Hujan Interupsi Bikin Rekapitulasi Suara Pileg Molor

Agar rekapitulasi bisa selesai tepat waktu, interupsi yang tak signifikan disampaikan secara tertulis.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Mei 2014, 11:17 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2014, 11:17 WIB
Rekapitulasi Hasil Pemilu
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga dini hari tadi telah mengesahkan 22 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan KPU dihujani interupsi saat rekapitulasi suara Pileg 2014. Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai banyaknya interupsi yang disampaikan saksi parpol atau perwakilan parpol membuat jalannya rekapitulasi suara berjalan lambat. Apalagi, pernyataan yang diberikan parpol kadang tak berdasarkan fakta.

"Tidak semua berdasar atas fakta, tapi juga ada berdasarkan atas perasaan bahwa mereka melihat hasil suara, karena merasa sudah mendapatkan suara signifikan di lapangan, tidak seperti yang tertulis," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Menurut dia, banyaknya interupsi menjadi salah satu penyebab perhitungan suara lambat. Karenanya, hal tersebut harus menjadi pembelajaran bagi KPU dan perwakilan parpol pada masa mendatang agar lebih mempertimbangkan keberatan-keberatan yang disampaikan.

"Yang jadi pembelajaran dalam forum, sebagian besar keberatan yang ditindaklanjuti hasilnya terbukti tidak signifikan," ujar Husni.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, agar rekapitulasi bisa selesai tepat waktu, maka interupsi yang tak signifikan disampaikan secara tertulis.

"Kami ingatkan kalau ada yang berputar-putar. Kalau masih ada yang keberatan dan tidak ada waktu, bisa disampaikan tertulis," tandas Hadar. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya