Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemendikbud, Ikuti Panduannya

Pedoman Peringatan HUT RI yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat menjadi acuan saat upacara bendera.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 06 Agu 2024, 21:06 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 20:20 WIB
Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemendikbud, Ikuti Panduannya
Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus tidak hanya dilaksanakan secara resmi di Istana Negara di Jakarta, tetapi juga menjadi momen penting yang dirayakan oleh seluruh masyarakat di berbagai lapisan.

Sebagai bentuk partisipasi, setiap individu dan komunitas dapat mengadakan upacara di lingkungan masing-masing dengan mengikuti Pedoman Peringatan HUT RI yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Biasanya, upacara ini dilaksanakan di berbagai tempat, seperti sekolah-sekolah, kantor-kantor pemerintahan, dan bahkan di lapangan-lapangan daerah, sehingga setiap orang memiliki kesempatan untuk merasakan semangat kemerdekaan dan menghormati jasa para pahlawan. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam perayaan ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai susunan upacara 17 Agustus sesuai pedoman Kemendikbud yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (6/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Susunan Upacara 17 Agustus Sesuai Pedoman Kemendikbud

Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemendikbud, Ikuti Panduannya
Ilustrasi upacara bendera. (Photo by Gabriel Judas on Pexels.com)

Berikut ini pedoman dari HUT RI diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

1. Susunan Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa oleh petugas upacara
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

2. Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

  1. Peserta siap di tempat yang telah ditentukan pada sore hari sekitar pukul 14.00/15.00 WIB
  2. Komandan Upacara memasuki lapangan upacara
  3. Inspektur Upacara/Pembina Upacara menuju lapangan upacara
  4. Penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara/Pembina Upacara
  5. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara/Pembina Upacara
  6. Undangan dimohon berdiri
  7. Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  8. Andhika Bhayangkari
  9. Undangan dipersilahkan duduk kembali
  10. Laporan Komandan upacara kepada Inspektur Upacara/Pembina Upacara
  11. Penghormatan Pasukan
  12. Inspektur Upacara/Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara.

Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2024 di Kantor atau Perusahaan

Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemendikbud, Ikuti Panduannya
Ilustrasi bendera Indonesia, nasionalisme, upacara bendera. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

Berikut ini contoh dari susunan upcara 17 Agustus 2024 di kantor atau perusahaan yang bisa dijadikan referensi, yakni:

Pembukaan:

  1. Penghormatan Bendera Merah Putih
  2. Mars Indonesia Raya
  3. Sambutan oleh MC atau Pembuka Upacara

Acara Inti:

  1. Pembacaan Teks Proklamasi
  2. Pidato mengenai semangat kemerdekaan dan pentingnya semangat kerja dalam perusahaan.
  3. Cerita inspiratif tentang perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dan bagaimana nilai-nilai itu relevan dalam dunia bisnis.
  4. Pemberian penghargaan kepada karyawan berprestasi atau tim yang telah memberikan kontribusi luar biasa.
  5. Pengibaran Bendera Merah Putih dengan khidmat oleh karyawan.
  6. Menyanyikan lagu "Bendera Merah Putih".

Penutup:

  1. Puisi atau Pidato Singkat
  2. Puisi atau pidato yang mencerminkan semangat kemerdekaan dan semangat berkarya di perusahaan.
  3. Doa untuk kemajuan perusahaan, kesuksesan, dan kesejahteraan bangsa.
  4. Pesan dari pimpinan perusahaan tentang semangat kemerdekaan dan pentingnya kontribusi positif terhadap masyarakat dan negara.

Susunan Upacara HUT RI ke-79 di Desa

Berikut ini ada contoh susunan upacara HUT Kemerdekaan RI ke 79 yang dilakukan di desa, yakni:

1. Persiapan Upacara

  1. Penunjukan petugas upacara (pembina, pengibar bendera, pembaca doa, dan lainnya).
  2. Pemasangan bendera merah putih dan dekorasi sesuai tema.
  3. Penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai waktu dan tempat upacara.

2. Pembukaan Upacara

  1. Pengantar oleh MC (Master of Ceremony) untuk menyapa hadirin dan menjelaskan tujuan upacara.
  2. Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dengan khidmat.

3. Pengibaran Bendera Merah Putih

  1. Pembina upacara memberikan instruksi kepada petugas pengibar bendera untuk mempersiapkan.
  2. Pengibaran bendera merah putih diiringi dengan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
  3. Mengheningkan cipta selama 60 detik untuk mengenang jasa para pahlawan.

4. Pembacaan Teks Proklamasi

  1. Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan oleh salah satu perwakilan.
  2. Apresiasi dan tepuk tangan dari hadirin sebagai bentuk penghormatan.

5. Sambutan Pembina Upacara

  1. Sambutan dari kepala desa atau perwakilan pemerintah setempat yang menjelaskan makna peringatan HUT RI dan harapan untuk masa depan desa.
  2. Menyampaikan informasi tentang kegiatan desa terkait peringatan kemerdekaan.

6. Pembacaan Doa

  1. Doa dipimpin oleh seorang tokoh agama atau perwakilan masyarakat untuk memohon berkah dan keselamatan bagi bangsa dan negara.

7. Penutup

  1. Penutupan oleh MC, menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir.
  2. Menyampaikan informasi mengenai acara lanjutan, seperti perlombaan atau kegiatan masyarakat lainnya yang diadakan dalam rangka memperingati HUT RI.

8. Acara Lanjutan (Opsional)

  1. Kegiatan perlombaan antar RT atau antar dusun, seperti tarik tambang, balap karung, atau lomba memasukkan pensil ke dalam botol.
  2. Pameran hasil karya masyarakat, bazaar, atau kegiatan sosial untuk memperkuat rasa kebersamaan.

Daftar Petugas Upacara Bendera

Susunan Upacara Sesuai Pedoman Kemendikbud, Ikuti Panduannya
Ilustrasi siswa-siswi sekolah mengikuti upacara bendera.

1. Pembina Upacara

  1. Peran: Pembina upacara adalah orang yang memimpin dan mengatur jalannya upacara. Biasanya, pembina upacara adalah pejabat atau tokoh masyarakat.
  2. Tanggung Jawab: Memberikan sambutan, mengawasi pelaksanaan upacara, serta memberikan instruksi kepada petugas lainnya.

2. Pengibar Bendera

  1. Peran: Pengibar bendera adalah petugas yang bertugas untuk mengibarkan bendera merah putih saat upacara berlangsung.
  2. Tanggung Jawab: Mengibarkan bendera dengan tepat dan menghormati bendera, serta mengikuti instruksi dari pembina upacara.

3. Pembaca Teks Proklamasi

  1. Peran: Petugas yang bertugas membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  2. Tanggung Jawab: Membaca teks proklamasi dengan suara yang jelas dan penuh penghormatan, sehingga semua hadirin dapat meresapi makna dari proklamasi tersebut.

4. Pembaca Doa

  1. Peran: Petugas yang memimpin doa dalam upacara untuk memohon keselamatan dan berkah bagi bangsa dan negara.
  2. Tanggung Jawab: Membaca doa dengan khidmat dan mengajak seluruh peserta upacara untuk berdoa bersama.

5. MC (Master of Ceremony)

  1. Peran: Petugas yang bertanggung jawab untuk memandu acara upacara, memperkenalkan pembina upacara, dan mengatur jalannya acara.
  2. Tanggung Jawab: Menyampaikan informasi kepada hadirin tentang agenda acara, menjaga suasana upacara agar tetap tertib, dan menutup acara.

6. Petugas Pengatur Barisan

  1. Peran: Petugas yang mengatur peserta upacara agar berdiri dengan rapi dan tertib.
  2. Tanggung Jawab: Mengawasi barisan peserta upacara agar tidak bergerak selama upacara berlangsung, serta membantu pengaturan posisi peserta sebelum dan sesudah upacara.

7. Petugas Musik

  1. Peran: Jika ada, petugas musik bertugas mengiringi lagu kebangsaan dan lagu-lagu lain yang dinyanyikan selama upacara.
  2. Tanggung Jawab: Memastikan alat musik siap digunakan dan mengiringi lagu dengan baik, menjaga agar suasana tetap khidmat.

8. Petugas Lainnya

  1. Peran: Petugas tambahan yang membantu kelancaran upacara, seperti petugas keamanan, petugas pendaftaran, atau petugas dokumentasi.
  2. Tanggung Jawab: Masing-masing memiliki tanggung jawab sesuai dengan peran mereka, memastikan upacara berjalan dengan lancar dan aman.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya