Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget

Memastikan status kepesertaan yang aktif adalah kunci untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS yang dibutuhkan tanpa hambatan.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 05 Jun 2024, 16:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2024, 16:05 WIB
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mengetahui status kepesertaan mereka dalam BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang mungkin lupa membayar iuran secara berkala. Memastikan status kepesertaan yang aktif adalah kunci untuk mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan. Untungnya, BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) menyediakan berbagai cara yang mudah diakses untuk memeriksa status kepesertaan.

Salah satu cara paling praktis adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, yang tersedia untuk ponsel Android maupun iOS. Aplikasi ini memberikan akses cepat dan mudah untuk memeriksa status kepesertaan, membayar iuran, serta mengakses informasi lain terkait layanan kesehatan. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka kapan saja dan di mana saja, memastikan bahwa mereka selalu terdaftar dan aktif.

Selain aplikasi mobile, BPJS Kesehatan juga menawarkan berbagai metode lain untuk memeriksa status kepesertaan. Masyarakat dapat menghubungi care center, menggunakan layanan chatbot, atau voice interactive yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/6/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak lewat Mobile JKN

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
Warga menunjukkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 dan Rp100.000 untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jika belum mengunduh aplikasi, download lebih dulu aplikasi di Google Play dan App Store. setelah itu anda bisa mengikuti langkah-langkah ini:

  1. Buka aplikasi JKN Mobile.
  2. Login dengan NIK/nomor kartu dan Password.
  3. Masukkan captcha pada kolom yang disediakan sesuai dengan yang ada pada aplikasi.
  4. Kemudian, klik Login.
  5. Pilih menu peserta.
  6. Laman tersebut akan menampilkan informasi status kepesertaan.

2. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Pakai CHIKA

Layanan ini dapat digunakan melalui beberapa cara. Misalnya media sosial BPJS seperti Facebook Messenger (Facebook/BPJSKesehatanRI/), aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot), dan aplikasi WhatsApp (0811-8750-400). Ikuti langkah berikut untuk mengecek status BPJS Kesehatan:

  1. Pilih menu cek status peserta.
  2. Kemudian, ketik nomor peserta/NIK.
  3. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  4. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak lewat Telepon

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
(c) ponsel

Masyarakat dapat menggunakan Care Center 165 selama 24 jam tujuh hari seminggu. Simak caranya berikut ini:

  1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  2. Memilih jenis layanan 1 (satu).
  3. Memilih layanan status kepesertaan.
  4. Ketik nomor peserta/NIK.
  5. Kemudian, ketik tanggal lahir.
  6. VIKA akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

4. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak via Media Sosial

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
Ilustrasi instagram. (Photo by Claudio Schwarz | @purzlbaum on Unsplash)

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah maju dalam memudahkan masyarakat untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui media sosial. Dengan adanya akun resmi BPJS Kesehatan di berbagai platform media sosial, proses pengecekan status kepesertaan menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Peserta dapat mengirim pesan atau permintaan informasi melalui media sosial tersebut dan menerima respons yang cepat dan akurat mengenai nomor BPJS Kesehatan mereka.

Beberapa opsi yang tersedia untuk pengecekan ini meliputi WhatsApp, layanan Call Center 24 jam, serta berbagai akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. Dengan memanfaatkan layanan ini, peserta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan atau melakukan panggilan telepon yang memakan waktu lama. Hal ini menjadikan proses pengecekan status kepesertaan lebih efisien dan nyaman, memungkinkan peserta untuk memastikan informasi mereka dengan mudah dan cepat.

Selain kemudahan akses, pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui media sosial juga memungkinkan peserta untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dengan lebih baik. Dengan mengetahui nomor BPJS Kesehatan mereka, peserta dapat dengan mudah melakukan pendaftaran ulang atau mendaftarkan anggota keluarganya untuk mendapatkan manfaat dari program jaminan kesehatan ini. Langkah ini tidak hanya memastikan bahwa peserta tetap terdaftar dan aktif, tetapi juga membantu mereka mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa hambatan.


5. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak lewat Website

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
Ilustrasi Google

Pengecekan BPJS Kesehatan dengan NIK dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pertama, pastikan Anda memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar pada BPJS Kesehatan. NIK ini diperlukan sebagai identifikasi diri yang terhubung dengan data peserta BPJS Kesehatan.
  2. Setelah memastikan memiliki NIK, kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id. Situs ini merupakan portal untuk mengakses berbagai layanan dan informasi terkait BPJS Kesehatan.
  3. Pada halaman utama situs BPJS Kesehatan, cari dan klik opsi "Cek BPJS Online" atau "Pengecekan Peserta BPJS". Langkah ini akan membawa Anda ke halaman khusus yang menyediakan fitur untuk pengecekan menggunakan NIK.
  4. Di halaman pengecekan BPJS Kesehatan dengan NIK, akan terdapat kolom kosong yang meminta Anda mengisikan NIK yang dimiliki. Masukkan NIK dengan benar dan pastikan tidak ada kesalahan pada penulisan.
  5. Setelah mengisi NIK, klik tombol "Cari" atau "Cek" yang tersedia di halaman tersebut. Fitur ini akan langsung mengecek data yang terkait dengan NIK yang diinput.
  6. Tunggu beberapa saat, sistem BPJS Kesehatan akan memproses dan menampilkan informasi terkait status dan data pribadi peserta BPJS Kesehatan. Anda dapat melihat apakah peserta tersebut sudah terdaftar, aktif, atau memiliki tunggakan pembayaran.

6. Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat Online, Cepat dan Gampang Banget
WhatsApp.

Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan, pengguna dapat dengan mudah melakukan cek BPJS Kesehatan melalui layanan yang disebut Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (PANDAWA). Berikut adalah langkah-langkah menggunakan layanan tersebut menggunakan nomor WhatsApp 08118750400:

  1. Simpan nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (08118750400) di kontak WhatsApp Anda.
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan temukan kontak BPJS Kesehatan yang telah Anda simpan.
  3. Buka chat dengan nomor tersebut dan ketik pesan sesuai kebutuhan Anda.
  4. Pilih layanan yang ingin Anda gunakan, misalnya "Cek saldo BPJS Kesehatan" atau "Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan".
  5. Kirim pesan dengan memilih pilihan yang telah Anda tentukan dan tunggu balasan dari operator BPJS Kesehatan.
  6. Ikuti instruksi yang diberikan oleh operator melalui chat WhatsApp.
  7. Jika data yang diminta operator tidak tersedia atau jika Anda memiliki pertanyaan lain, sampaikan informasi yang diperlukan dan ikuti petunjuk lebih lanjut yang diberikan.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya