Liputan6.com, Jakarta - Sirekap pada Pilkada 2024 menjadi topik yang perlu dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan oleh KPU untuk membantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara efektif, efisien, dan transparan.
Sebagai warga negara yang akan menggunakan hak pilihnya, penting untuk mengenal apa itu Sirekap pada Pilkada 2024 dan bagaimana sistem ini bekerja. Sirekap adalah aplikasi berbasis web dan mobile yang akan digunakan oleh petugas KPPS, PPK, hingga KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Aplikasi ini akan membantu proses input data, penghitungan suara, rekapitulasi berjenjang, hingga publikasi hasil pemilihan secara real-time.
Advertisement
Masyarakat bisa mengakses informasi hasil penghitungan suara di setiap tingkatan melalui portal Sirekap yang disediakan oleh KPU. Hal ini penting untuk menjaga legitimasi dan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Kamis (7/11/2024)
Sirekap adalah sistem informasi untuk rekapitulasi hasil Pilkada 2024
Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi, sebuah aplikasi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh KPU untuk membantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024.
Melansir dari laman resmi KPU, Sirekap bertujuan untuk menciptakan pemilihan yang lebih profesional, transparan, dan mudah diakses oleh publik.
Sirekap pada Pilkada 2024 hadir dalam dua versi, yakni Sirekap Mobile yang digunakan oleh petugas KPPS di tingkat TPS, dan Sirekap Web yang digunakan oleh petugas rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK), kabupaten/kota, dan provinsi. Kedua aplikasi ini akan terintegrasi dan saling mengirimkan data secara berjenjang.
Memanfaatkan Sirekap, penghitungan dan rekapitulasi suara bisa dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan minim risiko kesalahan. Hasil penghitungan dari setiap TPS bisa langsung diunggah ke sistem dan diakumulasi di setiap tingkatan. Masyarakat pun bisa melihat hasil Pilkada melalui portal Sirekap yang dapat diakses publik.
Sirekap mobile digunakan oleh KPPS di setiap TPS
Salah satu komponen penting dalam Sirekap pada Pilkada 2024 adalah Sirekap Mobile. Aplikasi ini akan dipasang di smartphone masing-masing petugas KPPS yang bertugas di TPS. Menurut Buku Peta Jalan Sirekap Pemilu 2024 oleh KPU, fungsi utama Sirekap Mobile adalah untuk merekam dan membaca data dari formulir C hasil penghitungan suara.
Cara kerja Sirekap Mobile:
- Dimulai dengan petugas KPPS login ke aplikasi dengan akun terdaftar.
- Setelah penghitungan suara selesai, petugas akan menuliskan hasilnya di formulir C.Hasil-KWK.
- Selanjutnya formulir ini akan difoto melalui aplikasi Sirekap yang akan memindai data dengan teknologi OCR/OMR.
- Petugas KPPS kemudian memverifikasi apakah data yang terbaca di aplikasi sudah sesuai dengan formulir C.Hasil-KWK.
- Jika sudah sesuai, data akan dikirim ke server KPU dan dapat diakses oleh saksi dan pengawas Pilkada yang sudah terdaftar.
- Mereka akan menerima link atau barcode yang dapat dipindai untuk melihat hasil penghitungan.
Adanya Sirekap Mobile, proses penghitungan suara di TPS bisa lebih transparan dan minim potensi kecurangan. Semua pihak bisa melihat hasil yang sama secara real-time. Aplikasi ini juga memudahkan kerja petugas KPPS dalam menginput dan mengirim data dibanding proses manual.
Sirekap web digunakan untuk rekapitulasi berjenjang
Komponen lain dari Sirekap pada Pilkada 2024 adalah Sirekap Web. Aplikasi ini digunakan oleh petugas rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK), kabupaten/kota, dan provinsi.
Menurut situs KPU, fungsi Sirekap Web adalah untuk menghimpun, mengakumulasi, dan mempublikasi data perolehan suara yang dikirim dari setiap TPS melalui Sirekap Mobile.
Adanya Sirekap Web, petugas PPK tidak perlu lagi menginput ulang data dari setiap formulir C.Hasil-KWK. Mereka cukup memverifikasi data elektronik yang masuk dengan dokumen fisik yang diterima dari TPS. Jika sudah sesuai, PPK tinggal mengesahkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan secara otomatis data akan terkirim ke tingkat kabupaten/kota.
Proses serupa juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Data perolehan suara dari setiap kecamatan akan diakumulasi dan disahkan oleh KPU kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke KPU provinsi.
Sirekap Web ini akan terhubung ke portal publikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Setiap pengesahan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan akan secara real-time terupload ke portal tersebut. Masyarakat bisa memantau proses dan kemajuan rekapitulasi Pilkada 2024 dari mana saja dan kapan saja.
Â
Â
Advertisement
KPU bekerja sama dengan ITB untuk mengembangkan Sirekap
Untuk mengembangkan Sirekap yang andal dan mutakhir, KPU menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai mitra. Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada 1 Oktober 2021 antara Ketua KPU Ilham Saputra dan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.
Melansir situs resmi KPU, lingkup kerja sama KPU dan ITB meliputi penataan tata kelola TIK, pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerja dan akuntabilitas Pemilu, peningkatan kapasitas SDM, hingga pelaksanaan riset dan inovasi. ITB sebagai perguruan tinggi terkemuka di bidang teknologi diharapkan dapat mengoptimalkan Sirekap untuk Pilkada 2024.
Menurut keterangan Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada media setelah sosialisasi "Aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan 2024," di Kantor KPU RI di Jakarta pada (7/11/2024), pihaknya bersama tim ITB telah melakukan sejumlah perbaikan pada Sirekap versi terbaru dibanding Pemilu 2024 lalu.
Beberapa yang diupgrade antara lain penambahan fitur arithmetic guard untuk mengecek akurasi hasil penghitungan, penyesuaian desain formulir untuk memudahkan pembacaan data, hingga peningkatan kemampuan OCR/OMR.
Adanya sejumlah penyempurnaan tersebut, KPU optimistis Sirekap pada Pilkada 2024 akan berjalan lebih optimal dengan tingkat akurasi yang tinggi. Dalam simulasi yang dilakukan KPU dan ITB, Sirekap terbaru mencapai akurasi 99%. Tentu ini menjadi kabar baik bagi upaya meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pilkada mendatang.
Sirekap Pilkada 2024 dapat diakses publik secara real-time
Salah satu keunggulan Sirekap pada Pilkada 2024 adalah adanya portal publikasi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi hasil pemilihan secara real-time.
Menurut Komisioner KPU Idham Holik dalam dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta, pada (25/9/2024) situs Sirekap Pilkada 2024 akan menampilkan data berupa foto formulir C.Hasil-KWK dari setiap TPS dalam format PDF.
Tidak hanya formulir C, portal ini juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan sesuai tahapan. Masyarakat bisa melihat hasil akumulasi perolehan suara mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Data akan dipublikasi setiap kali pengesahan rekapitulasi di tiap jenjang selesai dilakukan melalui Sirekap Web.
Melansir dari keterangan KPU, publikasi real-time ini bertujuan untuk menjamin akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan proses penghitungan suara berjalan jujur dan transparan. Jika ada perbedaan antara data di portal dengan hasil pleno rekapitulasi manual, itu bisa menjadi bahan pengaduan.
Aspek transparansi ini menjadi nilai tambah Sirekap pada Pilkada 2024. Publik bisa menjadi auditor eksternal yang ikut mengawal Pilkada berjalan adil dan demokratis.
KPU melakukan sosialisasi dan uji coba Sirekap jelang Pilkada 2024
Untuk memastikan kesiapan penggunaan Sirekap pada Pilkada serentak 2024 mendatang, KPU terus melakukan sosialisasi dan uji coba sistem ini. Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan memberikan bimbingan teknis kepada para pengguna Sirekap, baik petugas KPPS, PPK, maupun KPU daerah.
Selain bimtek, KPU juga akan menyediakan video tutorial dan panduan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Ada pula pusat bantuan (helpdesk) yang beroperasi 24 jam untuk membantu petugas yang mengalami kesulitan atau error saat menggunakan Sirekap. Ini untuk memastikan semua pihak memahami dan menguasai cara kerja sistem.
Menurut Betty, KPU pun akan melaksanakan uji coba dan simulasi penerapan Sirekap secara bertahap dan menyeluruh.
Melansir KPU, simulasi akan melibatkan semua tingkatan penyelenggara mulai dari KPPS, PPK, hingga KPU provinsi. Petugas akan mensimulasikan proses input data, rekapitulasi berjenjang, hingga publikasi dengan menggunakan aplikasi Sirekap.
Dari hasil simulasi dan umpan balik yang diterima, KPU akan melakukan evaluasi dan perbaikan sebelum penerapan Sirekap pada Pilkada 2024. Semua persiapan ini penting untuk menjamin keandalan sistem dan kapasitas petugas dalam menjalankan Sirekap.