Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan 2 Perppu sekaligus untuk mengembalikan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung.
Menurut Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi, Perppu itu tak bisa dikaitkan dengan akan mendekatnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Apa hubungannya (dengan Partai Demokrat)? Urusan kita itu dengan pilkada langsung. Kita akan berjuang untuk pilkada langsung. Ini masih proses," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Jokowi sendiri mengaku pesimis Perppu itu akan disahkan DPR. "Kalau dihitung-hitung koalisinya sedikit kan, tapi ya yang mutusin sana (DPR), tanya ke sana," tegas Jokowi.
Dua Perppu yang diterbitkan Presiden SBY terkait Undang-Undang Pilkada. Perppu itu sudah ditandatangani SBY. Menurut SBY, penerbitan perppu ini sesuai putusan MK Nomor 138 /PUU-VII/2009.
"Putusan MK itu menjelaskan bahwa Perppu adalah subjektivitas Presiden yang objektivitasnya dinilai oleh DPR ketika Perppu itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Kepresiden, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam.
SBY menjelaskan, putusan MK itu mengisyaratkan akan kegentingan yang memaksa adanya Perppu. Yaitu jika kebutuhan hukum yang mendesak, terjadi kekosongan hukum, dan terjadinya ketidakpastian hukum.
"Berdasarkan putusan MK itu, saya dengan cermat menggunakan hak konstitusi untuk menerbitkan Perppu ini," tegas SBY. (Yus)
Jokowi Pesimis Perppu Pilkada Diterima DPR
Menurut hitung-hitungan Jokowi, Perppu Pilkada akan ditolak karena jumlah partai pendukung pilkada langsung di DPR sedikit.
diperbarui 03 Okt 2014, 14:27 WIBDiterbitkan 03 Okt 2014, 14:27 WIB
Presiden Terpilih Joko Widodo atau Jokowi meminta para pokja juga tetap mengawasi seluruh kerja pemerintahan yang akan dia pimpin, Jakarta, (28/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal