Liputan6.com, Jakarta Khitan atau sunat merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang termasuk dalam fitrah manusia. Selain memiliki manfaat kesehatan, khitan juga dianjurkan dalam agama sebagai bentuk penyucian diri. Rasulullah SAW sendiri menyebutkan dalam berbagai hadis bahwa khitan merupakan salah satu dari lima perkara fitrah yang sejalan dengan kesucian dan kebersihan seorang Muslim.
Baca Juga
Advertisement
Dalam proses khitan, selain persiapan fisik, penting juga untuk mempersiapkan diri secara spiritual. Salah satunya adalah dengan membaca doa khitan agar anak yang menjalani sunat mendapatkan perlindungan, kelancaran, dan keberkahan dari Allah SWT. Doa khitan menjadi ungkapan harapan agar proses khitan berlangsung dengan baik serta membawa manfaat bagi kehidupan anak di masa depan.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai doa yang dianjurkan saat khitan, beserta maknanya dalam Islam. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (18/3/2026).
1. Doa Ketika akan Dikhitan
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ
Allāhumma hādzihī sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawātuka ‘alayhi wa ālihī, wat tibā‘un minnā li nabiyyika, bi masyī’atika, wa irādatika, wa qadhā’ika li amrin aradtahū, wa qadhā’in hatamtahū, wa amrin anfadztahū, wa adzaqtahū harral hadīdi fī khitānihī wa hijāmihī bi amrin anta a’rafu bihī minnī.
Artinya: "Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah kepadanya dan keluarganya. Kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu karena suatu hal yang Engkau inginkan, suatu ketentuan yang Engkau tetapkan, dan suatu perkara yang Engkau laksanakan. Engkau merasakan kepadanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang hanya Engkau yang lebih mengetahui daripada aku."
2. Doa Ketika Sesudah Dikhitan
اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allāhumma fa thahhirhu minadz dzunūb, wa zid fi umrihī, wadfa‘il āfāti ‘an badanihī wal awjā‘i ‘an jismihī, wa zidhu minal ghinā, wadfa‘ ‘anhul faqra, fa innaka ta‘lamu wa lā na‘lamu.
Artinya: "Ya Allah, sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahkan umurnya. Lindungi tubuhnya dari penyakit dan rasa sakit. Berikanlah kepadanya kekayaan dan jauhkanlah dia dari kefakiran. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui, sementara kami tidak mengetahui."
Advertisement
3. Doa Orang Tua Untuk Anak yang Dikhitan
اللَّهُمَّ بِحُرْمَةِ النَّبِيِّ وَالحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيْهِ وَنَجِّنِيْ مِنَ الغَمِّ الَّذِيْ فِيْهِ يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، وَأَسْئَلُكَ أَنْ تُحْيِيَ قَلْبِيْ بِنُوْرِ مَعْرِفَتِكَ أَبَدًا أَبَدًا يَا رَسُوْلَ اللهِ يَا اللهُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، وَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
Allāhumma bi hurmatin nabiyyi, wal hasani, wa akhīhi, wa ummihī, wa abīhi, najjinī minal ghammil ladzī fīhi, yā hayyu, yā qayyūmu, yā dzla jalāli wal ikrāmi, wa as’aluka an tuhyiya qalbī bi nūri ma‘rifatika abadan abadan, yā rasūlallāhi, yā allāhu, yā arhamar rāhimīna, wal hamdu lillāhi rabbil ‘ālamīna.
Artinya: "Ya Allah, demi kehormatan Nabi Muhammad SAW, Hasan, saudaranya, ibunya, dan bapaknya, selamatkanlah aku dari kebingungan yang ada di dalamnya. Wahai Zat Yang Maha Hidup, Wahai Zat Yang Maha Tegak, Wahai Zat Yang Maha Mulia dan Maha Dermawan, aku memohon kepada-Mu agar menghidupkan hatiku dengan cahaya makrifat-Mu selamanya. Wahai Rasulullah, Ya Allah, dengan rahmat-Mu, wahai Zat yang Maha Pengasih. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."
Perintah Khitan dalam Ajaran Islam
Khitan merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang diwajibkan bagi laki-laki. Kewajiban ini telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS dan terus diamalkan oleh umat Islam sebagai bagian dari fitrah dan penyucian diri. Selain memiliki manfaat kesehatan, khitan juga memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah SAW.
Khitan dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an, perintah khitan dapat dikaitkan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 124, yang berbunyi:
وَإِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ
"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia'. Ibrahim berkata: '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku'. Allah berfirman: 'JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim'."
Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim AS telah diuji dengan berbagai perintah, termasuk khitan. Dalam riwayat hadis, dijelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS menjalani khitan pada usia 80 tahun sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Khitan dalam Hadis
Selain dalam Al-Qur'an, perintah khitan juga diperkuat oleh berbagai hadis Rasulullah SAW. Dalam HR. Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
مِنَ الْفِطْرَةِ : الْمَضْمَضَةُ وَالْإِنْتِنْشَاقُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَالسِّوَاكُ وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَالإِسْتِحْدَادُ وَالْإِخْتِتَانُ
"Di antara fitrah adalah: berkumur, menghirup air dengan hidung, mencukur kumis, membersihkan gigi, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan dan khitan." (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa khitan merupakan bagian dari fitrah manusia, yaitu tindakan yang sesuai dengan kesucian dan kebersihan seorang Muslim.
Selain itu, dalam HR. Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ : اَلْخِتَانُ وَالإِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظَافِرِ وَنَتْفُ الْأَبَاطِ.
"Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari Muslim)
Hadis ini kembali menegaskan bahwa khitan merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang termasuk dalam fitrah manusia.
Advertisement
Tujuan Khitan
Khitan merupakan salah satu ajaran dalam Islam yang dianjurkan sebagai bagian dari kebersihan dan kesucian diri. Salah satu tujuan utama dari khitan adalah membersihkan najis yang berada di bawah kulit qulfah (kulit yang menutupi kepala zakar) yang dapat tertinggal setelah buang air kecil. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman.
Manfaat Khitan
Selain memiliki nilai ibadah, khitan juga memiliki banyak manfaat kesehatan sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Shobri al-Qabaani dalam bukunya Hayaatunal Jinsiyyah. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
1. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan
Dengan dipotongnya kulit qulfah, seseorang akan lebih bersih dan terhindar dari keringat berminyak serta sisa air kencing yang dapat mengendap. Jika tidak dibersihkan dengan baik, endapan ini dapat menyebabkan infeksi saluran kemih dan berbagai penyakit lainnya.
2. Mencegah Gangguan pada Kepala Zakar Saat Ereksi
Kulit qulfah yang terlalu panjang dapat menyebabkan ketidaknyamanan atau rasa sakit saat ereksi. Dengan dikhitan, gangguan ini dapat dihindari.
3. Mengurangi Risiko Penyakit Kanker
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pria yang tidak dikhitan lebih rentan terhadap kanker penis. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan penumpukan bakteri dan infeksi akibat kesulitan menjaga kebersihan di bawah kulit kulup yang masih utuh.
4. Mengurangi Risiko Ngompol Pada Anak
Khitan yang dilakukan sejak dini dapat membantu anak mengontrol kandung kemihnya dengan lebih baik, sehingga dapat mengurangi risiko ngompol saat tidur.
5. Memudahkan Dalam Menyalurkan Kebutuhan Biologis
Bagi orang dewasa, khitan dapat membantu menjaga kesehatan reproduksi serta mempermudah hubungan suami istri dengan lebih nyaman dan bersih.
6. Menjaga Kebersihan dan Estetika Organ Intim
Khitan membuat kemaluan lebih bersih, suci, dan tampak lebih baik secara estetika. Selain itu, dengan khitan, syahwat seseorang dapat lebih terkontrol dan lebih selaras dengan ajaran Islam mengenai kesucian diri.
