Gagal di PPPK 2024 Tahap 1, Ini Syarat Honorer Boleh Ikut di Tahap 2

Gagal PPPK 2024 tahap 1? Ini syarat dan langkah lengkap daftar seleksi tahap 2 hingga peluang lolos lebih besar.

oleh Nurul Diva diperbarui 24 Des 2024, 18:48 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 18:48 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS Honorer
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah resmi diumumkan pada Selasa, 24 Desember 2024. Peserta yang tidak lolos di tahap pertama kini memiliki peluang baru untuk mendaftar pada seleksi tahap 2 yang dibuka hingga 31 Desember 2024. Informasi ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang masih berupaya mendapatkan status kepegawaian tetap.

Proses seleksi tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pemerintah memastikan kesempatan ini dapat dimanfaatkan maksimal dengan proses pendaftaran yang serupa dengan tahap pertama.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai syarat pendaftaran, jadwal seleksi, dan tahapan yang harus dilalui untuk mengikuti PPPK 2024 tahap 2. Simak panduan lengkap berikut agar tidak terlewat informasi penting, dirangkum Liputan6.com, Selasa (24/12).

Syarat Honorer Gagal Tahap 1 Ikut PPPK 2024 Tahap 2

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lolos di tahap 1, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, peserta harus terdaftar sebagai tenaga honorer non-ASN dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap 1 atau tidak sempat mendaftar juga diizinkan mengikuti tahap 2.

Peserta wajib mendapatkan persetujuan dari instansi masing-masing yang membuka seleksi PPPK. Instansi memiliki wewenang untuk memverifikasi kebutuhan tenaga kerja dan mengonfirmasi kelayakan pelamar dalam sistem. Persetujuan ini menjadi prasyarat penting sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

Dokumen yang perlu disiapkan mencakup KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait. Pastikan semua berkas dalam format yang diminta agar pendaftaran dapat berjalan lancar.

"Kita buka periode atau tahap kedua karena sepanjang dia terdata di BKN tentunya dia bisa mengikuti tahap dua," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengutip Merdeka.com.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah jadwal lengkap seleksi tahap 2:

  1. Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024.
  2. Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024.
  3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025.
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025.
  5. Masa sanggah: 19-21 Februari 2025.
  6. Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025.
  7. Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025.
  8. Seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025.
  9. Pengolahan dan pengumuman hasil: 22-31 Mei 2025.

Setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos wajib melengkapi daftar riwayat hidup dan proses penetapan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.

Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buat akun baru dengan memasukkan NIK dan KK.
  2. Lengkapi biodata dan unggah foto serta dokumen sesuai ketentuan.
  3. Pilih jenis seleksi, instansi, formasi, dan jabatan yang diinginkan.
  4. Unggah dokumen tambahan yang dipersyaratkan.
  5. Periksa ulang data yang diisi dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  6. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran sebagai bukti.

Pastikan semua data telah diisi dengan benar sebelum mengakhiri proses pendaftaran untuk menghindari kesalahan administrasi yang berakibat pada diskualifikasi.

Tips agar Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Untuk meningkatkan peluang lolos seleksi PPPK tahap 2, peserta disarankan mempersiapkan dokumen lebih awal dan mempelajari materi seleksi kompetensi. Pastikan semua dokumen memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.

Pelamar juga perlu aktif memantau informasi terbaru di portal SSCASN dan media sosial resmi BKN. Jangan ragu untuk menghubungi instansi terkait jika terdapat informasi yang kurang jelas mengenai seleksi atau persyaratan.

Mengikuti pelatihan persiapan tes juga dapat menjadi strategi tambahan agar lebih siap menghadapi seleksi kompetensi. Latihan soal dan simulasi ujian online bisa membantu memahami pola soal dan mempercepat penyelesaian ujian.

Siapa saja yang boleh mendaftar PPPK 2024 tahap 2?

Tenaga non-ASN dalam database BKN yang gagal di tahap 1 atau tidak mendaftar sebelumnya.

Apa saja dokumen wajib untuk daftar PPPK tahap 2?

KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen tambahan sesuai formasi.

Bagaimana cara mengecek hasil seleksi PPPK tahap 1?

Hasil seleksi dapat dicek melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kapan pengumuman hasil PPPK tahap 2?

Hasil seleksi diumumkan pada 22-31 Mei 2025.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya