MenPAN-RB Bolehkan PNS Terima Parcel Lebaran, Asalkan...

Menurut Menteri Yuddy, penerimaan bingkisan itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jul 2015, 05:05 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2015, 05:05 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memperbolehkan para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menerima bingkisan terkait Hari Raya Lebaran.

"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," ucap Menteri Yuddy di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (9/7/2015) malam.

Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan atau parcel Lebaran itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.

"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," tukas dia.

Namun begitu, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan bahwa pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp 1 juta. "KPK kan sudah beri arahan."

Selain itu, Yuddy juga memberikan tanggapannya tentang isu reshuffle atau perombakan kabinet yang semakin meruncing di masyarakat.

"Saya tidak terpengaruh tentang reshuffle. Yang berhak memberikan penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan para pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," tutur dia.

Yuddy Chrisnandi sendiri mengaku bersyukur sudah dipercaya menjadi seorang menteri. "Saya bersyukur sudah dipilih menjadi menteri. Itu sudah lebih dari cukup." (Ant/Ans/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya