Liputan6.com, Bogor - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, Jawa Barat dilarang menerima parcel atau bingkisan Lebaran dari pihak manapun. Larangan tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Kota Bogor Edang Kendana.
"Kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya yang memang tidak boleh, tapi sebenarnya di kita belum dibentuk unit pengendalian gratifikasi. Jadi tahun ini juga PNS dan pejabat tidak boleh menerima parcel," ujarnya Edang di Bogor, Senin (29/6/2015).
Edang menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. UU tersebut menegaskan bahwa PNS dilarang keras menerima parcel atau bingkisan Lebaran karena masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
"Jadi kalau menerima bingkisan itu masuknya gratifikasi. Jika ditemukan ada yang menerima, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yaitu sanksi peringatan," tegas dia.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada sanksi tegas yang mengatur. Sebab, aturan tersebut masih bersifat imbauan KPK pada PNS untuk tidak menerima bingkisan dalam bentuk apapun.
Langkah ini, kata dia, untuk menghindari adanya penyuapan dengan menggunakan barang. Hal tersebut juga meliputi hadiah atau pemberian apapun yang berhubungan dengan pekerjaan maupun jabatan.
"Artinya tidak boleh menerima parsel dalam bentuk apapun dilingkungan pejabat PNS di Kota Bogor," pungkas Edang. (Mvi/Nrm)
PNS di Bogor Haram Terima Parcel Lebaran
Parcel atau bingkisan Lebaran masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
diperbarui 29 Jun 2015, 18:44 WIBDiterbitkan 29 Jun 2015, 18:44 WIB
Harga pembungkusan parcel juga tergantung kerumitan. Di mana semakin besar parcel yang dipesan, biasanya pembungkusan akan semakin rumit.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kawal Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Sambangi KPK
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim Pengadilan demi Kebebasan Putranya
Pakai Jersey Retro Persija, Cagub Pramono Anung Janji Revitalisasi Stadion VIJ Petojo
Interpretasi adalah: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid: Judi Online Bukan Hanya Menyasar Kalangan Bawah
Cara Menggabungkan File PDF: Panduan Lengkap untuk Penggabungan Dokumen
Bandara Komodo di Labuan Bajo Kembali Dibuka Usai Terdampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki
Kisah Orang Alim yang Bisa Berbuat Baik kepada Fakir Miskin dari Toilet, Jangan Ditunda Kata Buya Yahya
Tema dan Makna Logo Hari Pahlawan Nasional 2024, Lengkap Link Downloadnya
Gempa Hari Ini di Indonesia Selasa 5 November 2024: Bermagnitudo 3,8 Getarkan Kota Bima, NTB
Cemas Kondisi Cole Palmer, Chelsea Jadwalkan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Alasan Wajib Nonton Anime Seru Ron Kamonohashi's Forbidden Deductions Season 2 yang Tayang di Vidio