Liputan6.com, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru serius menertibkan pengelolaan hotel-hotel dengan tidak mengikuti aturan yang berlaku. Selain aturan perizinan, terkait kesucian Bulan Ramadan pun menjadi momentum untuk mewujudkan Banjarbaru yang maju, agamis dan sejahtera.
Kali ini, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin terjun langsung memimpin razia ke hotel-hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dirinya didampingi oleh Kepala BP2RD Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kepala Disporabudpar A Yani Makkie dan Kepala Satpol PP Hidayaturahman, Minggu malam (2/4/2023).
Setibanya di hotel, Aditya turut memeriksa kelengkapan administrasi tempat usaha perhotelan. Kemudian pemeriksaan tamu hotel.
Advertisement
Baca Juga
Hasil razia tersebut ditemukan ada dua hotel di Banjarbaru dengan keterangan izin usaha telah lama mati. Pertama Hotel Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 34 dan Hotel Grand Permata In di Jalan Ahmad Yani Km 21, Kecamatan Liang Anggang.
“Kita temukan dua hotel yang beroperasi dengan izin usaha yang sama-sama sudah tidak berlaku sejak Tahun 2020 lalu,” kata Aditya Mufti Ariffn, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan II termuda pada Tahun 2009 silam.
Diungkapkan Wali Kota Banjarbaru, atas temuan pelanggaran administratif ini pihaknya memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha kedua hotel tersebut. Yakni penutupan tempat usaha hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Sanksi tegas kami ialah kedua hotel ditutup, tidak boleh beroperasi kecuali sudah ada izin usaha terbarunya," tegas Aditya.
Simak juga video pilihan berikut:
Antisipasi Praktik Prostitusi
Aditya menjelaskan kegiatan malam ini juga menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa. Dalam hal ini adalah mengantisipasi adanya praktek-praktek prostitusi di Kota Banjarbaru.
Atas instruksi Walikota, petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan pengecekan ke setiap kamar hotel. Bukan tanpa alasan, pasalnya Aditya sendiri mengaku kerap mendapati laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel-hotel dan tempat penginapan yang ada di Banjarbaru.
"Ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini," ucap Walikota Banjarbaru.
Pemerintah kota, lanjut Aditya, tidak akan segan memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut, “izinnya bisa kita cabut,” janji Aditya.
Advertisement