Apakah 29 Januari Tanggal Merah? Berikut Informasinya

Tanggal 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, berdasarkan SKB 3 Menteri dan Keputusan Presiden.

oleh Alieza Nurulita diperbarui 29 Jan 2025, 09:58 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2025, 09:58 WIB
Hotel Mulia Senayan Sambut Tahun Baru Imlek 2025 dengan Hidangan Istimewa dan Tradisi Berkesan
Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025 yang bertepatan dengan Tahun Ular Kayu, Hotel Mulia Senayan, Jakarta menghadirkan pengalaman istimewa yang memadukan tradisi, kuliner lezat, dan suasana elegan. [Dok/Hotel Mulia Senayan].... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Perayaan Tahun Baru Imlek selalu dinantikan banyak masyarakat Indonesia. Tahun 2025 ini, perayaan Imlek jatuh pada tanggal 29 Januari atau hari Rabu ini. Pertanyaan banyak bermunculan, apakah 29 Januari tanggal merah hari libur nasional? Jawabannya adalah ya.

Tanggal 29 Januari 2025 resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Hal ini telah diputuskan oleh pemerintah dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama dan hari libur nasional, serta Keputusan Presiden. Keputusan ini memastikan seluruh warga Indonesia yang merayakan Tahun Baru Imlek dapat menikmati momen spesial tersebut bersama keluarga dan sanak saudara.

Alasan Penetapan Libur Nasional

Penetapan 29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional untuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili didasari pada beberapa faktor penting. Imlek merupakan perayaan besar bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia, yang merupakan salah satu kelompok etnis terbesar di negara ini. Perayaan ini memiliki makna mendalam dalam kehidupan spiritual dan budaya mereka.

Pemerintah Indonesia mengakui pentingnya keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional, pemerintah menunjukkan penghargaan terhadap budaya Tionghoa dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakannya dengan khidmat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang inklusif dan menghargai kebhinekaan.

Proses Penetapan Hari Libur Nasional

Proses penetapan hari libur nasional di Indonesia, termasuk Tahun Baru Imlek, melibatkan beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Biasanya, usulan awal datang dari Kementerian Agama, kemudian dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kementerian Sekretariat Negara. Setelah melalui proses diskusi dan kajian yang komprehensif, SKB Tiga Menteri akan diterbitkan. Selanjutnya, keputusan tersebut akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

SKB Tiga Menteri ini merinci hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya. Dengan adanya SKB ini, diharapkan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hari libur dan cuti bersama, sehingga masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta dapat merencanakan kegiatannya dengan baik.

Dampak Penetapan Libur Nasional

Penetapan 29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional memiliki dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor pariwisata dan perdagangan. Banyak masyarakat memanfaatkan momen libur panjang ini untuk berwisata, baik di dalam maupun luar negeri. Perputaran uang di sektor tersebut akan meningkat signifikan.

Selain itu, penetapan ini juga memberikan dampak sosial yang positif. Hari libur ini memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. Masyarakat dapat saling menghormati dan merayakan hari besar masing-masing dengan damai dan harmonis.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Indonesia

Masyarakat Indonesia yang merayakan Imlek telah mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tahun baru sejak beberapa hari lalu. Persiapan tersebut mencakup berbagai hal, mulai dari membersihkan rumah, menyiapkan makanan khas Imlek, hingga membeli pakaian baru. Semarak perayaan Imlek 2025 tentu berlangsung meriah di berbagai daerah di Indonesia.

Banyak tempat wisata dan pusat perbelanjaan menyelenggarakan acara khusus untuk memeriahkan Tahun Baru Imlek. Masyarakat dapat menikmati berbagai hiburan dan promosi menarik yang ditawarkan. Pemerintah daerah juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung perayaan Imlek, untuk menambah semaraknya perayaan.

Tanggal 29 Januari 2025 merupakan hari libur nasional di Indonesia untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Penetapan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghargai keberagaman budaya dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara untuk merayakan hari besar keagamaan dan budaya mereka. Semoga perayaan Tahun Baru Imlek 2025 penuh kebahagiaan.

Apakah 29 Januari 2025 merupakan tanggal merah di Indonesia?

Ya, 29 Januari 2025 adalah hari libur nasional di Indonesia untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

Kenapa 29 Januari 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk menghormati dan merayakan Tahun Baru Imlek, yang merupakan perayaan besar bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.

 

Apa dampak dari penetapan 29 Januari sebagai libur nasional?

Dampak positifnya meliputi peningkatan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan perdagangan, serta memperkuat rasa toleransi antarumat beragama.

Apa saja kegiatan yang dilakukan masyarakat Indonesia pada saat Imlek?

Masyarakat merayakan Imlek dengan berkumpul bersama keluarga, membersihkan rumah, makan bersama, memberikan angpao, dan mengikuti berbagai acara budaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya