MUI: Ramadan Saat Wabah Corona, Momentum Tingkatkan Ibadah ke Allah

Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, pembatasan sosial sekarang untuk menghindari wabah Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2020, 07:20 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2020, 11:45 WIB
Asrorun Ni'am
Sekretaris Komisi Fatwa MUI HM. Asrorun Ni'am Sholeh ajak umat muslim mendulang manfaat melalui ibadah Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut bahwa pandemi Corona atau Covid-19 di bulan suci Ramadan, bukan sebagai halangan untuk beribadah. Justru momentum umat untuk meningkatkan ibadah.

"Wabah Corona bukan halangan untuk beribadah (di bulan Ramadan), justru ini momentum meningkatkan ibadah kepada Allah," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, di BNPB, Jakarta, Senin, 13 April 2020. 

Dia menambahkan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, pembatasan sosial sekarang untuk menghindari wabah Corona.

"Karena itu untuk menghindari kerumunan di dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," ucapnya.

Menurutnya, pemahaman umat tentang cara ibadah harus dipahami dengan situasi dan kondisi. 

  

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ramadan Jadi Maslahat untuk Semua

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa ibadah Ramadan yang dilakukan sekarang harus menjadi maslahat untuk semua.

"Problem hari ini adalah Covid-19. Bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi dari aktivitas keagamaan kita pada satu sisi bisa meningkat. Tetapi di sisi lain bisa menjamin keselamatan dan keamanan bangsa dan negara," ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya