Mantan Kader Golkar: Jokowi-JK Resmi Presiden dan Wapres

MK menolak semua permohonan gugatan Pilpres 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Agu 2014, 21:35 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2014, 21:35 WIB
Jokowi-JK (12)
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kader Partai Golkar yang dipecat oleh Aburizal Bakrie, Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan Pilpres 2014 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Alhamdulillah, gugatan Prabowo-Hatta ditolak seluruhnya oleh MK," kata Agus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis malam (21/8/2014).

Dia mengatakan, dengan keputusan MK tersebut, maka pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sudah pasti akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 pada 20 Oktober nanti.

"Kami awali pernyataan kami ini dengan mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi-JK yang pada hari ini melalui ketetapan yang diambil MK. Pak Jokowi dan Pak JK sudah resmi presiden dan wapres Indonesia, presiden dan wapres kita semua," ujar dia.

Sementara itu Agus berharap agar kubu Prabowo-Hatta sebagai pihak pemohon yang ditolak gugatannya dapat menerima dan menghormati keputusan MK. Menurutnya, keputusan yang diambil MK tidaklah main-main.

"Atas nama kader muda Partai Golkar untuk Prabowo-Hatta, kami berharap keputusan MK bisa dihormati. Pak Prabowo dan Pak Hatta bisa segera legowo dan nerima keputusan ini," tandas Agus. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya