Niat Sholat Jenazah Perempuan, Pahami Juga Hukum dan Tata Caranya

Pengertian sholat jenazah dan dasar hukumnya dalam Islam, beserta dengan niat sholat jenazah perempuan dan tata caranya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 09 Mar 2024, 12:23 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2023, 02:40 WIB
Ilustrasi bacaan doa ziarah kubur
Ilustrasi bacaan doa ziarah kubur. (Foto oleh Meruyert Gonullu dari Pexels)

Liputan6.com, Jakarta Niat sholat jenazah perempuan dengan laki-laki memiliki sedikit perbedaan yang perlu diperhatikan sebelum melakukannya. Shalat jenazah adalah salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Ibadah ini dilakukan sebagai tanda penghormatan terakhir kepada seseorang yang telah meninggal dunia. 

Setiap umat Muslim diwajibkan untuk mengikuti dan melaksanakan shalat jenazah ketika ada saudara atau kerabat yang meninggal dunia. Namun, niat sholat jenazah perempuan memiliki bacaan yang berbeda dengan shalat jenazah laki-laki. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan dalam cara pengurusan jenazah perempuan dan laki-laki dalam Islam.

Selain penting untuk mengetahui bacaan niat sholat jenazah perempuan, penting juga untuk mengetahui tata cara pelaksanaannya, dan pentingnya menjaga adab saat melaksanakan shalat jenazah. Dengan memahaminya, umat muslim akan mendapat pemahaman yang lebih dalam tentang pelaksanaan sholat jenazah perempuan yang benar dan sesuai dengan tuntunan Islam.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (5/4/2023). Pengertian sholat jenazah dan dasar hukumnya dalam Islam, beserta dengan niat sholat jenazah perempuan dan tata caranya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bacaan Niat Sholat Jenazah Perempuan Arab, Latin Dan Artinya

Presiden Jokowi Bertakziah ke Persemayaman Almarhum Buya Syafii Maarif
Presiden Joko Widodo melaksanakan Sholat Jenazah almarhum Buya Syafii Maarif di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Jumat (27/5/2022). (Foto:Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)

Berikut ini adalah niat shalat jenazah perempuan dalam bahasa Arab, Latin dan artinya:

نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ عَلَى جَنَازَةِ هذِهِ الْمَيِّتَةِ الْمُسْلِمَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ، تَكْبِيرَةَ الْإِحْرَامِ، وَالتَّكْبِيرَةَ الثَّانِيَةَ عَلَى الْوَجْهِ، وَالتَّكْبِيرَةَ الثَّالِثَةَ عَلَى الْجَنَازَةِ، وَالتَّكْبِيرَةَ الرَّابِعَةَ عَلَى الْنَّفْسِ

Nawaitu an usalli 'ala janazati hadhil mayyitahil muslimah arba'a takbiratin, takbirat al-ihram, wattaqbirata ath-thaniyata 'ala al-wajhi, wattaqbirata ath-thalatha 'ala al-janazati, wattaqbirata ar-rabiah 'ala an-nafsi.

Artinya: "Aku niat melaksanakan shalat jenazah atas mayat muslimah ini, empat kali takbir, takbir pertama untuk memulai shalat, takbir kedua untuk menghadapkan wajah ke kiblat, takbir ketiga untuk mengucapkan shalawat dan takbir keempat untuk berlindung dan memohon ampunan kepada Allah atas diriku sendiri."

Niat shalat jenazah perempuan ini dilakukan dengan cara membaca niat tersebut dalam hati sebelum memulai shalat jenazah. Niat shalat jenazah perempuan ini perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada mayat muslimah yang telah meninggal dunia.


Hukum Sholat Jenazah Dalam Islam

Sholat jenazah adalah sholat khusus yang dilakukan untuk menghormati jenazah seseorang yang telah meninggal dunia. Sholat jenazah termasuk dalam jenis sholat yang tidak diikuti oleh bacaan Al-Qur'an. Sholat jenazah wajib dilakukan bagi setiap muslim yang hadir ketika ada jenazah yang akan disholatkan, kecuali bagi wanita yang sedang haid dan orang yang sedang dalam keadaan junub.

