Anggaran IKN Diblokir, Proyek Pembangunan Terancam Mangkrak

Pembangunan IKN terhambat akibat pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan. Bagaimana nasib proyek ini ke depannya?

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 07 Feb 2025, 09:41 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 09:41 WIB
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), atau rumah PNS dan TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian PUPR)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional kini menghadapi hambatan serius. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan IKN karena pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Dody menegaskan bahwa seluruh anggaran kementeriannya telah diblokir, sehingga progres pembangunan belum dapat berjalan. "Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," ujar Dody.

Meski demikian, Dody menyampaikan bahwa Kementerian PUPR masih menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut bahwa setelah anggaran dibuka kembali, akan ada diskusi lebih lanjut terkait prioritas pembangunan yang perlu didahulukan.

Penyebab Pemblokiran Anggaran

Pemblokiran anggaran ini berkaitan dengan kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol pengeluaran negara agar lebih efisien di tengah kondisi fiskal yang menantang.

Dalam kebijakan tersebut, anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 yang semula Rp 110,95 triliun dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga tersisa hanya Rp 29,57 triliun. Akibatnya, banyak proyek infrastruktur, termasuk pembangunan IKN, mengalami kendala dalam pendanaan.

Menurut Dody, kementeriannya harus menyesuaikan diri dengan anggaran yang tersedia. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada.

Dampak Terhadap Proyek Pembangunan IKN

Dengan pemblokiran anggaran ini, beberapa proyek di IKN berpotensi mengalami keterlambatan atau bahkan mangkrak. Berdasarkan rencana, pada awal 2025, seharusnya lima proyek baru dengan nilai investasi Rp 6,5 triliun akan memulai proses groundbreaking. Namun, dengan belum adanya kepastian anggaran, kelanjutan proyek-proyek tersebut kini menjadi tanda tanya besar.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa beberapa investor dari dalam dan luar negeri telah menunggu kepastian regulasi dan anggaran sebelum melanjutkan investasi mereka. Salah satu investor terbesar berasal dari Malaysia yang berencana membangun hunian dengan nilai investasi Rp 3,9 triliun.

Selain itu, terdapat pula rencana pembangunan hotel bintang lima dengan investasi sekitar Rp 1 triliun. Namun, Agung belum bisa mengungkapkan nama investor yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kementerian PUPR Akan Menghadap Menkeu

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian PUPR berencana mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, agar anggaran yang diblokir dapat segera dicairkan. Dody menegaskan bahwa langkah ini akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari pihak-pihak terkait.

"Setelah itu, saya berdasarkan persetujuan menghadap lagi ke Bu Menteri Keuangan. Bu Menteri Keuangan, sudah disetujui ya. Tolong dibuka anggaran kami," kata Dody, menggambarkan proses yang akan ditempuh oleh kementeriannya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran jika dibutuhkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana. "Berarti ada potensi penambahan anggaran, Insya Allah. Ya, kalau bisa Rp 1.000 triliun, kenapa nggak? Kalau bisa," tambahnya.

Masa Depan IKN

Meski menghadapi tantangan besar, pemerintah tetap optimistis bahwa pembangunan IKN dapat terus berjalan. Namun, realisasi proyek ini sangat bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan terkait pencairan anggaran.

Sejumlah pihak menilai bahwa keterlambatan ini dapat berdampak pada kepercayaan investor terhadap proyek IKN. Dengan adanya ketidakpastian anggaran, beberapa investor mungkin akan menunda atau bahkan membatalkan komitmen mereka dalam proyek ini.

Di sisi lain, pemerintah juga harus menghadapi tantangan dalam mengalokasikan anggaran secara efektif di tengah kondisi fiskal yang ketat. Oleh karena itu, langkah-langkah efisiensi seperti yang diatur dalam Inpres 1/2025 menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pemblokiran Anggaran IKN

1. Mengapa anggaran pembangunan IKN diblokir?

Anggaran pembangunan IKN diblokir sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengeluaran negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

2. Apakah pembangunan IKN akan tetap berjalan?

Pembangunan IKN masih berlanjut, tetapi dengan sejumlah penyesuaian anggaran. Pemerintah berusaha memastikan bahwa proyek prioritas tetap terlaksana meskipun ada keterbatasan dana.

3. Kapan anggaran pembangunan IKN akan dicairkan?

Belum ada kepastian mengenai pencairan anggaran. Saat ini, Kementerian PUPR masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait pembukaan blokir anggaran.

4. Bagaimana dampaknya terhadap investor?

Investor masih menunggu kepastian regulasi dan anggaran sebelum melanjutkan investasi mereka di IKN. Ketidakpastian ini bisa berdampak pada kepercayaan investor terhadap proyek tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya