DCT Akan Diumumkan KPU Lewat Website dan Media Massa

KPU saat ini menetapkan DCT anggota DPR Pemilu legislatif 2014 sebanyak 6.608 orang melalui website KPU dan media massa.

oleh Riski Adam diperbarui 23 Agu 2013, 13:33 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2013, 13:33 WIB
dct-kpu-130823b.jpg
KPU saat ini menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR Pemilu legislatif 2014 sebanyak 6.608 orang. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 33 orang dari berkas awal sebanyak 6.641 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR yang diserahkan oleh 12 parpol peserta Pemilu 2014 setelah KPU melakukan serangkaian pemeriksaan berkas.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, saat ini pihaknya akan mengumumkan nama 6.608 caleg yang berasal dari 12 parpol melalui website www.kpu.go.id dan media massa. Hal itu dilakukan setelah keputusan DCT hasil penjaringan KPU disetujui oleh seluruh parpol pada penetapan dan penelaahan keputusan KPU dalam penetapan DCT di Hotel Grand Mercure pada Kamis 22 Agustus lalu.

"DCT kita umumkan di website KPU dan di media massa," kata Ferry dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Sementara Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan, pihaknya mengumumkan DCT melalui website KPU dan di media massa agar masyarakat bisa melihat dan mengetahui calon wakil rakyatnya untuk dipilih pada Pemilu 2014 yang jatuh pada tanggal 9 April 2014.

Namun untuk media massa, seperti media cetak dan media elentronik (televisi) DCT tersebut akan diumumkan pada 3 hari setelah penetapan DCT.

"DCT akan dipublikasi di web KPU, media cetak, tv (lusa) dalam 3 hari ke depan akan diumumkan melalui media elektronik," pungkas Hadar. (Frd/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya