Liputan6.com, Jakarta Proses sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. Sidang yang mendengarkan keterangan saksi sudah digelar 4 kali. Masih ada waktu beberapa hari ke depan sebelum majelis memutuskan sengketa itu.
Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengatakan, saat ini yang harus dilakukan tim kuasa hukum adalah membuktikan jumlah angka yang disampaikan dalam berkas permohonan. Sebab, sejauh ini pembuktian hanya pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
"Waktu yang tersisa saya kira bagaimana membuktikan angka. Kan tuntutannya ada soal pelanggaran, ada soal penghitungan angka di sana. Angkanya berdasar tim Prabowo-Hatta ada 67 juta suara, tinggal itu dibuktikan sidang ke depan," kata Mahfud pada acara diskusi Asosiasi Dosen Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mahfud mengatakan, waktu yang hanya tinggal 2 hari ini harus dapat dimaksimalkan dengan baik oleh Koalisi Merah Putih. Kalau tidak dilaksanakan, keputusan MK nanti hanya terbatas pada kasus kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kalau sidang ke depan tidak membuktikan itu nanti pembuktiannya hanya pelanggaran TSM, tidak akan ada gunanya bagi perubahan angka yang didalilkan sampai sekarang itu," lanjutnya.
Karena itu, sebagai mantan Ketua MK dirinya menyarankan tim Prabowo-Hatta harus segera bergeser pada pembuktian angka. Caranya tentu adu data.
"Kalau saya menyarankan ya hitung angka itu. Bagaimana dia kok bisa 67 juta, bagaimana bisa dapatkan itu. Dan itu adanya dokumen, bukan saksi," tandas Mahfud. (Mut)
Mahfud MD: Bukti Saksi Cukup, Saatnya Ajukan Bukti Angka di MK
Sebagai mantan Ketua MK Mahfud menyarankan tim Prabowo-Hatta segera bergeser pada pembuktian angka. Caranya tentu adu data.
Diperbarui 13 Agu 2014, 16:04 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 16:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 28 April 2025
13 Tips Desain Rumah Islami 2025: Minimalis, Nyaman dan Berkah
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Kasus Apa?
Bak Film Action, Aksi Heroik Nelayan Tasikmalaya Selamatkan Diri di Tengah Gelombang Tinggi
Baju Gamis Menjulur sampai Lantai, Bolehkah jika Dipakai Sholat? Ini Kata Buya Yahya
Kades di Lampung Timur Gelapkan Dana Desa Rp321 Juta, Buron Setahun Akhirnya Ditangkap
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ada Dentuman Keras dan Kepulan Abu Vulkanik Setinggi 4.000 Meter
Bunda Iffet Meninggal, Ini Bacaan Doa Pendek bagi Slankers yang Tak Bisa Hadir, Cukup 15 Detik
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Malut Dorong Limbah Kelapa Menjadi Energi Terbarukan Masa Depan