Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik kelima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menghadirkan sejumlah saksi ahli, untuk didengar pendapatnya. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menghadirkan saksi ahli Informasi Teknologi (IT) Fakhrurrozy, yang memberikan kesaksian soal keamanan formulir C1 yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Fakhrurrozy menilai, formulir C1 berhologram dari KPU yang digunakan untuk rekapitulasi penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) rentan direkayasa, karena kemungkinan bisa dicopot. Dia juga menampilkan cuplikan video terkait pembahasan formulir C1.
"Menurut saya, formulir C1 sangat rentan disalahgunakan. Hologram yang ditempel bukan tidak mungkin dapat dilepas," kata Fakhrurrozy dalam sidang etik DKPP, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Mendengar pendapat tersebut, Komisioner KPU Arief Budiman pun menanyakan Fakhrurrozy. "Saudara saksi ahli pernah membukanya?" tanya Arief.
"Kemungkinan akan rusak," jawab Fakhrurrozy.
Mendegar jawab tersebut, Arief pun meragukan kehadiran Fakhrurrozy sebagai saksi. "Kalau jawabannya masih mungkin, berarti Saudara belum ahli," tuding Arief.
Fakhrurrozy pun tak dapat menanggapi hal itu. Dia hanya menegaskan pernyataan sebelumnya bahwa hologram tersebut memungkinan bisa dicopot. Arief kembali bertanya kapan mengambil video rekaman perbincangan dirinya di salah satu stasiun televisi di Indonesia. "Kapan Anda mengambil video tersebut?," tanya Arief.
"Februari," jawab Fakhrurrozy.
"Apakah saat Pileg atau Pilpres?," lanjut Arief.
"Pileg," timpal Fakhrurrozy.
"Sekarang kita sedang bahas Pilpres," cetus Arief.
Arief kemudian mengatakan kepada Majelis Hakim DKPP, bahwa Fakhrurrozy sebetulnya belum memahami proses rekapitulasi dan scanning atau pemindaian yang dilakukan KPU dalam Pilpres 2014. "Saya kira cukup, saksi ahli belum paham sepenuhnya," pungkas Arief. (Mut)
Baca juga:
Prabowo-Hatta Hadirkan Saksi Ahli IT di Sidang DKPP
Sidang Etik DKPP Kembali Lanjut, KPU Tunjuk 4 Saksi Ahli
Anggota KPU Hadar Gumay Bersyukur Bisa Klarifikasi Kabar Miring
KPU Sangsikan Keterangan Saksi Ahli Prabowo-Hatta di Sidang DKPP
Arief kemudian mengatakan kepada Majelis Hakim DKPP, bahwa Fakhrurrozy sebetulnya belum memahami proses rekapitulasi.
diperbarui 15 Agu 2014, 17:42 WIBDiterbitkan 15 Agu 2014, 17:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lucu Jin Penghuni Sumur Tua Takut Omelan Wanita, Diceritakan Ustadz Das'ad Latif
Ada 80 Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Lokon, Warga Dilarang Memasuki Radius Bahaya
Pangeran Harry Kembali Tampil Sendirian Tanpa Meghan Markle, Isu Pisah Makin Santer
3 Dosa Penyebab Meninggal Su'ul Khotimah Menurut Imam al-Ghazali, Na'udzubillah!
Puluhan Rumah di Rokan Hulu Terendam Banjir, Bantuan Sembako Mengalir
Demi Dukung Maarten Paes di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi Model Top Luna Bijl Datang ke Jakarta
Petaka 3 Penggali Sumur di Banyumas, Nyaris Celaka Gegara Hirup Gas Beracun
Gen ABCC11 Buat Orang Korea Selatan Tidak Bau Badan
Alasan Arsjad Rasjid Gelar Seleknas Panahan Songsong SEA Games 2025 di Kudus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 19 November 2024
Calon Pimpinan KPK Ini Tawarkan Cara Kerja Gatot Kaca untuk Berantas Korupsi
Jaga Kampanye Akbar, Polisi Dilarang Foto Bersama Calon Bupati Rokan Hulu