Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak menyediakan tempat penitipan kendaraan atau parkir gratis bagi warga DKI Jakarta yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2018. Alasannya, lahan Polda Metro Jaya akan digunakan untuk pelayanan publik.
"Enggak ada (parkir gratis). Kan (markas Polda Metro Jaya) dipakai untuk pelayanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/6/2018).
Namun demikian, Argo menyarankan agar warga Jakarta yang melaksanakan mudik Lebaran dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi dan kantor kelurahan yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing.
Advertisement
"Ke kelurahan boleh, polsek boleh," katanya.
Argo juga menyampaikan, salah satu syarat agar warga bisa mendapatkan parkir gratis di polsek, yakni dengan menyerahkan fotokopi KTP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Ya kan ada KTP, STNK-nya harus bener," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: