Sudding Hanura: Pemilu 2014 Rawan Konflik

Ia menduga ada sebuah desain untuk membuat pesta demokrasi inkonstitusional.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Feb 2014, 15:54 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2014, 15:54 WIB
sudding-hanura-131230b.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai Pemilu 2014 mengkhawatirkan. Ia menduga ada sebuah desain untuk membuat pesta demokrasi inkonstitusional agar nanti bisa dipakai pihak yang kalah, untuk dimanfaatkan bagi keuntungannya.

"Potensi-potensi munculnya gesekan konflik horizontal jelang Pemilu dan pasca tak terhindarkan. Segala keputusan yang dilakukan pihak penyelenggara dalam pileg atau pilpres itu berdasarkan norma hukum. Saya liat Pemilu 2014 ini rawan konflik," ujar Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Masalah pertama, lanjut Sudding, datang dari data pemilih tetap (DPT). Ketika KPU menetapkan DPT dari jumlah pemilih 186 juta WNI, terdapat 10,4 juta pemilih yang diduga fiktif.

"Ketika dikonversi jadi kursi, ini cukup besar. Ini potensi akan muncul kecurangan dan bisa saja ada asumsi ini desain partai pada 2014 kalah lalu mempersoalkan dengan DPT bermasalah ini," ungkapnya.

Masalah kedua, lanjutnya, yang mampu membuat kerawanan pada Pemilu 2014 menyangkut masalah beberapa peraturan KPU yang memang seringkali tidak memberi gambaran jelas pada tingkat peserta pemilu. Sudding mencontohkan alat peraga.

"Di beberapa tempat, ada yang diberlakukan di fasilitas umum dilarang tapi tempat lain boleh. Ada friksi bahwa pihak KPU nggak laksankan secara konsisten," tuturnya.

Kemudian, ia menilai bisa saja potensi kerawanan Pemilu 2014 bisa muncul setelah Pemilu, melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bisa ada ketidakpercayaan publik pada MK, akibat kasus suap sengketa Pilkada yang menimpa mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Sehingga ketika ada gugatan masuk, misal dari caleg apakah dikabulkan atau ditolak, bisa saja ada asumsi MK beri putusan berdasarkan transasksional. Masyarakat belm terpulihkan dari kasus Akil," papar Sudding.

Terkait payung hukum yang masih berhubungan dengan MK, Sudding menilai penyelenggaraan Pemilu serentak yang dimulai 2019 juga mencurigakan. Tak tanggung-tanggung, ia menuding MK tidak steril dari kepentingan politik. "Putusan MK nggak gitu steril apalagi menyangkut Pilpres," pungkas Sudding.  (Ismoko Widjaya)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya