Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memperbolehkan para pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menerima bingkisan terkait Hari Raya Lebaran.
"Saya tidak bisa melarang jika orang dapat rezeki, selama itu halal, bukan hasil korupsi, serta tidak berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas PNS," ucap Menteri Yuddy di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (9/7/2015) malam.
Yuddy melanjutkan, penerimaan bingkisan atau parcel Lebaran itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.
"Yang penting hadiah itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai pejabat pemerintah," tukas dia.
Namun begitu, Guru Besar dari Universitas Nasional Jakarta ini juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan bahwa pejabat hanya bisa menerima bingkisan dengan nilai tidak lebih dari Rp 1 juta. "KPK kan sudah beri arahan."
Selain itu, Yuddy juga memberikan tanggapannya tentang isu reshuffle atau perombakan kabinet yang semakin meruncing di masyarakat.
"Saya tidak terpengaruh tentang reshuffle. Yang berhak memberikan penilaian kepada jajaran kabinet adalah Presiden Joko Widodo, bukan para pengamat atau pihak lain yang cuma bisa berandai-andai," tutur dia.
Yuddy Chrisnandi sendiri mengaku bersyukur sudah dipercaya menjadi seorang menteri. "Saya bersyukur sudah dipilih menjadi menteri. Itu sudah lebih dari cukup." (Ant/Ans/Dan)
MenPAN-RB Bolehkan PNS Terima Parcel Lebaran, Asalkan...
Menurut Menteri Yuddy, penerimaan bingkisan itu bergantung kepada hati nurani masing-masing pejabat pemerintah.
Diperbarui 10 Jul 2015, 05:05 WIBDiterbitkan 10 Jul 2015, 05:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Lengkap 3 Kata Ajaib untuk Kehidupan Sehari-hari
Cara Jamak Dzuhur dan Ashar, Panduan Lengkap Sholat Jamak untuk Musafir
Dean James, Jebolan Akademi Ajax Amsterdam yang Siap Bersinar di Timnas Indonesia
Wamen PU Bongkar Biang Kerok Siklus Banjir 5 Tahunan, Apa Solusinya?
Cara Menghilangkan Noda Cat yang Sudah Kering di Baju, Mudah dan Efektif
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Cara Mengusir Cicak Secara Islam, Perlu Diketahui
Lafadz Zakat Fitrah Sekeluarga Beserta Doa dan Panduan Lengkap 2025
350 Kata-Kata Nasehat Menyentuh Hati untuk Inspirasi Hidup
Tata Cara Mandi Wajib yang Benar, Pahami Aturan dalam Islam
Tips Aman Puasa bagi Anak Penderita Diabetes, Wajib Patuhi Aturan Khusus Ini
Fokus : Remaja 17 Tahun di Bireuen Aceh Tewas Tertimbun Longsor