Hari ke-2 Ramadan, 10 Ribu Makanan Impor Ilegal Disita di Bandung

Dari hasil penggerebekan, petugas BPOM menyita 11 jenis produk makanan kemasan.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 20 Jun 2015, 02:07 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2015, 02:07 WIB
Razia BPOM
BPOM menyita 11 jenis produk makanan kemasan dari gudang di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung, Jawa Barat, menggerebek gudang makanan di Jalan Otto Iskandardinata, karena diduga menyimpan dan mengedarkan produk makanan impor ilegal.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 11 jenis produk makanan kemasan seperti sereal, susu, dan makanan ringan dengan total sekitar 10 ribu produk makanan asal Eropa, Amerika dan Asia.

Kepala BPOM Kota Bandung, Abdul Rahim menjelaskan penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Ia menegaskan bahwa saat bulan Ramadan tiba, praktik curang ini kerap dilakukan para oknum pengusaha nakal.

"Saat Ramadan konsumsi pangan masyarakat akan meningkat kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mendatangkan barang yang tidak seharusnya," kata dia usai penggerebekan, Jumat (19/6/2015).

"Kemudian dari hasil razia ini kita temukan produk pangan tanpa izin edar dan tidak terdaftar serta tidak memenuhi syarat. Di sini ada 11 jenis produk dengan jumlah sekitar 10 ribu," tambah dia.

Abdul menuturkan dirinya belum bisa memastikan apakah makanan ini layak dikonsumsi atau tidak. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut apakah produk ini berbahaya atau tidak.

Diedarkan secara Online

Disinggung peredarannya sendiri, Abdul mengatakan produk ini diedarkan secara online. Hal ini dilakukan untuk mengelabui para petugas.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ini dijual secara online baik dalam jumlah sedikit atau dengan pengambilan banyak. Itu modus untuk mengelabui aktivitasnya dan bangunan digunakan sebagai gudang," terang dia.

Abdul mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi pangan. Apabila menemukan hal mencurigakan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

"Harus dicek dulu apakah produknya ilegal atau tidak, karena kita tidak tahu apakah produknya aman atau tidaknya," pungkas dia. (Ans/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya