Liputan6.com, Bogor - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, Jawa Barat dilarang menerima parcel atau bingkisan Lebaran dari pihak manapun. Larangan tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Kota Bogor Edang Kendana.
"Kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya yang memang tidak boleh, tapi sebenarnya di kita belum dibentuk unit pengendalian gratifikasi. Jadi tahun ini juga PNS dan pejabat tidak boleh menerima parcel," ujarnya Edang di Bogor, Senin (29/6/2015).
Edang menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. UU tersebut menegaskan bahwa PNS dilarang keras menerima parcel atau bingkisan Lebaran karena masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
"Jadi kalau menerima bingkisan itu masuknya gratifikasi. Jika ditemukan ada yang menerima, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yaitu sanksi peringatan," tegas dia.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada sanksi tegas yang mengatur. Sebab, aturan tersebut masih bersifat imbauan KPK pada PNS untuk tidak menerima bingkisan dalam bentuk apapun.
Langkah ini, kata dia, untuk menghindari adanya penyuapan dengan menggunakan barang. Hal tersebut juga meliputi hadiah atau pemberian apapun yang berhubungan dengan pekerjaan maupun jabatan.
"Artinya tidak boleh menerima parsel dalam bentuk apapun dilingkungan pejabat PNS di Kota Bogor," pungkas Edang. (Mvi/Nrm)
PNS di Bogor Haram Terima Parcel Lebaran
Parcel atau bingkisan Lebaran masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
Diperbarui 29 Jun 2015, 18:44 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 18:44 WIB
Harga pembungkusan parcel juga tergantung kerumitan. Di mana semakin besar parcel yang dipesan, biasanya pembungkusan akan semakin rumit.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenali Perbedaan Batuk Biasa dan Batuk Gejala Pneumonia
Tips Cerdas Mengolah Daun Pepaya agar Tidak Pahit, Simpel dan Efektif
Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini Jika Ingin Menang
Biro Klasifikasi Indonesia Jadi Holding Operasional Danantara
Kabareskrim Pastikan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Wartawan Tempo Diusut Tuntas
Apa Itu Kata Kerja Material: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
VIDEO: Panik! Mafia Pengoplos Gas di Bogor Kena Grebek!
Manchester United Bakal Obral Besar demi Wujudkan Visi Bermain 3-4-3 Ruben Amorim
Cara Membuat Desain Kartu Ucapan Lebaran 2025 dengan Canva Web dan Aplikasi
Faiz Vishal Bintang Para Pencari Tuhan Ternyata Lulusan Pesantren, Pengalaman yang Kini Jadi Benteng Diri
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Senin 24 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Trik Foto Pakai HP: Panduan Lengkap untuk Hasil Jepretan Profesional