Liputan6.com, Jakarta Seorang TikToker asal Pontianak, Riezky Kabah atau yang lebih dikenal sebagai Iky Kabah, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menghina profesi guru viral di media sosial. Unggahan tersebut memicu kecaman luas, terutama dari tenaga pendidik yang merasa dilecehkan oleh pernyataan Iky. Tak lama berselang, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat resmi melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kasus ini semakin memanas setelah beredar percakapan yang diduga berasal dari Iky Kabah, di mana ia mengklaim memiliki "bekingan" dari pejabat dan bisa membeli hukum. Hal ini menambah kemarahan publik yang merasa bahwa hukum seakan bisa dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuatan finansial. Namun, aparat kepolisian bertindak tegas dengan menjemput paksa Iky dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Bagaimana perjalanan kasus ini dari awal hingga saat ini? Berikut adalah kronologi lengkapnya.
Advertisement
1. Video Kontroversial yang Memicu Kemarahan Publik
Semua bermula pada 9 Februari 2025, ketika Riezky Kabah mengunggah video di akun TikTok pribadinya yang berisi pernyataan kontroversial tentang profesi guru. Dalam video tersebut, ia menyebut guru sebagai "koruptor" dan "pemalak berkedok pendidik". Ia juga menuduh adanya praktik pungutan liar di sekolah dan meragukan status guru sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa".
Pernyataan ini segera menuai gelombang kritik dari warganet, khususnya para tenaga pendidik yang merasa profesi mereka dilecehkan. Banyak yang menilai bahwa Iky Kabah telah menyebarkan ujaran kebencian dan mencoreng nama baik guru yang selama ini berjuang mendidik generasi muda.
Tak hanya para guru, masyarakat luas pun ikut mengecam pernyataan Iky. Banyak yang menganggap bahwa kritik terhadap sistem pendidikan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih konstruktif, bukan dengan penghinaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Advertisement
2. PGRI Kalimantan Barat Melaporkan Iky Kabah ke Polisi
Merespons kegaduhan yang terjadi, PGRI Kalimantan Barat mengambil langkah tegas dengan melaporkan Iky Kabah ke Polda Kalbar pada 26 Februari 2025. Laporan ini dibuat dengan dasar dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi guru.
Ketua PGRI Kalbar menyatakan bahwa pernyataan Iky telah merusak citra tenaga pendidik dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Polisi pun mulai bergerak dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Jika terbukti bersalah, Iky Kabah terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
3. Viral DM Iky Kabah yang Mengaku Bisa Beli Hukum
Di tengah panasnya kasus ini, muncul bukti baru yang semakin memperburuk citra Iky Kabah. Sebuah pesan DM TikTok yang dikirim oleh Iky kepada seorang kreator konten tersebar luas di media sosial, khususnya Twitter.
Dalam pesan tersebut, Iky meminta agar kreator konten tersebut menghapus semua video tentang dirinya. Konten kreator tersebut pun bersedia menghapus jika Iky membuat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada semua guru di Indonesia. Namun, Iky justru merespons dengan pernyataan mengejutkan.
"Hahaha, asal elo tau ya di belakang gw ini ada orang2 besar (pejabat, pengacara, orang kaya, dsb). Intinya nggak ada gunanya hate ke gw, dan satu lagi kalau masalah ini sampai ke tahap yang lebih jauh (pidana), gw bisa beli hukum di Indonesia ini," tulisnya.
Pesan tersebut semakin memicu kemarahan publik. Banyak yang menilai bahwa pernyataan ini menunjukkan sikap arogan dan merasa kebal hukum.
Advertisement
4. Dijemput Paksa oleh Polisi di Kediamannya
Tak lama setelah pesan tersebut viral, polisi bertindak cepat. Pada Selasa malam, 3 Maret 2025, aparat kepolisian mendatangi kediaman Iky Kabah dan membawanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penjemputan ini menandakan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus yang telah menjadi sorotan nasional ini. Masyarakat pun menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang dijalani oleh Iky.
5. Permintaan Maaf yang Justru Memicu Kritik Baru
Sebelum dijemput polisi, Iky Kabah sempat mengunggah video klarifikasi di Instagram. Namun, dalam video tersebut, ia tidak secara eksplisit meminta maaf kepada para guru. Ia hanya menyebut bahwa pernyataannya merupakan bentuk kekecewaan pribadi terhadap sistem pendidikan.
Alih-alih meredam amarah publik, video klarifikasi ini justru semakin memicu kritik. Banyak yang menilai bahwa Iky tidak menunjukkan rasa penyesalan yang tulus dan hanya mencoba membela diri.
Saat ini, kasus Iky Kabah masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Kalbar. Publik menanti apakah ia akan dijerat hukum atau mendapatkan hukuman yang lebih ringan.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Kasus Ini
Apa pasal yang bisa menjerat Iky Kabah?
Ia berpotensi dijerat dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Bagaimana reaksi para guru terhadap kasus ini?
Mayoritas guru merasa terhina dan mendukung langkah hukum yang diambil PGRI Kalbar.
Apa langkah selanjutnya dalam kasus ini?
Saat ini, Iky masih dalam pemeriksaan polisi dan bisa menghadapi proses hukum lebih lanjut.
