Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang harus membayar mahal akibat dampak kasus pagar laut. Mereka menyatakan percepatan pembangunan wilayah yang dibutuhkan menjadi terhambat.
Menurut Tokoh Masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi, kondisi saat ini telah menyebabkan stagnasi dalam sektor vital, khususnya peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir. Akibatnya, dampak sosial dan ekonomi semakin terasa di kalangan masyarakat yang telah lama mengharapkan kemajuan.
Baca Juga
"Kita boleh marah atau kesal, kita harus melihat dampaknya. Dampak yang lebih besar adalah terhambatnya kecepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura," ujar Ibnu.
Advertisement
Menurut Ibnu, kondisi saat ini mengancam penundaan pemekaran wilayah Tangerang Utara dan imbasnya sektor ekonomi semakin mandek.
"Harapan untuk membuka lapangan pekerjaan hilang. Seharusnya, pemerintah berpihak pada percepatan pembangunan, bukan terjebak pada masalah yang tidak jelas ujung pangkalnya yang pada akhirnya merugikan semua pihak," keluh dia.
Ibnu mengusulkan, dalam situasi saat ini, percepatan pembangunan adalah dengan melibatkan pihak ketiga. Contohnya, seperti Kota Tangerang Selatan yang berhasil mempercepat pembangunannya dengan melibatkan swasta.
“Di Tangerang Selatan, hampir 70 persen percepatan pembangunan ditangani oleh pihak ketiga, bukan pemerintah. Kenapa di Kabupaten Tangerang tidak bisa mengikuti model ini?,” tanya dia.
Solusi Percepatan Pembangunan
Dia meyakini, keterlibatan swasta merupakan solusi percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah untuk memastikan masa depan lebih baik bagi masyarakat Tangerang.
“Percepatan pembangunan yang paling cepat terjadi melalui pemekaran wilayah, karena itu adalah janji masa depan,” yakin Ibnu.
Ibnu berharap, Pemkab Tangerang segera mengambil tindakan. Jangan ada lagi jadikan kawasan pesisir sebagai 'anak tiri' Kabupaten Tangerang.
"Pemda harus membela masyarakatnya, membela pembangunan, dan semua harapan masyarakat,” dia menandasi.
Advertisement
