Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik kelima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadirkan sejumlah saksi ahli, untuk didengar pendapatnya. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadirkan saksi ahli Informasi Teknologi (IT) Fakhrurrozy, yang memberikan kesaksian soal keamanan formulir C1 yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fakhrurrozy menilai, formulir C1 berhologram dari KPU yang digunakan untuk rekapitulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rentan direkayasa, karena kemungkinan bisa dicopot. Dia juga menampilkan cuplikan video terkait pembahasan formulir C1.
"Menurut saya, formulir C1 sangat rentan disalahgunakan. Hologram yang ditempel bukan tidak mungkin dapat dilepas," kata Fakhrurrozy dalam sidang etik DKPP, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Mendengar pendapat tersebut, Komisioner KPU Arief Budiman pun menanyakan Fakhrurrozy. "Saudara saksi ahli pernah membukanya?" tanya Arief.
"Kemungkinan akan rusak," jawab Fakhrurrozy.
Mendegar jawab tersebut, Arief pun meragukan kehadiran Fakhrurrozy sebagai saksi. "Kalau jawabannya masih mungkin, berarti Saudara belum ahli," tuding Arief.
Fakhrurrozy pun tak dapat menanggapi hal itu. Dia hanya menegaskan pernyataan sebelumnya bahwa hologram tersebut memungkinan bisa dicopot. Arief kembali bertanya kapan mengambil video rekaman perbincangan dirinya di salah satu stasiun televisi di Indonesia. "Kapan Anda mengambil video tersebut?," tanya Arief.
"Februari," jawab Fakhrurrozy.
"Apakah saat Pileg atau Pilpres?," lanjut Arief.
"Pileg," timpal Fakhrurrozy.
"Sekarang kita sedang bahas Pilpres," cetus Arief.
Arief kemudian mengatakan kepada Majelis Hakim DKPP, bahwa Fakhrurrozy sebetulnya belum memahami proses rekapitulasi dan scanning atau pemindaian yang dilakukan KPU dalam Pilpres 2014. "Saya kira cukup, saksi ahli belum paham sepenuhnya," pungkas Arief. (Mut)
Baca juga:
Prabowo-Hatta Hadirkan Saksi Ahli IT di Sidang DKPP
Sidang Etik DKPP Kembali Lanjut, KPU Tunjuk 4 Saksi Ahli
Anggota KPU Hadar Gumay Bersyukur Bisa Klarifikasi Kabar Miring
KPU Sangsikan Keterangan Saksi Ahli Prabowo-Hatta di Sidang DKPP
Arief kemudian mengatakan kepada Majelis Hakim DKPP, bahwa Fakhrurrozy sebetulnya belum memahami proses rekapitulasi.
diperbarui 15 Agu 2014, 17:42 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 17:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa yang Dimaksud Mediasi: Pengertian, Proses, dan Manfaatnya
Tips Bayi Tidur Nyenyak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Menteri Maruarar Desak Pengusaha Lambat di IKN Ditinjau Ulang
Apa yang Menyebabkan Otot Membesar: Proses dan Faktor Pembentukan Massa Otot
Sebulan Bersama Oppo Find X8, Bagaimana Pengalamannya?
Top 3: KA Argo Parahyangan Tinggal Kenangan
Top 3 Islami: Doa Ibu Tak Akan Mustajab walau Dilakukan di Dekat Ka'bah untuk Anak Seperti Ini Kata Buya Yahya
Kembali Menang, Liverpool Belum Terkalahkan di Liga Champions 2024/2025
Manis Legit Durian Musang King Berpadu Keju Mozzarella dalam Menu Pizza
Cerita AHY Soal Lika Liku Demokrat Ingin Gabung Pemerintahan: Jalan Kita Ditutup
Bagaimana Cara Membuat Anak Doyan Makan Sehat? Begini 5 Tips dari Ketua PKK Termuda se-Kalsel Cheri Bayuni Budjang
Apa Itu Monolog: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap