Mudik Lebaran 2023, Polisi Berlakukan Buka Tutup Rest Area hingga Batas Waktu Istirahat 30 Menit

Petugas akan berpatroli secara berkala melakukan pengawasan sehingga pemudik tidak berlama-lama di rest area dan dapat bergantian dengan pengguna lainnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 11 Apr 2023, 11:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 11:30 WIB
FOTO: Antrean Kendaraan Masuki Rest Area Tol Cikopo - Palimanan Sebabkan Kemacetan
Sejumlah kendaraan memadati rest area di KM 166 Jalan Tol Cikopo - Palimanan, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022). Memasuki H-5 Lebaran, volume kendaraan di Jalan Tol Cikopo - Palimanan mengalami peningkatan signifikan yang mengakibatkan kemacetan pada sejumlah ruas jalan utama tol karena antrean kendaraan yang akan masuk rest area. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta Selain fasilitas jalan dan strategi rekayasa arus lalu lintas di jalan, pemerintah juga memperhatikan titik penting lokasi para pemudik beristirahat yakni rest area di jalan tol. Rencananya, akan ada langkah buka tutup rest area secara situasional dan pembatasan istirahat selama 30 menit.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari menyampaikan, jalan tol tentu masih menjadi pilihan utama para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman melalui jalur darat. Namun, seringkali perjalanan di jalan tol menjadi tidak nyaman lantaran beberapa rest area malah menjadi sumber kemacetan baru.

“Rest area ya memang kita kemarin dengan dari Kementerian Perhubungan, PUPR, sudah melakukan survei jauh-jauh hari. Kita mulai bulan Januari, Februari, kita sudah mulai sama-sama memetakan permasalahan-permasalahan tahun lalu, yang kita sama-sama kita diskusikan untuk gimana caranya mengatasi di tahun ini, jangan sampai terjadi (sumber kemacetan),” tutur Ery kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Menurut Ery, rest area tentu memiliki kapasitas daya tampung yang terbatas. Namun dengan adanya pengalaman arus mudik Lebaran di tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PUPR sudah mengambil langkah dengan memperluas lahan-lahan parkir yang ada.

“Kemudian juga mengatur nanti mekanisme rekayasa lalu lintas di dalam rest area, sehingga para warga yang mudik, yang akan masuk rest area itu tidak langsung parkir seenaknya. Kita justru masukkan dia ke dalam, jadi kita atur di situ baik-baik,” jelas dia.

 

Waktu Istirahat di Rest Area Selama 30 Menit

Bahkan, kata Ery, akan ada pembatasan waktu istirahat di rest area selama 30 menit. Petugas akan berpatroli secara berkala melakukan pengawasan sehingga pemudik tidak berlama-lama di rest area dan dapat bergantian dengan pengguna lainnya.

“Di rest area baik dari Jasa Marga segala macam ada di sini kita layani dengan baik. Sehingga memang rest area penuh, pasti akan kita tutup, bahkan untuk rest area berikutnya. Tapi sudah ada perubahan rest area yang sudah diperlebar untuk area parkir,” Ery menandaskan.

infografis journal
Journal Ingin Mudik Aman dan Nyaman Perhatikan 5 Hal Ini. (Liputan6.com/Tri Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya