Polisi Periksa 5 Saksi Pelemparan Granat di Aceh

Kepolisian masih terus menyelidiki kasus pelemparan granat di Kantor Partai Aceh pada Selasa 11 Maret 2014 sekitar pukul 20.15 WIB.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 12 Mar 2014, 19:09 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2014, 19:09 WIB
granat partai aceh
(Antara Foto/Irwansyah Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih terus menyelidiki kasus pelemparan granat di Kantor Partai Aceh pada Selasa 11 Maret 2014 sekitar pukul 20.15 WIB. Kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi.

"Saksi ada 5 orang yang berada di kantor tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto, Rabu (12/3/2014).

Aksi pelemparan granat terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Partai Aceh DPS Sagoe, Lueng Bata, Jalan T Imum Lueng Bata no 02 KM 03, Lueng Bata, Banda Aceh, tadi malam. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada pintu dan kaca kantor. Namun sayang sedikitnya saksi membuat kepolisian cukup kesulitan. Adapun motif pelemparan granat itu, masih diselidiki.

"Saksi saat kejadian sangat minim karena tidak ada yang lihat pelaku berapa orang,  naik apa, dan itu masih diselidiki," jelas Agus.

Kantor Partai Aceh di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, digranat orang tak dikenal pada Selasa 11 Maret kemarin. Insiden itu melukai bocah 9 tahun bernama Sayed Habibi, yang diduga terkena serpihan granat di kepala bagian belakang.

Saat kejadian, bocah itu tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama kakaknya di depan kantor Partai Aceh. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Bocah Korban Granat di Kantor Partai Aceh Jalani Operasi

Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Ledakan di Kantor Partai Aceh

Geger Serangan Granat di Kantor Partai Aceh

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya