Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik akan diumumkan paling lambat pada Jumat siang, 22 Agustus 2014.
"Kami lihat jadwal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dulu. Mungkin tanggal 21 Agustus (Kamis) sore atau paling lambat tanggal 22 Agustus (Jumat) siang. Ini karena kami banyak libur pada 17 dan 18 Agustus, tetapi putusannya banyak," kata Jimly usai sidang DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (15/8) malam.
"Putusan nanti diharapkan bersamaan saat putusan MK. Sehingga ini akan menjadi solusi bukan sekadar menyelesaikan kasus atau mecat-mecat saja melainkan memberikan pendidikan politik bahwa kompetisi telah selesai," tambah Jimly.
Menurut dia, majelis hakim DKPP akan bermusyawarah untuk menganalisis gugatan yang terbukti dan tidak. Majelis hakim juga akan menentukan sanksi yang diberikan jika ada gugatan yang terbukti.
"Kalau terbukti akan ada peringatan, dari peringatan ringan hingga keras atau pemberhentian. Kalau tidak terbukti akan direhabilitasi," kata mantan Ketua MK itu.
Jimly juga menilai bahwa sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar selama lima hari itu berjalan sangat produktif.
"Sangat produktif, semua pihak dari closing statement tadi juga merasa puas," ujarnya.
DKPP menggelar babak akhir sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan menghadirkan saksi-saksi ahli dari pihak penggugat, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan saksi ahli dari pihak tergugat, KPU.
Selain itu dihadiri pula pihak-pihak terkait yakni dari Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Ant)
Ketua DKPP: Putusan Sidang Paling Lambat 22 Agustus 2014
Majelis hakim DKPP akan bermusyawarah untuk menganalisis gugatan yang terbukti atau tidak.
diperbarui 16 Agu 2014, 06:31 WIBDiterbitkan 16 Agu 2014, 06:31 WIB
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie menyindir Tim Advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan aduan terkait pelaksanaan Pilpres 2014 pada libur lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah, Jakarta, Senin (4/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Model Rambut Wanita sesuai Bentuk Wajah, Bikin Penampilan Makin Cantik dan Menawan
Apa Itu Anekdot: Pengertian, Ciri, Struktur dan Contoh Lengkap
Jaksa Agung Bertemu Menteri Imigrasi, Bahas Negara Lain Minta Pulangkan Tahanan
Cara Memperjelas Foto yang Buram Online: Panduan Lengkap
Tips Putih dalam Seminggu: Panduan Lengkap Mencerahkan Kulit Secara Alami
Pilkada Serentak Jadi Sentimen Positif IHSG, Siap Ambil Peluang
Apa Itu BFO: Sejarah, Fungsi, dan Peran Penting dalam Kemerdekaan Indonesia
Apa Itu Asimilasi dan Akulturasi: Pengertian, Perbedaan dan Contoh
OPINI: Menyelamatkan Nasib Guru, Menyelamatkan Anak Bangsa
Shell Dikabarkan Tutup Semua SPBU di Indonesia, Menteri ESDM Beri Kepastian
VIDEO: Jenazah AKP Ryanto Ulil Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan di Makassar
Apa Itu Bhang India: Minuman Tradisional Bersejarah dengan Kontroversi