Hukum sholat jenazah dalam Islam adalah wajib, dan termasuk dalam kewajiban fardhu kifayah, artinya jika sebagian dari umat Islam melaksanakan sholat jenazah maka kewajiban tersebut sudah terpenuhi untuk seluruh umat Islam. Namun, jika tidak ada satu pun yang melaksanakan sholat jenazah maka semua orang dianggap bersalah karena tidak memenuhi kewajiban tersebut.

Beberapa dalil tentang hukum sholat jenazah dalam Islam antara lain:

Firman Allah SWT dalam surat An-Nisa' ayat 77 yang berbunyi:

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan orang-orang yang telah menempati rumah dan iman dari sebelum mereka, mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka dan tidak merasa iri dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (orang yang berhijrah), bahkan mereka lebih mencintai orang yang berhijrah itu dari diri mereka sendiri, sekalipun mereka sendiri hidup dalam kesulitan. Dan barangsiapa yang dipelihara dirinya dari keserakahan dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang yang menempati rumah dan iman dari sebelum mereka mencintai orang yang berhijrah dan tidak merasa iri dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka. Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam kita harus saling mencintai dan menghormati satu sama lain, termasuk ketika seseorang meninggal dunia.

Hal ini didasarkan kepada hadits berikut ini:

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا ، فَقَالَ : هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ ؟ قَالُوا : لاَ فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى ، فَقَالَ : هَلْ عَلَيْهِ مَنْ دَيْنٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللهِ فَصَلَّى عَلَيْهِ – رواه البخاري

“Dari Salamah bin al-Akwa’, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangkan seorang jenazah, agar beliau menshalatinya. Lantas beliau bertanya, ‘Apakah orang ini punya hutang . Mereka menjawab: “Tidak” , maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkan jenazah tersebut.  Kemudian didatangkan jenazah yang lain. Beliau bertanya: “ Apakah dia punya hutang. Mereka menjawab: “ Ya”. Beliau berkata , ‘Shalatkanlah sahabat kalian.’ Abu Qatadah berkata:” Saya yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah.”. Lalu beliau menyolatkan jenazah tersebut.” (HR. Bukhari).


Tata Cara Melakukan Sholat Jenazah Perempuan

Berikut ini adalah tata cara melakukan sholat jenazah perempuan beserta panduan dalam melakukannya :

1. Niat

Sebelum memulai sholat jenazah, hendaknya niat terlebih dahulu dengan hati yang ikhlas dan tulus untuk melaksanakan sholat jenazah. Niat tersebut dilakukan di dalam hati dengan mengucapkan kalimat “Aku niat sholat jenazah untuk mayit perempuan ini karena Allah SWT”.

2. Takbir Tahrima

Setelah niat, maka dilakukan takbir tahrima yang menandakan dimulainya sholat jenazah. Dalam takbir ini, tangan kanan diangkat hingga sejajar dengan bahu sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.

3. Membaca Al-Fatihah

Setelah takbir tahrima, membaca Al-Fatihah sebanyak satu kali.

4. Membaca Doa

Kemudian, membaca doa untuk jenazah yang telah wafat. Doa tersebut dapat berupa doa umum atau doa khusus yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW.

5. Salawat

Setelah membaca doa, selanjutnya membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW sebanyak satu kali.

6. Takbir Kedua

Kemudian, dilakukan takbir kedua dengan tangan kanan diangkat hingga sejajar dengan bahu sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.

7. Doa

Selanjutnya, membaca doa khusus untuk mayit perempuan, yang biasanya terdiri dari beberapa kalimat singkat.

8. Takbir Ketiga

Setelah membaca doa, dilakukan takbir ketiga dengan tangan kanan diangkat hingga sejajar dengan bahu sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.

9. Salam

Kemudian, mengucapkan salam sebanyak dua kali, yang pertama ke arah kanan dan yang kedua ke arah kiri.

Tata cara melakukan sholat jenazah perempuan sama dengan sholat jenazah laki-laki. Namun, ada beberapa perbedaan dalam doa yang dibaca, yaitu pada takbir kedua dan keempat. Pada takbir kedua, setelah membaca doa umum, dibaca doa khusus untuk mayit perempuan yang biasanya terdiri dari beberapa kalimat singkat. Sedangkan pada takbir keempat, setelah membaca doa umum, dibaca doa untuk keluarga yang ditinggalkan oleh mayit perempuan.

 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya