Kapolres Ngada Ditangkap, Menko Polkam Budi Gunawan Turun Tangan

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur. Kasus ini sempat ditutup rapat hingga dikonfirmasi oleh Kapolda NTT.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 04 Mar 2025, 08:55 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2025, 08:55 WIB
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Kredit foto: Tim Humas Kemenko Polkam).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menjadi sorotan publik setelah ia diamankan oleh Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur. Penangkapan yang dilakukan sejak 20 Februari 2025 ini sempat ditutup rapat oleh pihak kepolisian hingga akhirnya dikonfirmasi oleh Kapolda NTT dan Mabes Polri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, turut menanggapi kasus ini dengan memastikan pengawasan ketat terhadap proses penyelidikan. Ia menegaskan bahwa oknum aparat yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibanding masyarakat umum.

Kasus ini menuai berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun pejabat tinggi kepolisian. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan jabatan strategis bisa terseret dalam kasus berat seperti ini. Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah hukum yang diambil terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

1. Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada

Informasi mengenai penangkapan AKBP Fajar Widyadharma pertama kali muncul setelah tim Mabes Polri mengamankannya di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 20 Februari 2025. Namun, kepolisian baru mengonfirmasi penangkapan ini lebih dari sepuluh hari setelah kejadian. Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Mabes Polri telah mengamankan Kapolres Ngada.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, juga mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani Mabes Polri dan pemeriksaan masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait bagaimana proses penangkapan berlangsung serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

2. Dugaan Kasus: Narkoba dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

AKBP Fajar Widyadharma diduga tidak hanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tetapi juga terseret dalam kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Dugaan ini semakin menguat setelah Mabes Polri mengambil alih proses penyidikan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus tersebut.

Tim Propam Polri pun turun tangan dan menangkap Fajar di Kupang. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak-pihak yang berpotensi mengetahui keterlibatan Kapolres Ngada dalam kasus ini.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa setiap aparat yang terlibat dalam kejahatan berat seperti narkoba dan pelecehan akan mendapatkan hukuman lebih tegas dibanding masyarakat sipil. “Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” ujar Budi Gunawan dikutip dari ANTARA.

3. Reaksi Masyarakat dan Dampak terhadap Institusi Kepolisian

Penangkapan Kapolres Ngada ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, khususnya di wilayah Bajawa, NTT. Banyak warga yang kecewa dengan keterlibatan pejabat kepolisian dalam kasus narkoba, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan kejahatan tersebut.

Seorang warga Bajawa, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kasus ini karena polisi yang seharusnya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, justru (diduga) terlibat kasus narkoba. Adanya kasus ini bisa membuat masyarakat semakin meragukan kepolisian.

Tak hanya masyarakat, sejumlah pihak di institusi kepolisian juga mengkhawatirkan dampak besar kasus ini terhadap citra Polri, terutama di wilayah NTT. Mereka mendesak agar evaluasi besar-besaran dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini.

4. Langkah Hukum dan Sanksi yang Menanti

Kabid Humas Polda NTT memastikan bahwa AKBP Fajar Widyadharma akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi ganda, yakni sanksi pidana dan sanksi kode etik kepolisian.

Sesuai prosedur Polri, karena Fajar merupakan perwira menengah dengan jabatan strategis, proses penegakan hukumnya akan diambil alih oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta menghindari konflik kepentingan di level daerah.

Senada dengan Kabid Humas Polda NTT, Menko Polkam, BG memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata pria yang akrab disapa BG dikutip dari ANTARA. 

5. Investigasi Berjalan dan Pengawasan Ketat

Hingga saat ini, proses penyelidikan terhadap AKBP Fajar Widyadharma masih berlangsung di Mabes Polri. Propam Polri akan terus mendalami kasus ini, termasuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba maupun kasus pelecehan yang menjeratnya.

Menko Polkam Budi Gunawan akan turun tangan memantau proses penyelidikan dan mengatakan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses hukum terhadap AKBP Fajar. “Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak diharapkan tetap tenang serta menunggu hasil penyelidikan resmi dari Mabes Polri. Keputusan hukum yang tegas terhadap oknum kepolisian diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kasus Kapolres Ngada

1. Apa alasan Kapolres Ngada ditangkap?

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.

2. Siapa yang menangani kasus ini?

Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri, khususnya Divisi Propam untuk menjamin transparansi penyelidikan.

3. Apa sanksi yang mungkin diterima AKBP Fajar Widyadharma?

Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana serta sanksi kode etik kepolisian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya