Liputan6.com, Bandung - Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung, Jawa Barat, menggerebek gudang makanan di Jalan Otto Iskandardinata, karena diduga menyimpan dan mengedarkan produk makanan impor ilegal.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 11 jenis produk makanan kemasan seperti sereal, susu, dan makanan ringan dengan total sekitar 10 ribu produk makanan asal Eropa, Amerika dan Asia.
Kepala BPOM Kota Bandung, Abdul Rahim menjelaskan penyitaan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan. Ia menegaskan bahwa saat bulan Ramadan tiba, praktik curang ini kerap dilakukan para oknum pengusaha nakal.
"Saat Ramadan konsumsi pangan masyarakat akan meningkat kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mendatangkan barang yang tidak seharusnya," kata dia usai penggerebekan, Jumat (19/6/2015).
"Kemudian dari hasil razia ini kita temukan produk pangan tanpa izin edar dan tidak terdaftar serta tidak memenuhi syarat. Di sini ada 11 jenis produk dengan jumlah sekitar 10 ribu," tambah dia.
Abdul menuturkan dirinya belum bisa memastikan apakah makanan ini layak dikonsumsi atau tidak. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut apakah produk ini berbahaya atau tidak.
Diedarkan secara Online
Disinggung peredarannya sendiri, Abdul mengatakan produk ini diedarkan secara online. Hal ini dilakukan untuk mengelabui para petugas.
"Dari hasil pemeriksaan sementara ini dijual secara online baik dalam jumlah sedikit atau dengan pengambilan banyak. Itu modus untuk mengelabui aktivitasnya dan bangunan digunakan sebagai gudang," terang dia.
Abdul mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam setiap transaksi pangan. Apabila menemukan hal mencurigakan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
"Harus dicek dulu apakah produknya ilegal atau tidak, karena kita tidak tahu apakah produknya aman atau tidaknya," pungkas dia. (Ans/Mar)
Hari ke-2 Ramadan, 10 Ribu Makanan Impor Ilegal Disita di Bandung
Dari hasil penggerebekan, petugas BPOM menyita 11 jenis produk makanan kemasan.
diperbarui 20 Jun 2015, 02:07 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 02:07 WIB
BPOM menyita 11 jenis produk makanan kemasan dari gudang di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung. (Liputan6.com/Okan Firdaus)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Pertama Kali, Alokasi Pendidikan APBN 2025 Tertinggi dalam Sejarah Indonesia
Wanita Melahirkan di Mobil Saat Perjalanan ke Rumah Sakit, Tempat Kelahirannya di Akte Jadi Sorotan
7 Arti Mimpi Adik Meninggal dan Cara Menyikapinya Menurut Berbagai Tafsir
Mengenal Beseprah, Tradisi Sarapan Bersama ala Masyarakat Kutai
Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Timses RIDO: Tunggu Hasil Resmi KPU
Rumah Ketua DPRD Dompu Dilempar OTK saat Konvoi Kemenangan Pilkada
Tatkala Abah Guru Sekumpul Menolak Hadiah dari Santri walau Hanya Setandan Pisang, Ada Apa?
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya