MenPAN-RB Yuddy: Mobil Mewah Tak Boleh Digunakan Saat Mudik

PNS hanya boleh menggunakan mini bus dan mobil biasa untuk keperluan mudik Lebaran.

oleh Septian Deny diperbarui 29 Jun 2015, 17:10 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2015, 17:10 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang penggunaan mobil dinas yang tergolong mewah untuk dipakai. Hal ini dilakukannya meski memberikan lampu hijau bagi para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Yuddy mengatakan, kendaraan roda empat yang boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi ini hanya jenis mini bus dan tidak termasuk golongan mobil mewah.

"Mobil yang sederhana. Jangan pakai (Toyota) Camry atau Altis. Paling juga seperti Toyota Kijang, Panther, dan mini bus," ujar Yuddy di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Lebih baik lagi, lanjut Yuddy, jika para PNS ini menggunakan bus yang dimiliki oleh Kementerian atau Pemda masing-masing untuk mudik bersama. Dengan demikian, bisa lebih efisien sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang melintas saat mudik.

"Lebih bagus lagi kalau pakai bus. Satu instansi pakai bus, buat patungan boleh. Sedang dihitung mobil dinas (yang akan dipakai)," lanjut dia.

Selain itu, Yuddy juga mengingatkan para PNS agar sudah kembali dari mudiknya saat libur Lebaran berakhir. Dengan demikian, tidak ada PNS yang masih membolos saat hari kerja efektif kembali berlangsung.

"Harus sudah balik pas hari kerja. itu kan Ada 1-2 hari. Dia harus sudah kembali," kata Yuddy. (Dny/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya