Liputan6.com, Lumajang - Ramadan memang bulan suci penuh berkah. Sebanyak 15 ribu warga binaan di seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur, mendapatkan remisi khusus Lebaran 2017.
"Alhamdulillah untuk tahun ini semua narapidana di seluruh lapas di Jawa Timur akan mendapatkan remisi, sesuai dengan usulan dari masing-masing lapas atau rutan," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Hajar Anggono didampingi sejumlah pejabat tinggi Kemenkumham saat berkumpul di Lapas Klas II B Lumajang, Jawa Timur, Senin, 19 Juni 2017.
Dia menjelaskan, jumlah narapidana penerima remisi khusus Lebaran sekitar 15 ribu dari 22 ribu napi yang ada di Jawa Timur.
Baca Juga
"Nanti mungkin pada 22 Juni nanti akan ada acara secara simbolik yang akan menyerahkan remisi itu ke masing-masing lapas atau rutan yang ada di Jawa Timur," katanya.
Menurut Hajar, warga binaan yang diusulkan dari Lumajang ada 215 itu sudah disetujui semuanya dan pihaknya akan memberikan keputusan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
"Yang jelas kebijakan pemerintah atau remisi khusus keagamaan ini diberikan kepada napi yang beragama Islam saja. Sedangkan bagi yang non-muslim, remisinya akan diberikan pada saat hari raya masing-masing agama," tutur dia.
Hajar menambahkan, remisi khusus Lebaran ini diberikan kepada napi Islam yang berkelakuan baik selama enam bulan terakhir menjalani pidananya
Advertisement
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: