka bakar, cedera serius, hingga asapnya dapat mengganggu pernapasan.

Sementara itu dalam laman webmd.com, menjelaskan bahwa bom fosfor putih adalah senjata pembakar, artinya seiring dengan daya ledak destruktifnya, bom tersebut dapat menyebarkan api. Bom fosfor putih dapat menyebarkan api ke area sekitar bom tersebut meledak hingga beberapa ratus meter persegi jauhnya.

Bom fosfor putih dapat menyebabkan cedera yang lebih serius dan sulit diobati dibandingkan cedera akibat bom konvensional. Para profesional medis memerlukan pelatihan khusus untuk menangani jenis cedera ini dan untuk melindungi diri mereka dari luka bakar fosfor selama perawatan.

Bahaya Bom Fosfor Putih Bagi Kesehatan

Mengenal Bom Fosfor Putih yang Diduga Digunakan Israel Saat Gempur Warga Gaza
Kehancuran terlihat jelas di seluruh Gaza, ketika warga Palestina mati-matian mencari korban yang selamat dan terpaksa berjalan melewati puing-puing yang tertinggal setelah pemboman Israel. (AP Photo/Ali Mahmoud)

Korban yang terkena paparan fosfor putih sangatlah berbahaya, baik secara langsung mengenai kulit maupun menghirup asapnya. Hal ini dapat dianggap sebagai racun setelah dikonsumsi atau terpapar pada kulit. Asap dari pembakaran fosfor berbahaya bagi mata dan saluran pernafasan karena oksida fosfor yang larut dalam uap air akan membentuk asam fosfat. Efek sistemik mungkin tertunda hingga 24 jam setelah paparan. Dalam kasus paparan yang parah, efek sistemik yang tertunda dapat mencakup efek kardiovaskular dan kolaps, serta kerusakan ginjal dan hati serta penurunan kesadaran hingga koma. Bahkan dapat menyebabkan kematian karena syok, gagal hati atau ginjal, kerusakan sistem saraf pusat, atau miokardium.

1. Efek pada kulit

Paparan fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar yang parah jika terkena oleh kulit. Luka bakar ini sangat menyakitkan dan diakibatkan oleh kombinasi cedera termal serta kimia. Area kulit yang terkena mungkin tampak kekuningan dan mungkin menunjukkan luka bakar nekrotik dengan ketebalan penuh yang dikelilingi oleh jaringan yang terkelupas.

Fosfor putih sangat larut dalam lipid. Oleh karena itu, bom tersebut dapat menembus jaringan di bawahnya sehingga menyebabkan luka bakar dalam yang penyembuhannya membutuhkan waktu yang lama.

Partikel fosfor putih yang menembus kulit, misalnya pecahan peluru, mungkin mulai terbakar saat luka dibuka dan terkena udara. Asap putih dari pembakaran fosfor mungkin terlihat keluar dari luka. Fosfor putih dapat diserap dari permukaan yang terbakar dan menyebabkan toksisitas sistemik, khususnya perubahan EKG, seperti dijelaskan di atas.

2. Pada Mata

Partikel fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar dan perforasi kornea. Paparan asap pembakaran fosfor dapat menyebabkan iritasi mata, blefarospasme, fotofobia, lakrimasi, dan konjungtivitis.

3. Pada Pernapasan

Sedangkan jika paparan asap dari pembakaran fosfor putih terhirup dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan bagian atas, batuk, sakit kepala, dan edema paru yang tertunda.

Penggunaan Bom Fosfor Putih Termasuk Kejahatan

Dikutip dari laman cbsnews.com, penggunaan bom fosfor putih termasuk dalam kejahatan perang. Hal ini karena dampaknya yang dapat membakar, penggunaan fosfor dalam perang seharusnya diatur secara ketat berdasarkan hukum internasional, namun hal ini tidak dilarang. Fosfor putih tidak digolongkan sebagai senjata kimia berdasarkan Konvensi Senjata Kimia.

Ketika digunakan sebagai senjata, dapat menyebabkan api menghujani sasaran, menimbulkan kerusakan yang tidak pandang bulu. Oleh karena itu, penggunaan fosfor di dekat warga sipil adalah tindakan yang ilegal, karena hukum internasional mengharuskan kombatan membedakan antara unsur sipil dan militer.

Bahkan telah banyak laporan adanya korban sipil akibat penggunaan fosfor putih di zona perang di seluruh dunia, termasuk Suriah, Afghanistan, Gaza, dan tempat lain, menurut Human Rights Watch. Untuk itu, penggunaan bom fosfor putih dalam penyerangan warga sipil telah dilarang oleh organisasi internasional termasuk PBB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya