Liputan6.com, Kulonprogo - Kamis pagi, warga Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mendatangi tempat pemungutan suara (TPS).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (10/7/14), meski sempat bingung, warga yang kembali mendapat undangan untuk memilih semalam 9 Juli, tetap antusias menyampaikan hak pilihnya.
Alasan pencoblosan ulang baru diketahui saat petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) memberikan penjelasan karena ada kesalahan administrasi.
Advertisement
Di antara belasan TPS yang ada di Desa Giripurwo, hanya TPS 3 yang melakukan pencoblosan ulang untuk memilih capres dan cawapres RI.
Pemungutan suara diulang karena setelah melakukan proses penghitungan surat suara, petugas menemukan kelebihan 4 surat suara 'misterius' yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan petugas KPPS setempat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang saat itu mengikuti proses penghitungan suara meminta TPS 3 untuk melakukan pencoblosan ulang.
Jumlah DPT di TPS 3 ada 390 pemilih namun dalam penghitungan suara muncul angka 394 surat suara yang sudah tercoblos.
Untuk mencegah segala bentuk kecurangan, proses distribusi surat suara pengganti dipantau oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Hingga kini, baik Bawaslu DIY, Panwaslu dan KPUD Kabupaten Kulonprogo masih melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
KPU: Hasil Hitung Cepat Pilpres Bukan Hasil Resmi
Penyelenggara Quick Count Pemilu Diusulkan Hanya 1
Berebut Gelar Presiden Quick Count
(Sss)