Jabatan Prabowo Sebagai Ketum HKTI Diadukan ke DKPP

Menurut Sigop, Ketua Umum HKTI 2010-2015 dijabat Oesman Sapta, bukan Prabowo.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Agu 2014, 16:10 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2014, 16:10 WIB
Jimly Asshiddiqie Sindir Kubu Prabowo-Hatta
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyindir Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan aduan terkait pelaksanaan Pilpres 2014 pada libur lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik Sigop M Tambunan mengadukan jabatan Ketua Umum HKTI yang dimasukkan dalam daftar riwayat hidup mantan capres nomor urut 1 Prabowo Subianto. Menurut Sigop, Ketua Umum HKTI 2010-2015 dijabat Oesman Sapta, bukan Prabowo.

Selain mengadukan Prabowo, Sigop juga melaporkan Ketua Bawaslu. "Kami mengadukan Ketua Bawaslu karena tidak melakukan verifikasi kebenaran data yang diajukan oleh bakal pasangan calon capres nomor urut 1," kata Sigop dalam sidang DKPP, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Mendengar keterangan Sigop, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie langsung menyergah, "tunggu, ini baru pengenalan. Sabar saja, waktu masih panjang."

Laporan Sigop masuk dalam jadwal sidang etik nomor 247/DKPP-PKE-III/2014. Sigop mengatakan sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu pada 9 Juni 2014 dengan bukti laporan No 010/LP/Pilpres/V/2014, dan pada 11 Juni 2014, pengadu menyatakan bahwa dia diperiksa Bawaslu. Tapi hal itu dirasakan Sigop kurang ditindaklanjuti.

Gugatan terhadap pengakuan Prabowo dalam riwayat hidupnya bahwa dia Ketua Umum HKTI, sebelumnya disampaikan oleh Sekjen DPN HKTI Benny Pasaribu. Gugatan disampaikan saat Rapimnas dan Peringatan HUT HKTI ke-41.

Benny mengatakan, saat Prabowo mencalonkan diri menjadi capres, dia saat itu sudah tidak menjabat ketua umum HKTI. Ketika itu jabatan ketum sudah dipegang Oesman Sapta.

"Di HUT ke 41 ini, kami tegaskan kepada Bapak Prabowo Subianto, bahwa tindakan mengaku-aku sebagai ketua umum HKTI adalah tindakan tak patut dan keliru, yang bisa menimbulkan keresahan dan ketidaktenangan di kalangan pengurus dan anggota HKTI," tegas Benny.

"Tindakan itu juga patut diduga pelanggaran hukum dan kebohongan publik," tandasnya.

Benny menjelaskan, ketua umum pertama HKTI adalah Martono, lalu digantikan HM Ismail. Kemudian Siswono Yudohusodo yang bertugas hingga 2004. Sejak 2004 hingga 2009, Prabowo Subianto memang menjabat sebagai Ketua Umum HKTI. "Namun setelah 2009, Oesman Sapta lah yang menjadi Ketua Umum, bukan Prabowo Subianto," jelas Benny. (Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya