Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar Hari Ini, Banyak Pihak Bahagia

Pagar laut di Tangerang rencananya dibongkar hari ini, Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini mengakhiri gangguan nelayan, cegah kerusakan ekosistem, dan kembalikan hak akses masyarakat terhadap laut.

oleh Rizka Nur Laily Muallifa diperbarui 18 Jan 2025, 09:37 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2025, 09:37 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Polemik keberadaan pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang akhirnya mencapai titik terang. Pada Sabtu (18/1/2025), pemerintah bersama TNI Angkatan Laut dan masyarakat setempat resmi memulai proses pembongkaran pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Langkah ini diambil untuk mengakhiri dampak buruk yang ditimbulkan, termasuk gangguan terhadap aktivitas nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir.

Keberadaan pagar laut ini telah lama menjadi sorotan karena dianggap tidak memiliki izin resmi dan berada di zona yang seharusnya digunakan untuk perikanan tangkap serta pengelolaan energi. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyebut bahwa pemasangan pagar tanpa izin adalah pelanggaran serius.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel area tersebut pada 9 Januari 2025, dan memberikan waktu 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar itu. Melalui langkah tegas ini, pemerintah berharap aktivitas masyarakat di pesisir kembali normal.

Kronologi Pemasangan dan Polemik yang Timbul

Keberadaan pagar bambu di Laut Tangerang pertama kali diketahui pada September 2024. Pagar ini membentang sejauh 30,16 kilometer di wilayah pesisir dan mencakup area di enam kecamatan. Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut pagar tersebut merugikan nelayan dan menghambat laju arus laut, yang berdampak buruk pada ekosistem. WALHI mencatat empat dampak utama dari pagar ini mulai dari  terhambatnya arus laut, kerusakan terumbu karang akibat pasir penahan pagar, penumpukan sedimen, dan peningkatan kekeruhan air laut. Akibatnya, banyak nelayan kesulitan melaut, dan kerusakan ekosistem terus meluas.

Pihak KKP mencatat bahwa pemasangan dilakukan secara manual tanpa alat berat. Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan. 

"Tentunya dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggungjawab. Tetapi, kami saat ini masih terus mendalami siapa yang akan muncul sebagai penanggung jawab pemagaran ini," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf, dikutip dari ANTARA, Jumat (17/1/2025). 

Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan pemasangan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

KKP menyambut baik inisiatif pembongkaran pagar ini. Pung Nugroho Saksono menyebutkan bahwa tindakan ini akan memulihkan hak masyarakat atas akses laut. 

Proses pembongkaran melibatkan petugas gabungan dari KKP, TNI AL, dan masyarakat lokal. Langkah ini tidak hanya mengakhiri polemik, tetapi juga menegaskan kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan konflik. 

Pembongkaran pagar laut ini otomatis membuat para nelayan bahagia, mereka yang sebelumnya harus menempuh jarak memutar selanjutnya bisa langsung menuju lokasi untuk mencari ikan. Selain itu, pembongkaran ini juga akan membuat ekosistem laut kembali stabil dan terjaga. 

1. Siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini?

Hingga kini, pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan oleh KKP dan instansi terkait.

2. Bagaimana pemerintah menangani kasus ini?

Pemerintah melalui KKP telah menyegel lokasi dan melibatkan petugas gabungan untuk membongkar pagar laut.

3. Apa dampak pembongkaran bagi masyarakat?

Nelayan kembali dapat melaut tanpa gangguan, dan ekosistem laut diharapkan pulih dari kerusakan.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya